NUNUKAN, Headlinews.id – Peredaran uang palsu membawa risiko bagi masyarakat sekaligus memiliki konsekuensi hukum. Warga di kawasan perbatasan Nunukan mendapat edukasi untuk mengenali keaslian Rupiah dan memahami aturan terkait pemalsuan uang.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara Agus Taufik mengatakan pemahaman masyarakat mengenai Rupiah perlu diperkuat, termasuk ketika berhadapan dengan kemungkinan uang palsu dalam transaksi sehari-hari. Edukasi tersebut diberikan dalam Ekspedisi Rupiah Perbatasan (ERP) 2026 di Kecamatan Sebuku dan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan.
“Bagaimana mereka memahami Rupiah dengan baik, termasuk kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu. Penggunaan Rupiah yang aman juga perlu didukung pengetahuan masyarakat mengenai ciri keasliannya,” ujar Agus.
BOTASUPAL Kalimantan Utara kemudian memberikan materi khusus mengenai ciri-ciri keaslian Rupiah. Masyarakat juga mendapat penjelasan mengenai aspek hukum tindak pidana uang palsu serta peran warga dalam mencegah dan melaporkan indikasi peredarannya.
Dalam edukasi tersebut, BINDA dan Kejaksaan turut menjelaskan konsekuensi hukum yang melekat pada tindak pidana pemalsuan uang. Materi itu diarahkan agar masyarakat memahami risiko hukum sekaligus lebih waspada ketika menemukan indikasi uang palsu.
Agus menilai kewaspadaan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga penggunaan Rupiah di kawasan perbatasan. Apalagi wilayah tersebut berada di kawasan yang berbatasan langsung dengan negara lain.
“Wilayah perbatasan ini merupakan beranda terdepan Indonesia. Karena itu, pemahaman masyarakat tentang Rupiah perlu terus diperkuat, termasuk bagaimana mereka menggunakan dan menjaga kepercayaan terhadap Rupiah dalam aktivitas ekonomi sehari-hari,” kata Agus.
Menurut Agus, edukasi tersebut juga berkaitan dengan upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari kejahatan uang palsu. Warga tidak hanya diarahkan mengenali keaslian Rupiah, tetapi juga mengetahui pentingnya melaporkan indikasi peredaran uang palsu yang ditemukan.
“Kalau masyarakat sudah memahami ciri keaslian Rupiah dan mengetahui apa yang harus dilakukan ketika menemukan indikasi uang palsu, kewaspadaan di tingkat masyarakat akan semakin baik. Ini penting untuk menjaga kepercayaan terhadap Rupiah dan sistem pembayaran nasional,” ujar Agus.
Edukasi tersebut berlangsung dalam rangkaian ERP 2026 pada 28–30 September di Kecamatan Sebuku dan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan. Kegiatan tersebut turut melibatkan BOTASUPAL Kaltara yang terdiri dari BINDA dan Kejaksaan. (rs/*)










