Senin, Juli 13, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Tasa Gung Minta Pemkab Cek Kembali Izin THM di Tanjung Selor

by Redaksi 2
13 Juli 2026
in Bulungan, Parlemen
A A
Tasa Gung Minta Pemkab Cek Kembali Izin THM di Tanjung Selor

Wakil Ketua DPRD Bulungan Tasa Gung meminta Pemkab Bulungan melakukan pemeriksaan terhadap izin bangunan dan operasional sejumlah tempat hiburan malam di Kota Tanjung Selor.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – DPRD Bulungan meminta Pemkab Bulungan melakukan pemeriksaan terhadap izin bangunan dan operasional sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Tanjung Selor. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai aturan.

Wakil Ketua DPRD Bulungan, Tasa Gung, mengatakan pemeriksaan mencakup sejumlah aspek, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kesesuaian tata ruang, hingga izin operasional.

Pemerintah daerah diminta memastikan seluruh THM yang beraktivitas telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah daerah perlu melakukan pengecekan kembali terhadap seluruh THM yang ada di Tanjung Selor. Perizinan bangunan, tata ruang, dan operasionalnya perlu dipastikan sesuai dengan aturan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Tasa Gung, Senin (13/7/2026).

Ia menyebut beberapa THM yang menjadi pembahasan masyarakat berada di kawasan perkotaan, di antaranya B Space di Jalan Jambu, Mahadewi di Jalan Salak, Queen di Jalan Kapur, serta Bazz yang berada di sekitar kawasan Bandara Tanjung Harapan.

Menurut Tasa, keberadaan usaha hiburan malam tetap dapat berjalan selama memenuhi persyaratan yang berlaku. Namun, aktivitas usaha tersebut perlu memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, termasuk aspek ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

“Tempat hiburan malam memiliki aturan yang mengikat. Selama seluruh persyaratan dipenuhi tentu aktivitas usaha dapat berjalan, tetapi dampaknya terhadap lingkungan sekitar juga perlu menjadi perhatian,” katanya.

Ia meminta OPD terkait bersama aparat kepolisian melakukan koordinasi dalam proses pemeriksaan tersebut.

Pengawasan diperlukan untuk melihat kesesuaian antara izin yang dimiliki dengan aktivitas usaha yang berjalan di lapangan.

“Pengecekan bersama ini penting agar pemerintah memiliki data dan gambaran kondisi setiap THM yang beroperasi. Apabila ada hal yang belum sesuai, dapat dilakukan langkah pembinaan maupun penanganan sesuai ketentuan,” ungkap Tasa.

Tasa menilai pengawasan terhadap usaha hiburan malam menjadi bagian dari penataan kawasan perkotaan Tanjung Selor.

Terlebih wilayah tersebut menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan sekaligus ibu kota Provinsi Kalimantan Utara.

“Setiap pelaku usaha tentu memiliki hak untuk menjalankan kegiatan, tetapi aturan tetap menjadi pedoman. Pemerintah perlu memastikan kegiatan usaha berjalan tertib dan tidak mengganggu masyarakat di sekitarnya,” pungkas Tasa Gung. (*/saf)

 

Tags: DPRD BulunganKalimantan UtaraPBGPemkab BulunganPerizinan UsahaTanjung SelorTasa Gungtata ruangtempat hiburan malamTHM Tanjung Selor
Advertisement Banner

Baca Juga

Cegah Bullying Sejak Dini, Sat Binmas Polresta Bulungan Edukasi Siswa Baru SDN 012 Tanjung Selor
Bulungan

Cegah Bullying Sejak Dini, Sat Binmas Polresta Bulungan Edukasi Siswa Baru SDN 012 Tanjung Selor

13 Juli 2026
Patroli Blue Light, Satlantas Polresta Bulungan Tekankan Keselamatan Pengendara
Bulungan

Patroli Blue Light, Satlantas Polresta Bulungan Tekankan Keselamatan Pengendara

11 Juli 2026
Puskesmas Diminta Maksimalkan Layanan Awal Pasien di Kaltara
KALTARA

Puskesmas Diminta Maksimalkan Layanan Awal Pasien di Kaltara

11 Juli 2026
Sambut Kapolda Baru, DPRD Kaltara Bicara Stabilitas Daerah
KALTARA

Sambut Kapolda Baru, DPRD Kaltara Bicara Stabilitas Daerah

10 Juli 2026
Pemkab Bulungan Terapkan Program Satu Rekening Satu Pelajar
Bulungan

Pemkab Bulungan Terapkan Program Satu Rekening Satu Pelajar

10 Juli 2026
DPRD Kaltara Siapkan Payung Hukum Penghargaan Daerah bagi Tokoh Berjasa
KALTARA

DPRD Kaltara Siapkan Payung Hukum Penghargaan Daerah bagi Tokoh Berjasa

10 Juli 2026
Next Post
Banjir Besar Kepung Sebatik Tengah, Rumah Warga Ikut Terendam

Banjir Besar Kepung Sebatik Tengah, Rumah Warga Ikut Terendam

Tiga Desa di Sebatik Barat Dilanda Banjir, BPBD Terus Lakukan Pemantauan

Tiga Desa di Sebatik Barat Dilanda Banjir, BPBD Terus Lakukan Pemantauan

Banjir Putus Akses ke Sekolah, MPLS di Sebatik Tengah Tak Berjalan Maksimal

Banjir Putus Akses ke Sekolah, MPLS di Sebatik Tengah Tak Berjalan Maksimal

Berita Populer

  • ​Wakapolda Kaltara Sambut Kedatangan Kapolda Baru di Bandara Juwata Tarakan

    ​Wakapolda Kaltara Sambut Kedatangan Kapolda Baru di Bandara Juwata Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ship-to-Ship di Perairan Malaysia, Modus Pengiriman Sabu 3,1 Kg Terbongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blue Sky Hotel Balikpapan Gandeng Royal Mahligai, Hadirkan Pengalaman Premium untuk Pelanggan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAB Mulai Berlaku di Nunukan, Pelaku Usaha Wajib Adaptasi Sistem Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.