TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Kalimantan Utara dinilai perlu diperkuat seiring besarnya potensi yang dimiliki daerah tersebut. Hal itu menjadi salah satu pembahasan dalam kunjungan kerja Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI, Hasan Basri, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari koordinasi antara DPD RI dan aparat penegak hukum untuk memperkuat tata kelola sektor-sektor strategis di Kaltara. Sinergi antarlembaga dinilai penting agar pemanfaatan sumber daya alam dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.
Hasan Basri mengatakan, Kalimantan Utara memiliki kekayaan sumber daya alam yang tersebar di berbagai sektor, mulai dari wilayah laut, daratan, perkebunan hingga pertambangan. Potensi tersebut menjadi modal besar bagi pembangunan daerah sehingga pengelolaannya memerlukan pengawasan yang optimal.
“Potensi Kaltara hari ini sangat luar biasa, mulai dari laut, darat, perkebunan hingga pertambangan. Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi yang erat dengan aparat penegak hukum dalam rangka mengatur dan memastikan tata kelola di berbagai sektor ini berjalan dengan baik,” ujarnya.
Menurut senator asal Kalimantan Utara itu, besarnya potensi daerah harus diimbangi dengan pengawasan yang dilakukan secara konsisten oleh seluruh pihak yang memiliki kewenangan. Langkah tersebut diperlukan agar pengelolaan sumber daya alam berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tetap berada dalam koridor hukum.
Ia menilai koordinasi yang baik antara pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum juga menjadi bagian penting dalam mencegah potensi penyimpangan, sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaan sektor-sektor strategis di daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara menyambut baik upaya koordinasi yang dilakukan DPD RI. Kejati menyatakan siap memberikan pendampingan hukum dan menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai sektor strategis sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan.
Melalui koordinasi tersebut, diharapkan pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya alam di Kalimantan Utara semakin efektif sehingga mampu mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pengawasan harus dilakukan secara baik dan saksama di antara sesama aparat penegak hukum yang ada di Kalimantan Utara,” pungkas Hasan Basri. (*/rn)










