TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Nama Direktur Utama PT Sebuku Inti Plantation (SIP), KM, ikut terseret dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana di sektor pertambangan yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara. Namun saat agenda pemeriksaan berlangsung, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik.
Kasus yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan di Kabupaten Nunukan itu kini memasuki tahap pemeriksaan saksi.
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara mulai memanggil sejumlah pihak dari unsur kementerian maupun perusahaan untuk dimintai keterangan.
Selain menjabat Direktur Utama PT SIP, KM juga diketahui menduduki posisi Direktur di PT Central Cipta Murdaya (CCM). Penyidik menilai keterangannya diperlukan untuk mendalami rangkaian fakta dalam perkara yang sedang diselidiki.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltara, Andi Sugandi mengatakan pemanggilan saksi dilakukan dalam rentang 18 hingga 21 Mei 2026. Sedikitnya sembilan orang telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik pidana khusus.
“Beberapa pihak sudah hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan. Namun ada juga saksi dari unsur kementerian maupun perusahaan yang belum datang sesuai jadwal pemeriksaan,” ujar Andi Sugandi, Selasa (26/5/2026).
Ia menjelaskan, penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan resmi kepada para saksi sekitar satu minggu sebelum agenda pemeriksaan berlangsung. Untuk KM sendiri, jadwal pemeriksaan ditetapkan pada Rabu, 20 Mei 2026.
Menurut Andi, hingga jadwal pemeriksaan selesai, penyidik belum memperoleh informasi terkait alasan ketidakhadiran pihak yang dipanggil. Meski demikian, proses penyidikan tetap berjalan dan pemeriksaan lanjutan akan kembali diagendakan.
“Karena ini masih pemanggilan pertama, tentu penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan. Keterangan dari yang bersangkutan masih diperlukan dalam proses pendalaman perkara,” katanya.
Kejati Kaltara hingga hingga saat ini belum membeberkan detail pokok perkara yang sedang ditangani. Penyidik disebut masih fokus mengumpulkan keterangan saksi dan dokumen terkait dugaan tindak pidana di sektor pertambangan tersebut. (rn)








