Selasa, November 3, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Tindak Lanjuti Quick Wins Kapolri, Polres Tarakan Pinjam pakaikan Motor kepada Korban

by Redaksi 2
3 November 2026
in Tarakan
A A
Tindak Lanjuti Quick Wins Kapolri, Polres Tarakan Pinjam pakaikan Motor kepada Korban

Kanit Pidum Satreskrim Polres Tarakan IPDA Alfath Syahda menyerahkan sepeda motor Yamaha Xeon kepada Amrin, korban pencurian kendaraan bermotor, melalui mekanisme pinjam pakai barang bukti.

TARAKAN, Headlinews.id  – Satreskrim Polres Tarakan menyerahkan satu unit sepeda motor Yamaha Xeon kepada pemiliknya, Amrin (55), melalui mekanisme pinjam pakai barang bukti. Kendaraan tersebut sebelumnya diamankan polisi setelah dicuri oleh teman korban dan digadaikan senilai Rp4,75 juta.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Tarakan IPDA Alfath Syahda, mewakili Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Reginald Yuniawwan Sujono, menjelaskan penyerahan kendaraan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan quick wins Kapolri dalam penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Satreskrim Polres Tarakan, khususnya Unit Pidum, menjalankan apa yang sudah menjadi quick wins dari Kapolri. Kalau ada kejadian curanmor, barang bukti akan kami serahkan saat rilis kepada pelapor atau korban,” ujar Alfath.

BACA JUGA
  • Gara-Gara Ketangkap Basah Curi Besi Tua, Pria di Tarakan Tega Hantam Kepala Warga Hingga Robek
  • Hampir 11 Bulan, Kasus Dugaan Pengeroyokan Juata Permai Tetapkan Tersangka
  • Razia Gabungan Ungkap Dugaan Konsumsi Sabu, Lima Orang Diamankan

Melalui mekanisme tersebut, korban dapat kembali menggunakan kendaraannya tanpa harus menunggu seluruh rangkaian proses hukum selesai. Penyerahan dilakukan dengan status pinjam pakai dan disertai kelengkapan administrasi yang disiapkan penyidik.

“Untuk persyaratannya, nanti ada surat pinjam pakai dari kami, berita acara pinjam pakainya, kemudian dokumentasi dilampirkan. Itu saja, karena memang barang bukti langsung kami serahkan kepada korban,” jelasnya.

Alfath menegaskan, penyerahan kendaraan tidak menghapus statusnya sebagai barang bukti dalam perkara pidana. Kendaraan tersebut tetap dibutuhkan untuk kepentingan proses hukum, terutama apabila perkara memasuki tahap pelimpahan ke kejaksaan.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kejaksaan terkait kebutuhan barang bukti tersebut. Apabila kendaraan harus dihadirkan kembali dalam tahapan penanganan perkara, korban akan mendapatkan pemberitahuan dari penyidik.

Baca Juga  Polres Tarakan Intensif Awasi Peredaran Narkoba di Selumit Timbunan

“Kalau untuk keperluan ke depannya, misalnya nanti dibutuhkan saat pelimpahan ke kejaksaan, pasti akan kami kabari lagi pelapor atau korbannya. Sebab, untuk pelimpahan ke kejaksaan, barang bukti tetap diperlukan dan kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan,” tuturnya.

Dalam kasus ini, polisi sebelumnya mengamankan satu unit Yamaha Xeon berwarna merah marun dengan nomor polisi KU 5197 GI. Kendaraan tersebut merupakan milik Amrin yang dicuri oleh OA, pria yang sebelumnya sudah beberapa kali meminjam sepeda motor korban.

Berdasarkan pengungkapan kasus, OA membawa kendaraan tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya, kemudian menggadaikannya kepada HS senilai Rp4,75 juta. Polisi mengamankan OA di Jalan Mulawarman, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat, setelah melakukan penyelidikan atas laporan korban.

Sementara itu, Amrin mengatakan mendapat informasi mengenai keberadaan sepeda motornya dari kepolisian sekitar empat hingga lima hari sebelum penyerahan. Setelah menerima kabar tersebut, ia mendatangi Polres Tarakan untuk memastikan kondisi kendaraannya.

“Baru sekitar empat lima hari yang lalu saya mendapat kabar. Setelah itu saya datang ke sini untuk memastikan motornya,” ujar Amrin.

Ia memastikan Yamaha Xeon berwarna merah marun tersebut masih dalam kondisi utuh saat ditemukan. Tidak ada kerusakan pada kendaraan itu. Sebelum dibawa pelaku, motor tersebut juga baru selesai menjalani servis dan sejumlah komponennya telah diganti.

“Motornya masih utuh, tidak ada yang rusak. Sebelum dibawa memang baru saya servis dan ada beberapa bagian yang diganti. STNK juga masih ada sama saya karena disimpan di dompet,” jelasnya.

Amrin mengungkapkan, sepeda motor tersebut sebelumnya dibawa oleh temannya yang sudah beberapa kali meminjam kendaraan miliknya. Selama peminjaman sebelumnya, motor selalu dikembalikan sehingga ia tidak menaruh kecurigaan ketika pelaku kembali menggunakan kendaraannya.

Baca Juga  Dikira Hamil, Ternyata Siswi SD di Tarakan Jadi Korban Nafsu Dua Orang Terdekat

Namun, pada peminjaman terakhir, pelaku langsung membawa motor tanpa meminta izin. Amrin baru mengetahui kendaraannya tidak ada saat bangun tidur pada pagi hari.

“Awalnya dia memang sering pinjam motor saya. Selama ini dikembalikan seperti biasa. Tapi waktu terakhir, dia langsung pakai tanpa bilang atau minta izin lagi,” katanya.

Setelah mengetahui motornya hilang, Amrin sempat mencari tahu keberadaan kendaraan tersebut dengan menanyakan langsung kepada pelaku. Dari penelusuran itu, ia akhirnya mengetahui Yamaha Xeon miliknya telah digadaikan kepada orang lain.

“Saya bangun pagi, lihat motor sudah tidak ada. Awalnya saya kira dicuri orang. Setelah saya tanyakan, jawabannya berbelit-belit. Ternyata motor itu sudah digadaikan,” ungkapnya.

Amrin mengaku sempat pasrah karena kendaraannya tidak kunjung kembali. Ia kemudian mengikuti proses penanganan perkara setelah mengetahui pelaku telah diamankan polisi dan sepeda motornya berhasil ditemukan.

“Ya, sudah pasrah saja. Kalau memang sudah ditangani polisi dan orangnya juga sudah ditangkap, saya ikuti saja prosesnya,” tutup Amrin. (saf)

 

Tags: AKP Reginald Yuniawwan SujonoAmrinbarang bukti curanmorcuranmor TarakanIPDA Alfath Syahdapencurian sepeda motorpinjam pakai barang buktiPOLRES TARAKANSatreskrim Polres TarakanYamaha Xeon.
Advertisement Banner

Baca Juga

Keresahan Warga Memuncak, Rumah Terduga Bandar Sabu Dibongkar
Tarakan

Keresahan Warga Memuncak, Rumah Terduga Bandar Sabu Dibongkar

3 November 2026
Udang Tarakan Punya Pasar Luar Negeri, M4CR Petakan Potensi Ekspor Kelompok
KALTARA

Udang Tarakan Punya Pasar Luar Negeri, M4CR Petakan Potensi Ekspor Kelompok

3 November 2026
Rehabilitasi Mangrove M4CR di Kaltara Capai 10.900 Hektare, Siapkan Tambahan 1.170 Hektare
KALTARA

Rehabilitasi Mangrove M4CR di Kaltara Capai 10.900 Hektare, Siapkan Tambahan 1.170 Hektare

3 November 2026
Hampir 50 Persen Target M4CR di Kaltara, Kemenhut Bidik Percontohan Mangrove
KALTARA

Hampir 50 Persen Target M4CR di Kaltara, Kemenhut Bidik Percontohan Mangrove

3 November 2026
M4CR Salurkan Rp 534 Juta untuk Kembangkan Usaha Masyarakat Pesisir Kaltara
Tarakan

M4CR Salurkan Rp 534 Juta untuk Kembangkan Usaha Masyarakat Pesisir Kaltara

2 November 2026
Kinerja Operator SIPK Polres Tarakan Tercepat di Kaltara
Tarakan

Kinerja Operator SIPK Polres Tarakan Tercepat di Kaltara

2 November 2026
Next Post
Keresahan Warga Memuncak, Rumah Terduga Bandar Sabu Dibongkar

Keresahan Warga Memuncak, Rumah Terduga Bandar Sabu Dibongkar

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Progres Pembukaan Jalan TMMD Ke-130 Tarakan Capai 75 Persen, Pembuatan Parit Terus Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Penindakan Perbatasan, Bea Cukai Hibahkan Barang Bernilai Rp290 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Siapkan Anjungan Kaltara sebagai Pusat Promosi Daerah 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD, Dorong Minat Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.