Senin, Mei 4, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

WNA Pakistan Masuk Ilegal ke Tarakan, Berkas Perkara Dinyatakan P-21

by Ifransyah
4 Mei 2026
in Tarakan
A A
WNA Pakistan Masuk Ilegal ke Tarakan, Berkas Perkara Dinyatakan P-21

WNA asal Pakistan berinisial WQ (33) yang diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur perairan dari Malaysia. (Foto : Imigrasi Tarakan)

TARAKAN, Headlinews.id – Seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial WQ (33) terjerat kasus keimigrasian setelah diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur perairan tidak resmi dari Malaysia menuju Tarakan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Okky Setiawan menjelaskan WQ, saat ini telah diproses sesuai ketentuan hukum keimigrasian setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan masuk dari Tawau, Malaysia, menuju Nunukan, kemudian melanjutkan perjalanan ke Tarakan menggunakan transportasi laut tanpa melalui pemeriksaan keimigrasian di tempat yang telah ditentukan,” ujarnya, Senin (4/4/2026).

Ia menegaskan setiap warga negara asing wajib melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi sebelum memasuki wilayah Indonesia.

“Ketentuan tersebut tidak dipenuhi dalam kasus ini, sehingga secara administrasi keimigrasian yang bersangkutan dinyatakan melanggar aturan masuk wilayah Indonesia,” katanya.

Okky mengungkapkan, penanganan kasus ini berawal dari pengamanan yang dilakukan jajaran Polres Tarakan pada 27 Januari 2026 terhadap WQ. Ia dicurigai tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah.

Setelah pemeriksaan awal, WQ kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Tarakan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyidikan, WQ diketahui memiliki persoalan izin tinggal yang telah habis serta tekanan ekonomi selama berada di Malaysia.

“Motif yang ditemukan dalam penyidikan berkaitan dengan overstay dan kondisi ekonomi,” ungkap Okky.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, berupa paspor kebangsaan Pakistan dan satu unit telepon genggam milik WQ.

Atas perbuatannya, WQ dijerat Pasal 113 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun dan/atau denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Okky menambahkan, berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Tarakan dan siap dilanjutkan ke tahap persidangan.

“Setelah melalui proses penyidikan dan koordinasi lintas instansi, berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan,” ujarnya.

Penanganan kasus ini melibatkan sinergi antara Imigrasi, Polres Tarakan, Polda Kalimantan Utara, hingga Kejaksaan Negeri Tarakan dalam penguatan pengawasan wilayah perbatasan.

Imigrasi menegaskan pengawasan terhadap jalur perairan yang rawan pelanggaran akan terus diperketat untuk mencegah kasus serupa terulang di Kalimantan Utara.

“Kami akan terus memperketat pengawasan serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mencegah masuknya orang asing secara ilegal, khususnya di wilayah perbatasan yang memiliki kerawanan tinggi,” pungkas Okky. (*/saf)

 

Tags: ImigrasiJalur LautKaltaraKantor Imigrasi TarakanKeimigrasiankejaksaan negeri tarakanmalaysia indonesiaNunukanP-21POLRES TARAKANTarakanWNA Pakistan
Advertisement Banner

Baca Juga

Wamen Haji Ingatkan Pengelola Hindari Bebani Jamaah Haji
Tarakan

Wamen Haji Ingatkan Pengelola Hindari Bebani Jamaah Haji

4 Mei 2026
Kurir Sabu 49 Gram Terciduk di Tenguyun, Rencana Kirim ke Samarinda Gagal
KRIMINAL

Kurir Sabu 49 Gram Terciduk di Tenguyun, Rencana Kirim ke Samarinda Gagal

4 Mei 2026
Khairul Berangkat Haji di Kloter 7, Tunggu 13 Tahun Terbayar
Tarakan

Khairul Berangkat Haji di Kloter 7, Tunggu 13 Tahun Terbayar

4 Mei 2026
Kloter 7 Dilepas, Jemaah Haji Tarakan Diminta Atur Ritme Ibadah
Tarakan

Kloter 7 Dilepas, Jemaah Haji Tarakan Diminta Atur Ritme Ibadah

4 Mei 2026
Kodim 0907 Tarakan Hijaukan RTH Juata Permai, Ribuan Pohon Ditanam
Tarakan

Kodim 0907 Tarakan Hijaukan RTH Juata Permai, Ribuan Pohon Ditanam

4 Mei 2026
Apindo Ungkap Anomali Biaya Logistik, Ekspor Langsung Masih Terkendala
KALTARA

Apindo Ungkap Anomali Biaya Logistik, Ekspor Langsung Masih Terkendala

4 Mei 2026

Berita Populer

  • Bawa “HMI TEKAD”, Abdul Salam Maju Calon Ketum HMI Cabang Tarakan

    Bawa “HMI TEKAD”, Abdul Salam Maju Calon Ketum HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Rakyat Tarakan Belum Capai Target, Siswa Baru 69 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Kartini, Grup PT Pertamina Hulu Indonesia Zona 10 Dorong Peran Strategis Perempuan yang Seimbang dalam Karier dan Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Tarakan Lantik 61 Pejabat, Tekankan Penguatan Kinerja Birokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Layanan Ekspor Disusun, Kaltara Bidik Pasar Asia Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.