Selasa, Juni 9, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Waspadai Warna Mencolok, BPOM Tarakan Intensifkan Edukasi Pangan

by Ifransyah
7 Maret 2026
in Tarakan
A A
Waspadai Warna Mencolok, BPOM Tarakan Intensifkan Edukasi Pangan

Kepala BPOM Tarakan, Iswadi, menegaskan larangan penggunaan formalin, boraks, dan pewarna tekstil pada pangan.

TARAKAN, Headlinews.id – Selain menguji sampel takjil, BPOM Tarakan juga memperkuat edukasi keamanan pangan kepada pelaku usaha mikro selama Ramadan, terutama terkait larangan penggunaan formalin, boraks, dan pewarna tekstil.

Kepala BPOM Tarakan, Iswadi, S.Farm., Apt., menjelaskan bahwa peningkatan aktivitas penjualan takjil perlu diimbangi dengan pemahaman pedagang terhadap bahan tambahan pangan yang diperbolehkan dan yang dilarang.

Formalin, kata dia, kerap disalahgunakan sebagai pengawet pada bahan baku seperti mie basah, tahu, dan ikan. Zat tersebut sebenarnya digunakan untuk keperluan industri dan pengawetan non-pangan, sehingga tidak boleh ditambahkan ke dalam makanan.

“Formalin bukan untuk pangan. Jika digunakan pada makanan, tentu berisiko bagi kesehatan,” ujarnya.

Selain formalin, boraks juga masih ditemukan dalam sejumlah kasus di berbagai daerah. Boraks biasanya digunakan untuk memberikan tekstur lebih kenyal pada makanan seperti bakso atau kerupuk, padahal bahan tersebut termasuk zat kimia yang dilarang dalam pangan.

BPOM juga menyoroti penggunaan pewarna tekstil seperti Rhodamin B dan Metanil Yellow. Kedua zat ini menghasilkan warna merah dan kuning yang sangat mencolok dan tidak lazim untuk makanan.

“Warna yang terlalu terang dan tidak wajar perlu dicurigai. Pewarna tekstil tidak diperuntukkan bagi pangan,” jelasnya.

Sebagai pembanding, terdapat pewarna makanan yang diizinkan sesuai ketentuan, antara lain Ponceau 4R, Erythrosine, Kurkumin, Tartrazine, dan Sunset Yellow. Penggunaan tetap harus mengikuti batas maksimal yang telah ditetapkan.

“Bahan tambahan pangan yang diizinkan pun ada aturannya. Harus sesuai takaran dan memiliki izin edar,” tambahnya.

Dalam kegiatan pengawasan Ramadan, petugas juga mendapati masih ada pedagang yang belum memahami istilah bahan tambahan pangan. Sebagian hanya mengenal produk dengan sebutan umum seperti “anti basi” atau “pengembang” tanpa mengetahui komposisi dan izin edarnya.

Edukasi langsung dilakukan di lokasi penjualan untuk memastikan pedagang memahami pentingnya membaca label, memilih produk berizin edar, serta menggunakan bahan tambahan sesuai aturan.

BPOM Tarakan menegaskan pendekatan pembinaan tetap menjadi prioritas. Apabila ditemukan pelanggaran, akan dilakukan penelusuran sumber bahan sebelum penindakan sesuai ketentuan.

“Masyarakat juga dapat berperan dengan lebih teliti saat membeli takjil. Perhatikan warna, aroma, dan tekstur makanan,” tutupnya. (saf)

 

Tags: bahan tambahan panganbahaya formalinboraks pada makananBPOM Tarakanedukasi keamanan pangankeamanan pangan KaltaraMetanil Yellowpengawasan takjil Ramadanpewarna tekstil makananRhodamin B
Advertisement Banner

Baca Juga

Ribuan Kendaraan Terjaring P2KB di Tarakan, 85 Belum Bayar Pajak
Tarakan

Ribuan Kendaraan Terjaring P2KB di Tarakan, 85 Belum Bayar Pajak

9 Juni 2026
Pemkab Tana Tidung Tuntaskan Verifikasi IPPR, Dua Objek Dikenai Sanksi SP-I
Tarakan

Pemkab Tana Tidung Tuntaskan Verifikasi IPPR, Dua Objek Dikenai Sanksi SP-I

9 Juni 2026
Overstay 29 Hari, WN Malaysia Dipulangkan Imigrasi Tarakan
Tarakan

Overstay 29 Hari, WN Malaysia Dipulangkan Imigrasi Tarakan

9 Juni 2026
Operasi Patuh Ditunda, Polantas Tarakan Tetap Patroli Rutin
Tarakan

Operasi Patuh Ditunda, Polantas Tarakan Tetap Patroli Rutin

8 Juni 2026
Peringatan Dini Berakhir, Warga Pesisir Kembali Beraktivitas
Tarakan

Peringatan Dini Berakhir, Warga Pesisir Kembali Beraktivitas

8 Juni 2026
BMKG Akhiri Peringatan Dini Tsunami, Gelombang 30 Sentimeter Terpantau di Pantai Amal
Tarakan

BMKG Akhiri Peringatan Dini Tsunami, Gelombang 30 Sentimeter Terpantau di Pantai Amal

8 Juni 2026
Next Post
Kilasan Ramadhan di DPRD Kaltara, Memperkuat Kebersamaan dan Profesionalism

Kilasan Ramadhan di DPRD Kaltara, Memperkuat Kebersamaan dan Profesionalism

Gempa M 3,8 Guncang Bulungan, Getaran Terasa hingga Tarakan

Gempa M 3,8 Guncang Bulungan, Getaran Terasa hingga Tarakan

“Ketuk Pintu Kasih lewat Mulawarman Berbagi”, Aksi Sosial Pangdam VI/Mulawarman di Bulan Suci Ramadan

“Ketuk Pintu Kasih lewat Mulawarman Berbagi”, Aksi Sosial Pangdam VI/Mulawarman di Bulan Suci Ramadan

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa M7,7 di Filipina Picu Peringatan Tsunami, Pesisir Kaltara Berstatus Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekprov Kaltara Tegaskan Dana Reboisasi Rp332 Miliar Aman dan Tak Ada Penyimpangan, Pengelolaan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tengkayu II Diproyeksikan Jadi Titik Layanan Ekspor Baru di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Minta Warga Ikuti Informasi Resmi Soal Peringatan Tsunami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.