Sabtu, Juli 25, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Waspadai Warna Mencolok, BPOM Tarakan Intensifkan Edukasi Pangan

by Redaksi 2
7 Maret 2026
in Tarakan
A A
Waspadai Warna Mencolok, BPOM Tarakan Intensifkan Edukasi Pangan

Kepala BPOM Tarakan, Iswadi, menegaskan larangan penggunaan formalin, boraks, dan pewarna tekstil pada pangan.

TARAKAN, Headlinews.id – Selain menguji sampel takjil, BPOM Tarakan juga memperkuat edukasi keamanan pangan kepada pelaku usaha mikro selama Ramadan, terutama terkait larangan penggunaan formalin, boraks, dan pewarna tekstil.

Kepala BPOM Tarakan, Iswadi, S.Farm., Apt., menjelaskan bahwa peningkatan aktivitas penjualan takjil perlu diimbangi dengan pemahaman pedagang terhadap bahan tambahan pangan yang diperbolehkan dan yang dilarang.

Formalin, kata dia, kerap disalahgunakan sebagai pengawet pada bahan baku seperti mie basah, tahu, dan ikan. Zat tersebut sebenarnya digunakan untuk keperluan industri dan pengawetan non-pangan, sehingga tidak boleh ditambahkan ke dalam makanan.

“Formalin bukan untuk pangan. Jika digunakan pada makanan, tentu berisiko bagi kesehatan,” ujarnya.

Selain formalin, boraks juga masih ditemukan dalam sejumlah kasus di berbagai daerah. Boraks biasanya digunakan untuk memberikan tekstur lebih kenyal pada makanan seperti bakso atau kerupuk, padahal bahan tersebut termasuk zat kimia yang dilarang dalam pangan.

BPOM juga menyoroti penggunaan pewarna tekstil seperti Rhodamin B dan Metanil Yellow. Kedua zat ini menghasilkan warna merah dan kuning yang sangat mencolok dan tidak lazim untuk makanan.

“Warna yang terlalu terang dan tidak wajar perlu dicurigai. Pewarna tekstil tidak diperuntukkan bagi pangan,” jelasnya.

Sebagai pembanding, terdapat pewarna makanan yang diizinkan sesuai ketentuan, antara lain Ponceau 4R, Erythrosine, Kurkumin, Tartrazine, dan Sunset Yellow. Penggunaan tetap harus mengikuti batas maksimal yang telah ditetapkan.

“Bahan tambahan pangan yang diizinkan pun ada aturannya. Harus sesuai takaran dan memiliki izin edar,” tambahnya.

Dalam kegiatan pengawasan Ramadan, petugas juga mendapati masih ada pedagang yang belum memahami istilah bahan tambahan pangan. Sebagian hanya mengenal produk dengan sebutan umum seperti “anti basi” atau “pengembang” tanpa mengetahui komposisi dan izin edarnya.

Edukasi langsung dilakukan di lokasi penjualan untuk memastikan pedagang memahami pentingnya membaca label, memilih produk berizin edar, serta menggunakan bahan tambahan sesuai aturan.

BPOM Tarakan menegaskan pendekatan pembinaan tetap menjadi prioritas. Apabila ditemukan pelanggaran, akan dilakukan penelusuran sumber bahan sebelum penindakan sesuai ketentuan.

“Masyarakat juga dapat berperan dengan lebih teliti saat membeli takjil. Perhatikan warna, aroma, dan tekstur makanan,” tutupnya. (saf)

 

Tags: bahan tambahan panganbahaya formalinboraks pada makananBPOM Tarakanedukasi keamanan pangankeamanan pangan KaltaraMetanil Yellowpengawasan takjil Ramadanpewarna tekstil makananRhodamin B
Advertisement Banner

Baca Juga

Terima 36 Anak, PAUD SKB Tarakan Pertimbangkan Kondisi Peserta Didik
Tarakan

Terima 36 Anak, PAUD SKB Tarakan Pertimbangkan Kondisi Peserta Didik

25 Juli 2026
Operasi Pasar dan Pemeriksaan Kapal, Sumber Utama Temuan MMEA Ilegal di Tarakan
Tarakan

Operasi Pasar dan Pemeriksaan Kapal, Sumber Utama Temuan MMEA Ilegal di Tarakan

24 Juli 2026
12 Aduan Kosmetik Ilegal Masuk BPOM Tarakan, Penjualan Lewat Media Sosial Masih Marak
Tarakan

12 Aduan Kosmetik Ilegal Masuk BPOM Tarakan, Penjualan Lewat Media Sosial Masih Marak

24 Juli 2026
Character Building Bekali Peserta Didik Kesetaraan SKB Tarakan Kembali Belajar
Tarakan

Character Building Bekali Peserta Didik Kesetaraan SKB Tarakan Kembali Belajar

24 Juli 2026
Registrasi SIM Biometrik Diperketat, Komdigi Awasi Gerai hingga Mitra Penjualan
Tarakan

Registrasi SIM Biometrik Diperketat, Komdigi Awasi Gerai hingga Mitra Penjualan

24 Juli 2026
Dalih Salat Jumat, Sejumlah Remaja Diamankan Saat Diduga Balap Liar
Tarakan

Dalih Salat Jumat, Sejumlah Remaja Diamankan Saat Diduga Balap Liar

24 Juli 2026
Next Post
Kilasan Ramadhan di DPRD Kaltara, Memperkuat Kebersamaan dan Profesionalism

Kilasan Ramadhan di DPRD Kaltara, Memperkuat Kebersamaan dan Profesionalism

Gempa M 3,8 Guncang Bulungan, Getaran Terasa hingga Tarakan

Gempa M 3,8 Guncang Bulungan, Getaran Terasa hingga Tarakan

“Ketuk Pintu Kasih lewat Mulawarman Berbagi”, Aksi Sosial Pangdam VI/Mulawarman di Bulan Suci Ramadan

“Ketuk Pintu Kasih lewat Mulawarman Berbagi”, Aksi Sosial Pangdam VI/Mulawarman di Bulan Suci Ramadan

Berita Populer

  • Gubernur Terima Kunjungan Ditjen Badilmiltun MA RI, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum

    Gubernur Terima Kunjungan Ditjen Badilmiltun MA RI, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Paparkan Kesiapan Total Sekolah Rakyat di Hadapan Menteri Transmigrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 16 Ton Ikan Tarakan ke Tawau Tiap Pekan, Eksportir Pertanyakan Sertifikasi Mutu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Dapur MBG Tarakan Tunggu Keputusan BGN, Korwil Hanya Laporkan Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.