Senin, Desember 8, 2025
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Wali Kota Tarakan Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD

Wali Kota Tarakan Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD

by redaksi
29 Juli 2025
in Tarakan
A A
Wali Kota Tarakan Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD

TARAKAN, Headlinews.id – Pemerintah Kota Tarakan mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Tarakan, Selasa (29/7/2025).

Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menyampaikan Nota Penjelasan Pemerintah terhadap kedua raperda tersebut.

Adapun dua raperda dimaksud adalah Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Dalam keterangannya, Wali Kota Khairul menjelaskan bahwa perubahan regulasi terkait pajak dan retribusi dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Penyesuaian tersebut dinilai penting agar aturan yang ada tetap selaras dengan kebijakan nasional.

“Salah satu poin krusial adalah sinkronisasi antara kebijakan fiskal pusat dan daerah. Oleh karena itu, penyempurnaan Perda ini menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda,” ujar Khairul.

Sementara untuk RPJMD 2025–2029, Wali Kota menyebut dokumen tersebut sangat strategis karena akan menjadi acuan dalam pembangunan Kota Tarakan lima tahun ke depan.

Ia menegaskan RPJMD disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah yang telah ditetapkan.

“RPJMD bukan sekadar dokumen formal, tetapi menjadi pijakan utama perencanaan pembangunan daerah secara menyeluruh,” tambahnya.

Wali Kota juga mengapresiasi kinerja DPRD Kota Tarakan yang selama ini dinilai aktif dalam mendukung berbagai kebijakan pembangunan daerah.

Ia berharap proses pembahasan dua raperda ini bisa berjalan efektif dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat.

“Kami percaya dengan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, kebijakan ini akan memberikan dampak langsung bagi kemajuan Tarakan,” tutupnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta jajaran sekretariat DPRD Kota Tarakan. (*)

 

Tags: DPRD TarakanKebijakan Daerahpajak dan retribusi daerahpembangunan tarakanPemkot Tarakanperaturan daerahrapat paripurnaraperda tarakanRPJMD 2025–2029TarakanWali Kota Khairul
Advertisement Banner

Baca Juga

Disability Fun Walk di Tarakan Momentum Tingkatkan Kepedulian Sosial   
Tarakan

Disability Fun Walk di Tarakan Momentum Tingkatkan Kepedulian Sosial  

6 Desember 2025
Pengiriman Sabu ke Bontang Digagalkan, Kapolres Ungkap Modus Pengiriman
KRIMINAL

Pengiriman Sabu ke Bontang Digagalkan, Kapolres Ungkap Modus Pengiriman

1 Desember 2025
Penindakan Dua Kasus Narkoba, BNNP Kaltara Musnahkan Sabu 1,2 Kg
Tarakan

Penindakan Dua Kasus Narkoba, BNNP Kaltara Musnahkan Sabu 1,2 Kg

28 November 2025
Tarakan Siaga Bencana, Wali Kota Terbitkan Surat Edaran Hadapi Cuaca Ekstrem Akhir Tahun   
Tarakan

Tarakan Siaga Bencana, Wali Kota Terbitkan Surat Edaran Hadapi Cuaca Ekstrem Akhir Tahun  

27 November 2025
Disperindakop Kaltara Dorong UMKM dan Batik Lokal Tembus Pasar Nasional
Tarakan

Disperindakop Kaltara Dorong UMKM dan Batik Lokal Tembus Pasar Nasional

26 November 2025
Monev Keamanan Pangan, Wali Kota Ingatkan Peningkatan Kewaspadaan di Lingkungan Sekolah
Tarakan

Monev Keamanan Pangan, Wali Kota Ingatkan Peningkatan Kewaspadaan di Lingkungan Sekolah

26 November 2025
Next Post
Polda Kaltim Ungkap Penjualan Beras Premium Palsu di Balikpapan   

Polda Kaltim Ungkap Penjualan Beras Premium Palsu di Balikpapan  

Pemkab PPU Gandeng UGM Perkuat Inovasi Desa Lewat Sekolah SID   

Pemkab PPU Gandeng UGM Perkuat Inovasi Desa Lewat Sekolah SID  

Bapemperda Targetkan RPJMD Balikpapan Lebih Responsif dan Digital   

Bapemperda Targetkan RPJMD Balikpapan Lebih Responsif dan Digital  

Berita Populer

  • Ketika Kesempatan Datang, Cerita Erika Mewujudkan Studi S3 Tanpa Beban Biaya

    Ketika Kesempatan Datang, Cerita Erika Mewujudkan Studi S3 Tanpa Beban Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekayasa Dokumen dan SPK Fiktif Modus Kredit Bodong Ratusan Miliar Bankaltimtara  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltim Evaluasi Pola Cetak Sawah, 2.400 Hektare Disiapkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrian Pencairan GratisPol UKT, 4 Ribu Mahasiswa Siap Menyusul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltim Siapkan Kolam Renang Berstandar Internasional di GKO Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.