Jumat, September 26, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Wali Kota Tarakan Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD

Wali Kota Tarakan Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD

by redaksi
29 Juli 2025
in Tarakan
A A
Wali Kota Tarakan Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD

TARAKAN, Headlinews.id – Pemerintah Kota Tarakan mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Tarakan, Selasa (29/7/2025).

Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menyampaikan Nota Penjelasan Pemerintah terhadap kedua raperda tersebut.

Baca Juga

Penyelundupan Kayu Meranti di Perairan Tarakan Terbongkar, Polisi Amankan 14,3 Kubik  

Geger di Lapas Tarakan! Napi Tewas Ditikam Rekan Sesama Warga Binaan

Dugaan Limbah PT PRI, PMII Kaltara Siap Buka Fakta ke Publik  

Adapun dua raperda dimaksud adalah Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Dalam keterangannya, Wali Kota Khairul menjelaskan bahwa perubahan regulasi terkait pajak dan retribusi dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Penyesuaian tersebut dinilai penting agar aturan yang ada tetap selaras dengan kebijakan nasional.

“Salah satu poin krusial adalah sinkronisasi antara kebijakan fiskal pusat dan daerah. Oleh karena itu, penyempurnaan Perda ini menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda,” ujar Khairul.

Sementara untuk RPJMD 2025–2029, Wali Kota menyebut dokumen tersebut sangat strategis karena akan menjadi acuan dalam pembangunan Kota Tarakan lima tahun ke depan.

Ia menegaskan RPJMD disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah yang telah ditetapkan.

“RPJMD bukan sekadar dokumen formal, tetapi menjadi pijakan utama perencanaan pembangunan daerah secara menyeluruh,” tambahnya.

Wali Kota juga mengapresiasi kinerja DPRD Kota Tarakan yang selama ini dinilai aktif dalam mendukung berbagai kebijakan pembangunan daerah.

Ia berharap proses pembahasan dua raperda ini bisa berjalan efektif dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat.

“Kami percaya dengan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, kebijakan ini akan memberikan dampak langsung bagi kemajuan Tarakan,” tutupnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta jajaran sekretariat DPRD Kota Tarakan. (*)

 

Tags: DPRD TarakanKebijakan Daerahpajak dan retribusi daerahpembangunan tarakanPemkot Tarakanperaturan daerahrapat paripurnaraperda tarakanRPJMD 2025–2029TarakanWali Kota Khairul
Advertisement Banner

Baca Juga

Penyelundupan Kayu Meranti di Perairan Tarakan Terbongkar, Polisi Amankan 14,3 Kubik   
Tarakan

Penyelundupan Kayu Meranti di Perairan Tarakan Terbongkar, Polisi Amankan 14,3 Kubik  

25 September 2025
Geger di Lapas Tarakan! Napi Tewas Ditikam Rekan Sesama Warga Binaan
Tarakan

Geger di Lapas Tarakan! Napi Tewas Ditikam Rekan Sesama Warga Binaan

25 September 2025
Dugaan Limbah PT PRI, PMII Kaltara Siap Buka Fakta ke Publik   
Tarakan

Dugaan Limbah PT PRI, PMII Kaltara Siap Buka Fakta ke Publik  

25 September 2025
KNTI Kaltara Dukung DPRD Tarakan Teliti Ulang Dugaan Pencemaran Laut oleh PT PRI
Tarakan

KNTI Kaltara Dukung DPRD Tarakan Teliti Ulang Dugaan Pencemaran Laut oleh PT PRI

25 September 2025
TPID Kaltara Pelajari Klaster Pertanian Terintegrasi Jawa Barat   
Tarakan

TPID Kaltara Pelajari Klaster Pertanian Terintegrasi Jawa Barat  

24 September 2025
PDAM Beberkan Alasan di Balik Penyesuaian Abonemen   
Tarakan

PDAM Beberkan Alasan di Balik Penyesuaian Abonemen  

24 September 2025
Next Post
Polda Kaltim Ungkap Penjualan Beras Premium Palsu di Balikpapan   

Polda Kaltim Ungkap Penjualan Beras Premium Palsu di Balikpapan  

Pemkab PPU Gandeng UGM Perkuat Inovasi Desa Lewat Sekolah SID   

Pemkab PPU Gandeng UGM Perkuat Inovasi Desa Lewat Sekolah SID  

Bapemperda Targetkan RPJMD Balikpapan Lebih Responsif dan Digital   

Bapemperda Targetkan RPJMD Balikpapan Lebih Responsif dan Digital  

Berita Populer

  • Ratusan Prajurit Yonif 614/Raja Pandita Pulang dari Papua, Bawa Inovasi untuk Masyarakat

    Ratusan Prajurit Yonif 614/Raja Pandita Pulang dari Papua, Bawa Inovasi untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gugatan PT. Sanjung Makmur Ditolak, Pemerintah Tana Tidung Tegaskan Prosedur Perizinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunung Selatan Tarakan, Rute Hiking Menantang dengan Pesona Air Terjun Tersembunyi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Jalan Poros Kilo 6–Simpang Manis, Pemkab Sebut Jalan Provinsi   

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak Harhubnas, Ribuan Warga Ikuti JUWATA FLY’N RUN di Bandara Juwata  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.