TARAKAN, Headlinews.id – Keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Juata Kerikil menjadi temuan Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Kota Tarakan, saat melakukan peninjauan lapangan pada Rabu (15/4).
Kondisi tersebut dinilai mulai memasuki tahap kritis seiring meningkatnya volume sampah harian yang masuk ke lokasi pembuangan akhir milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Ketua Pansus LKPj DPRD Tarakan, Barokah, mengatakan kondisi di lapangan menunjukkan bahwa ruang tampung TPA sudah semakin sempit dan tidak lagi ideal untuk menampung lonjakan sampah dari aktivitas masyarakat kota.
“Kalau kita lihat langsung tadi di lapangan, kondisinya sudah cukup padat. Ruang yang tersisa itu sebenarnya sudah sangat terbatas,” ujarnya.
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi terhadap kinerja DLH, terutama dalam hal pengelolaan sampah, sistem operasional TPA, serta kesiapan infrastruktur pendukung yang ada di lokasi Juata Kerikil.
Dari hasil uji petik, Pansus menemukan bahwa timbunan sampah di sejumlah titik sudah mendekati batas maksimal ketinggian yang diperbolehkan, sehingga berpotensi menimbulkan risiko apabila tidak segera dilakukan langkah penanganan teknis.
Ia menjelaskan, berdasarkan pengamatan di lapangan, ketinggian sampah diperkirakan sudah mencapai sekitar 10 meter dari batas maksimal sekitar 15 meter, sehingga kapasitas yang tersisa tinggal menyisakan ruang terbatas untuk operasional ke depan.
“Dari pengamatan kami, itu sudah sekitar 10 meter lebih. Sementara batas maksimalnya 15 meter. Jadi memang sudah tidak terlalu jauh lagi,” katanya.
Selain persoalan kapasitas, Pansus juga mencatat adanya dampak yang mulai dirasakan masyarakat sekitar, terutama terkait bau yang muncul pada kondisi cuaca tertentu dan arah angin yang membawa aroma dari lokasi TPA ke permukiman.
“Warga sekitar juga menyampaikan langsung ke kami, kalau kondisi angin tertentu itu bau dari TPA cukup terasa sampai ke permukiman,” ungkapnya.
Di sisi lain, Pansus juga menemukan adanya kendala teknis yang turut mempengaruhi pengelolaan sampah di lapangan, salah satunya terkait kondisi serta ketersediaan alat berat yang digunakan untuk meratakan dan mengelola timbunan sampah.
“Alat berat ini juga jadi catatan kami, karena di lapangan itu sangat menentukan. Kalau tidak optimal, otomatis pengelolaan sampah juga ikut terganggu,” ujarnya.
Selain itu, sistem pemilahan sampah dari tingkat awal turut menjadi sorotan karena dinilai belum berjalan optimal, sehingga sebagian besar sampah masih masuk ke TPA dalam kondisi tercampur antara organik dan anorganik.
“Dari awalnya memang belum maksimal pemilahan di sumber. Akhirnya yang masuk ke TPA itu masih campur semua,” katanya.
Melihat kondisi tersebut, Pansus DPRD Tarakan mendorong agar pemerintah daerah segera menyiapkan solusi jangka panjang berupa pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru melalui skema pembiayaan multiyears, agar beban TPA yang ada saat ini tidak semakin berat di masa mendatang.
Barokah mengatakan, hasil temuan lapangan tersebut akan dibawa dalam pembahasan LKPj DPRD Kota Tarakan sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah untuk perbaikan sistem pengelolaan persampahan.
“Kalau menurut kami, ini sudah harus dipikirkan serius. TPA baru itu perlu disiapkan, karena kalau tidak, beban di sini akan terus bertambah dan bisa jadi masalah ke depan,” tegasnya. (*/saf)










