TARAKAN, Headlinews.id – Pengaturan distribusi sapi dari luar daerah dinilai perlu diperketat agar tidak mengganggu keseimbangan pasar sekaligus menjaga keberlanjutan usaha peternak lokal di Kota Tarakan, terutama menjelang Iduladha 2026 yang biasanya diikuti peningkatan kebutuhan hewan kurban.
Anggota Komisi III DPRD Tarakan, Umar Rafiq menyebut pola distribusi ternak di Tarakan selama ini terbentuk dari kerja sama antara pedagang lokal dengan pemasok dari luar daerah, seperti Gorontalo dan Sulawesi Selatan. Hal ini sudah berlangsung cukup lama dan menjadi bagian dari rantai pasok kebutuhan daging kurban di daerah tersebut.
Ia menjelaskan, dalam mekanisme yang berjalan saat ini, sapi dari luar daerah umumnya dibeli oleh pedagang atau peternak lokal, kemudian dipelihara kembali dalam jangka waktu panjang hingga mencapai bobot yang layak untuk dijual saat momen Iduladha.
“Kalau kita lihat pola yang ada sekarang, memang sudah lama peternak lokal itu bermitra dengan pemasok dari luar. Sapi diambil, kemudian dipelihara lagi sampai siap jual menjelang Iduladha, jadi ini sudah sistem yang terbentuk bertahun-tahun,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (16/4/2026).
Namun, ia menilai persoalan muncul ketika alur distribusi dari luar daerah tidak lagi menyesuaikan kebutuhan riil di Tarakan, melainkan masuk dalam jumlah besar tanpa memperhitungkan daya serap pasar lokal yang terbatas.
Menurutnya, situasi tersebut membuat posisi peternak lokal menjadi tidak seimbang karena mereka harus bersaing dengan sapi yang masuk langsung ke pasar dengan harga yang lebih rendah. Sementara biaya produksi di tingkat lokal sudah terlanjur tinggi akibat proses pemeliharaan jangka panjang.
“Yang jadi masalah itu ketika pasokan dari luar masuk tanpa kontrol. Peternak lokal ini sudah keluar biaya pakan, tenaga kerja, dan perawatan berbulan-bulan, tapi begitu sapi dari luar masuk terlalu banyak, harga langsung tertekan. Akhirnya mereka yang dirugikan,” katanya.
Umar mengungkapkan, berdasarkan tren kebutuhan tahunan, permintaan sapi di Tarakan berada di kisaran sekitar 1.400 ekor, sementara ketersediaan dari peternak lokal hanya mampu memenuhi sekitar 700 ekor, sehingga kekurangan tersebut memang secara alami diisi dari luar daerah.
“Kalau bicara kebutuhan, memang setiap tahun Tarakan itu kurang. Kisarannya sekitar 1.400 ekor, sementara lokal hanya sekitar 700. Jadi kekurangan itu wajar dipenuhi dari luar, tapi yang penting jangan sampai melewati batas kebutuhan itu sendiri,” ujarnya.
Ia menilai jika pasokan dari luar daerah masuk melebihi kebutuhan, maka akan terjadi kelebihan suplai atau over supply yang berdampak langsung pada turunnya harga di tingkat pasar, sehingga stabilitas usaha peternak lokal menjadi terganggu.
“Kalau barang masuknya berlebihan, otomatis hukum pasar bekerja, harga turun. Nah, di situ peternak lokal yang sudah investasi waktu dan biaya panjang jadi tidak bisa bersaing,” jelasnya.
Ia mendorong adanya penguatan koordinasi lintas instansi melalui pembentukan satuan tugas (Satgas) pengendalian distribusi ternak, sehingga dapat mengatur arus masuk hewan berdasarkan data kebutuhan aktual di daerah.
Menurutnya, Satgas tersebut dapat berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi yang memiliki kewenangan dalam penerbitan izin pemasukan ternak. Nantinya, setiap distribusi dapat lebih terukur dan tidak menimbulkan ketidakseimbangan pasar.
“Kalau ada Satgas dan datanya jelas, misalnya kebutuhan sekian ekor, maka izin yang keluar juga harus menyesuaikan. Jadi tidak ada lagi kondisi kelebihan pasokan yang merugikan peternak di daerah,” katanya.
Terkait wacana penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), Umar menilai kebijakan tersebut sulit diterapkan dalam perdagangan sapi karena karakteristik ternak yang sangat bervariasi, baik dari segi bobot, kondisi fisik, maupun kualitas, sehingga tidak bisa diseragamkan dalam satu harga tetap.
“Kalau HET untuk sapi itu memang sangat sulit. Satu ekor dengan yang lain saja bisa beda jauh, ada yang terlihat besar tapi bobotnya tidak sesuai, jadi memang tidak bisa diseragamkan seperti barang dagangan lain,” ujarnya.
Ia berharap ke depan pengaturan distribusi ternak dapat lebih berbasis data dan koordinasi, sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa menekan keberlangsungan usaha peternak lokal di Tarakan yang selama ini menjadi bagian penting dalam penyediaan hewan kurban.
“Yang diharapkan itu ada pengaturan yang lebih seimbang, jadi kebutuhan masyarakat terpenuhi, tapi peternak lokal juga tetap bisa bertahan dan tidak tertekan,” pungkasnya. (saf)










