TARAKAN, Headlinews.id – Direktorat Polairud (Ditpolairud) Polda Kalimantan Utara mengungkap tiga laporan polisi (LP) tindak pidana narkotika yang terjadi di wilayah pesisir Tarakan dan sekitarnya sejak Januari. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, petugas menemukan berbagai modus peredaran sabu mulai dari jalur pelabuhan, aktivitas tambak kepiting, hingga kawasan pesisir daratan.
Direktur Polairud Polda Kaltara, Kombes Pol. Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara, Kompol Arofiek Aprilian Riswanto, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan dari tiga LP yang ditangani, terdapat pola peredaran yang memanfaatkan karakter wilayah pesisir dan aktivitas ekonomi masyarakat sebagai kedok transaksi narkotika.
Pengungkapan LP pertama, 27 Januari 2026 penyelidikan dugaan peredaran narkotika di sekitar Pelabuhan Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan berlanjut ke Dermaga Penyeberangan Beringin 3, jalur penyeberangan dari Tarakan menuju Tanah Kuning.
Petugas mengamankan tersangka beeinisial DW alias O beserta barang bukti satu bungkus plastik bening berisi sabu, dengan berat sekitar lima gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
“Konsepnya memang sistem pesanan. Jadi barang itu sudah ada yang memesan, kemudian dia ambil di wilayah ini lalu dibawa ke tujuan sesuai pesanan. Kita sudah melakukan pemetaan terhadap jaringan tersebut, sehingga saat yang bersangkutan mengambil barang langsung kita lakukan pengamanan di Pelabuhan Beringin 3,” jelasnya.
LP kedua terjadi pada 21 Februari 2026 di kawasan Sei Bengawan, Kecamatan Tarakan Utara. Seorang laki-laki berinisial RH diamankan setelah sebelumnya diduga terkait laporan pencurian speedboat bermesin Yamaha 40 PK.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil sabu di dalam jok sepeda motor milik RH, disertai sejumlah alat isap narkotika.
Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menuju wilayah perairan Sungai Latif, Pulau Tibi, Kabupaten Bulungan. Di lokasi tersebut ditemukan sebuah pondok tambak yang menjadi titik pertemuan sejumlah orang.
Tak lama kemudian, datang dua orang laki-laki berinisial AN dan IA menggunakan speedboat bertuliskan No Mercy dengan maksud menuju area tambak kepiting. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tas milik AN, petugas menemukan 22 bungkus kecil sabu dengan total sekitar 4,33 gram.
Kompol Arofiek menyebut aktivitas di tambak kepiting tersebut diduga dimanfaatkan sebagai kedok transaksi narkotika di wilayah pesisir.
“Di lokasi itu memang ada pola transaksi yang tidak langsung terlihat. Jadi aktivitasnya seolah-olah kegiatan tambak biasa, tetapi di dalamnya ada sistem peredaran. Kalau tidak membawa barang, aktivitasnya normal, tetapi ketika membawa sabu ada perlakuan atau transaksi tertentu di lokasi itu,” ungkapnya.
Selanjutnya, LP ketiga terjadi pada 4 Maret 2026 di kawasan pesisir Jembatan Besi, RT 011 RW 02, Kelurahan Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan Timur. Hasil penyelidikan menemukan dua orang laki-laki yang mencurigakan di lokasi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sabu yang disimpan di bawah karung, dibungkus plastik hitam dan tisu, berisi 10 poket kecil dengan total sekitar 12,38 gram yang berada di dekat sepeda motor Honda Genio warna hitam.
“Di LP ketiga kami temukan 10 kemasan kecil sabu siap edar di wilayah tepian,” katanya.
Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti telepon genggam, sepeda motor, serta speedboat yang diduga digunakan untuk mobilitas pelaku di wilayah perairan.
Kompol Arofiek menegaskan, ketiga kasus tersebut menunjukkan kecenderungan peredaran narkotika yang memanfaatkan jalur pesisir, pelabuhan rakyat, serta wilayah perairan sebagai akses distribusi.
“Wilayah pesisir dan pelabuhan rakyat menjadi titik yang terus kami awasi karena memang sering dimanfaatkan sebagai jalur keluar masuk barang,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh perkara saat ini masih dalam proses penyidikan dan koordinasi dengan pihak kejaksaan, dengan sebagian berkas telah memasuki tahap lanjutan menuju P21.
“Untuk saat ini kami masih berkoordinasi dengan jaksa untuk melengkapi berkas sebelum tahap lanjutan,” pungkasnya. (saf)







