Jumat, Juni 26, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Penanganan Kasus Properti di Tarakan Berlanjut, 10 LP Resmi Disidik

by Redaksi 2
12 Maret 2026
in Tarakan
A A
Penanganan Kasus Properti di Tarakan Berlanjut, 10 LP Resmi Disidik

Ilustrasi

TARAKAN, Headlinews.id – Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli properti yang ditangani Satreskrim Polres Tarakan terus berlanjut. Dari total laporan yang masuk, sebanyak 10 laporan polisi kini telah dinaikkan ke tahap penyidikan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Reginald Yuniaean Sujono mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menilai unsur pidana dalam laporan para korban telah terpenuhi.

“Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa seluruh laporan yang kami bahas telah memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Reginald, Rabu (11/3/2026).

Meski status perkara telah naik ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka baru dalam laporan tambahan tersebut. Hingga saat ini, tersangka yang telah ditetapkan masih satu orang berinisial LA, yang sebelumnya sudah ditahan dalam laporan pertama.

“Untuk penetapan tersangka tambahan masih menunggu proses lanjutan. Saat ini tersangka yang telah ditetapkan masih satu orang dan sudah menjalani penahanan,” ujarnya.

Setelah peningkatan status perkara, penyidik kini memfokuskan proses pada penyusunan dan pelengkapan berkas perkara. Sejumlah saksi yang berkaitan dengan transaksi jual beli properti juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Para saksi yang berkaitan dengan proses transaksi sudah dimintai keterangan, termasuk pihak yang terlibat dalam pemasaran perumahan,” jelasnya.

Dalam proses penyidikan, polisi juga telah mengumpulkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan transaksi antara korban dan tersangka. Bukti yang dikantongi penyidik di antaranya berupa kwitansi pembayaran, bukti transfer, hingga materi promosi perumahan yang digunakan dalam pemasaran.

“Dokumen transaksi seperti kwitansi dan bukti transfer sudah kami amankan sebagai bagian dari alat bukti dalam perkara ini,” katanya.

Penyidik juga berencana kembali menggelar perkara untuk menentukan langkah lanjutan terkait penetapan tersangka pada laporan lainnya. Reginald menyebut kemungkinan besar tersangka dalam laporan tersebut masih orang yang sama.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap setiap laporan yang masuk. Kemungkinan tersangka pada laporan lain tetap orang yang sama, namun akan dipastikan melalui gelar perkara lanjutan,” ujarnya.

Nantinya, sejumlah laporan yang memiliki keterkaitan akan digabungkan dalam satu surat perintah penyidikan agar proses penanganan perkara dapat dilakukan secara lebih efektif.

“Jika laporan-laporan itu memiliki keterkaitan peristiwa, maka akan digabungkan dalam satu sprindik,” terangnya.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik masih memfokuskan penyelidikan pada pihak yang menerima dana dari para korban. Hingga saat ini, polisi belum menemukan keterlibatan pihak lain yang dapat ditetapkan sebagai tersangka.

“Sejauh ini penyidikan masih mengarah pada pihak yang menerima uang dari para pelapor,” ucapnya.

Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melaporkan kejadian serupa. Masyarakat yang merasa dirugikan dipersilakan melapor agar dapat diproses lebih lanjut.

“Apabila ada masyarakat yang merasa mengalami kerugian dalam kasus yang sama, silakan menyampaikan laporan agar dapat kami tindak lanjuti,” kata Reginald.

Terkait informasi yang menyebutkan adanya keterlibatan suami tersangka yang merupakan anggota Polri, Reginald menegaskan penyidik belum menemukan peran yang bersangkutan dalam laporan yang sedang ditangani.

“Dalam laporan yang kami tangani saat ini, tidak ditemukan keterlibatan pihak tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, terkait kerugian korban, hingga kini penyidik belum menerima informasi mengenai adanya pengembalian dana dari tersangka kepada para pelapor. Namun demikian, penyelesaian kerugian disebut merupakan urusan antara kedua belah pihak.

“Proses hukum tetap berjalan berdasarkan laporan yang masuk, sedangkan soal pengembalian kerugian merupakan ranah antara pelapor dan terlapor,” pungkasnya.

Secara keseluruhan, jumlah laporan masyarakat yang masuk terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi properti ini mencapai 13 laporan polisi. Dari jumlah tersebut, 10 laporan telah dinaikkan ke tahap penyidikan, sementara sisanya masih dalam proses penanganan. (saf)

 

Tags: AKP Reginald Yuniaean SujonoKalimantan Utaralaporan polisipenggelapanpenipuan propertipenyidikanTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Pendekatan Humanis Satgas Yonif 613/Raja Alam Antar 5 Eks Anggota OPM Kodap XXVIII Kembali ke NKRI
NASIONAL

Pendekatan Humanis Satgas Yonif 613/Raja Alam Antar 5 Eks Anggota OPM Kodap XXVIII Kembali ke NKRI

26 Juni 2026
Digugat Praperadilan, Polres Tarakan Tegaskan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
Tarakan

Digugat Praperadilan, Polres Tarakan Tegaskan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur

25 Juni 2026
DPRD Tarakan Buka Ruang untuk Aspirasi Pro dan Kontra MBG
KALTARA

DPRD Tarakan Buka Ruang untuk Aspirasi Pro dan Kontra MBG

25 Juni 2026
Dukung MBG, TMI Kaltara Sebut Dampak Program Mulai Dirasakan Petani dan Masyarakat
KALTARA

Dukung MBG, TMI Kaltara Sebut Dampak Program Mulai Dirasakan Petani dan Masyarakat

25 Juni 2026
Ribuan Warga Datangi DPRD Tarakan, Klaim MBG Gerakkan Ekonomi Lokal
Tarakan

Ribuan Warga Datangi DPRD Tarakan, Klaim MBG Gerakkan Ekonomi Lokal

25 Juni 2026
Bocah Koma di Tarakan, Keluarga Galang Dana Rujukan ke Luar Daerah
KALTARA

Bocah Koma di Tarakan, Keluarga Galang Dana Rujukan ke Luar Daerah

25 Juni 2026
Next Post
Bapenda Kaltara Ingatkan Warga Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu

Bapenda Kaltara Ingatkan Warga Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu

Safari Ramadan di Malinau, Gubernur dan Wagub Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Masyarakat

Safari Ramadan di Malinau, Gubernur dan Wagub Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Masyarakat

TMMD Ke-127 Tahun 2026 Kodim 0912/Kutai Barat Resmi Ditutup

TMMD Ke-127 Tahun 2026 Kodim 0912/Kutai Barat Resmi Ditutup

Berita Populer

  • Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur

    Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa S2 Beasiswa Malinau Keluhkan Biaya Tambahan Perkuliahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Aset Negara di Balikpapan Berjalan Aman, Kodam VI/Mulawarman Tuntaskan Penataan Rumah Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi di Bandara Juwata, Aliansi Mahasiswa Perbatasan Bawa Tujuh Tuntutan Soal Penerbangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.