TARAKAN, Headlinews.id– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara melalui UPT Tarakan kembali menggelar pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (P2KB) guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mal Pelayanan Publik Kota Tarakan, Rabu (11/3/2026), dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
Razia gabungan itu turut melibatkan personel Satlantas Polres Tarakan, Polisi Militer TNI, serta perwakilan Jasa Raharja. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas untuk memastikan kelengkapan dokumen serta status pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kepala UPT Bapenda Tarakan Syaiful Adrie mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Utara.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di lokasi razia. Kendaraan yang masa pajaknya telah jatuh tempo menjadi salah satu sasaran utama pemeriksaan.
Selain itu, petugas juga memperhatikan kendaraan dengan pelat nomor luar daerah yang beroperasi cukup lama di wilayah Tarakan namun belum melakukan mutasi kendaraan ke Kalimantan Utara.
“Kendaraan yang digunakan dan beroperasi di wilayah ini seharusnya juga berkontribusi terhadap pajak daerah,” kata Syaiful.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi kegiatan, petugas mencatat sebanyak 1.228 kendaraan roda dua dan 266 kendaraan roda empat diperiksa. Sebagian wajib pajak langsung memanfaatkan kesempatan untuk melakukan pembayaran di tempat.
“Ada 21 kendaraan roda dua dan 4 kendaraan roda empat yang langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi,” jelasnya.
Bagi pemilik kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya, petugas memberikan imbauan agar segera melakukan pembayaran melalui kantor Samsat maupun layanan pembayaran yang telah disediakan pemerintah.
Dalam kesempatan yang sama, UPT Bapenda Tarakan juga menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait kebijakan tarif pajak kendaraan bermotor yang saat ini telah kembali diberlakukan secara normal.
Sebelumnya, pemerintah sempat memberikan program keringanan pajak kendaraan bermotor guna mendorong masyarakat melunasi tunggakan. Program tersebut kini telah berakhir sehingga tarif pajak kembali mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Kami perlu menyampaikan informasi ini kepada masyarakat agar mengetahui bahwa saat ini tarif pajak sudah kembali normal,” ujarnya.
Selain pemeriksaan pajak kendaraan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas.
Petugas Satlantas Polres Tarakan turut mengingatkan pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, seperti menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, membawa dokumen kendaraan saat berkendara, serta menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
“Kegiatan ini juga menjadi momen untuk mengingatkan masyarakat agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” kata Syaiful.
Ke depan, UPT Bapenda Tarakan berencana terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, baik melalui kegiatan penertiban di lapangan maupun sosialisasi langsung kepada masyarakat.
“Kami juga melakukan sosialisasi secara langsung, termasuk kegiatan turun ke masyarakat untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu,” tutupnya. (saf)










