Senin, September 21, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Pemkot Tarakan Tegaskan Sengketa Lahan di WKP Harus Sesuai Aturan Hukum  

by Redaksi 2
16 Oktober 2025
in Tarakan
A A
Pemkot Tarakan Tegaskan Sengketa Lahan di WKP Harus Sesuai Aturan Hukum   

Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Tarakan bersama Pemkot dan ahli waris untuk membahas penyelesaian sengketa lahan di Jalan Sei Sesayap, Sungai Pamusian, Kamis (16/10/2025).

TARAKAN, Headlinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menegaskan penyelesaian persoalan sengketa lahan yang berada di kawasan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) harus dilakukan dengan mengedepankan dasar hukum yang kuat dan koordinasi lintas instansi.

Hal ini disampaikan Asisten I Pemkot Tarakan, Ilyas, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Tarakan dan sejumlah pihak terkait, Kamis (16/10/2025).

Menurut Ilyas, pemerintah tidak dapat mengambil keputusan sepihak dalam persoalan yang melibatkan lahan di kawasan WKP, karena wilayah tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan sumber daya alam nasional.

“Kita harus siasati aturan dan hukum yang menguatkan posisi kita. Kalau tidak punya dasar hukum yang jelas, persoalan ini bisa berulang dan menimbulkan kerugian bagi banyak pihak,” ujarnya.

Ia menuturkan, lahan di kawasan WKP tidak bisa serta-merta diterbitkan sertifikat hak milik tanpa adanya izin dari instansi yang berwenang, dalam hal ini Pertamina dan kementerian terkait. Pemberian sertifikat merupakan pengakuan negara terhadap siapa yang berhak atas tanah tersebut.

“Namun ketika tanah itu berada di wilayah dengan potensi tambang di bawahnya, maka kepentingan umum dan negara akan menjadi prioritas utama,” jelasnya.

Ilyas mengingatkan, berdasarkan ketentuan perundangan, sumber daya alam yang berada di bawah permukaan tanah merupakan bagian dari kekayaan negara yang dikelola untuk kepentingan rakyat. Sehingga, semua bentuk klaim kepemilikan pribadi maupun lembaga harus tunduk pada aturan tersebut.

“Kalau di bawah tanahnya ada kandungan tambang atau sumber energi, maka tidak ada pihak yang bisa menghalangi negara mengelolanya,” tegasnya.

Ia juga menilai, penyelesaian sengketa lahan di Tarakan tidak boleh berhenti pada tataran lokal. Pemerintah daerah diminta terus berkoordinasi hingga ke tingkat pusat agar tidak terjadi kesalahpahaman antar lembaga.

“Saya tidak ingin pertemuan ini hanya menghasilkan rekomendasi internal. Persoalan ini harus disampaikan ke manajemen Pertamina di tingkat pusat, karena kewenangan ada di sana,” katanya.

Ilyas menambahkan, kondisi di lapangan menunjukkan sebagian besar area WKP kini sudah berada di bawah bangunan dan fasilitas pemerintah. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan aset.

“Sekitar 70 persen titik WKP sudah berada di bawah sarana dan bangunan pemerintah. Karena itu, koordinasi dan penataan data aset sangat penting agar tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak berhati-hati dalam menangani permasalahan lahan yang memiliki nilai ekonomi tinggi, sebab potensi konflik kepentingan sangat besar.

“Kalau sudah berbicara kepentingan ekonomi dan nilai lahan yang tinggi, segala cara bisa saja ditempuh oleh pihak-pihak tertentu. Karena itu, pemerintah harus memegang prinsip kehati-hatian dan taat asas,” tuturnya.

Ilyas memastikan Pemkot Tarakan akan terus berkoordinasi dengan DPRD, Pertamina, serta instansi terkait untuk memastikan penyelesaian sengketa lahan dilakukan sesuai aturan dan tidak merugikan kepentingan publik.

“Keinginan kami persoalan ini diselesaikan dengan cara yang benar, berdasarkan hukum, dan menjamin kepastian bagi semua pihak,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: Asisten I PemkotDPRD TarakanJalan Sei SesayapKepastian HukumPemkot TarakanPertaminaRDPSengketa LahanSungai PamusianWKP
Advertisement Banner

Baca Juga

Cakupan Pembiayaan Berubah, 9.389 Peserta BPJS Diverifikasi
Tarakan

Cakupan Pembiayaan Berubah, 9.389 Peserta BPJS Diverifikasi

21 September 2026
Barantin Kaji Pemanfaatan Kratom, Eksportir Tunggu Kepastian Aturan
KALTARA

Barantin Kaji Pemanfaatan Kratom, Eksportir Tunggu Kepastian Aturan

21 September 2026
Residivis Ajak Anak 16 Tahun Beraksi, Penadah Turut Diciduk
KRIMINAL

Residivis Ajak Anak 16 Tahun Beraksi, Penadah Turut Diciduk

21 September 2026
Mamburungan Timur Catat Angka Kesiapan Sekolah 100 Persen
Tarakan

Mamburungan Timur Catat Angka Kesiapan Sekolah 100 Persen

21 September 2026
Akses Darurat Tentukan Kecepatan Respon Kebakaran 
Tarakan

Akses Darurat Tentukan Kecepatan Respon Kebakaran 

20 September 2026
Bawaslu Tarakan Ingatkan Bahaya Deepfake dan Voice Cloning di Pemilu
Tarakan

Bawaslu Tarakan Ingatkan Bahaya Deepfake dan Voice Cloning di Pemilu

20 September 2026
Next Post
Pesilat Kaltara Hadapi Lawan Tangguh di PON Bela Diri Kudus   

Pesilat Kaltara Hadapi Lawan Tangguh di PON Bela Diri Kudus  

Bimtek DPRD Nunukan Tekankan Pokir Instrumen Perencanaan Berbasis Hukum   

Bimtek DPRD Nunukan Tekankan Pokir Instrumen Perencanaan Berbasis Hukum  

Pulau Bunyu Gagas Perubahan Wilayah Hukum Polsek ke Polres Tarakan, Tokoh Masyarakat dan DPRD Ikut Diskusi   

Pulau Bunyu Gagas Perubahan Wilayah Hukum Polsek ke Polres Tarakan, Tokoh Masyarakat dan DPRD Ikut Diskusi  

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Jalan Eks Sumalindo Terkendala Kemarau, Kaltara Kejar Ruas hingga Kilometer 147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bandara Juwata Antisipasi Gangguan, Fasilitas Penerbangan Terus Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz H Das’ad Latif Hadiri Tabligh Akbar, Camat Sambutan Apresiasi Dukungan JBSM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Asap Pengaruhi Pelayaran, UPP Sungai Nyamuk Keluarkan Imbauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.