Minggu, September 13, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Pemkot Tarakan Ingatkan THM Wajib Perpanjang Izin Minuman Beralkohol  

by Redaksi 2
26 Agustus 2025
in Tarakan
A A
Pemkot Tarakan Ingatkan THM Wajib Perpanjang Izin Minuman Beralkohol   

TARAKAN, Headlinews.id– Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Tarakan diketahui belum memperpanjang izin penjualan minuman beralkohol (Minol) golongan B dan C pada tahun ini.

Dari lima THM yang tercatat memiliki izin resmi, hanya dua yang sudah memperbarui, sementara tiga lainnya masih belum melakukan kewajiban tersebut.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan DPMPTSP Kota Tarakan, Mariyati, menyampaikan bahwa perpanjangan izin Minol bersifat wajib dan harus dilakukan setiap tahun oleh pelaku usaha, baik untuk kategori THM, hotel, restoran, maupun minimarket.

“Kalau tidak diperpanjang, otomatis tidak sah secara hukum. Jadi bukan sekadar formalitas, tapi bentuk kepatuhan agar usaha yang dijalankan memiliki legalitas,” ujarnya, Senin (25/8/2025).

Menurut catatan DPMPTSP, lima THM yang memiliki izin Minol golongan B dan C adalah Dejavu, Rindu Malam, Jaya Ohana Sejahtera, Jagoar, dan Bhatera Diskotik. Namun, dari daftar tersebut, baru dua THM yang melaksanakan perpanjangan izin, sedangkan tiga lainnya masih belum.

Lebih lanjut, Mariyati tidak menutup kemungkinan masih ada THM lain di Tarakan yang beroperasi tanpa mengurus izin sama sekali, baik di tingkat daerah maupun pusat.

Hal itu menjadi catatan serius pemerintah karena menyangkut pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol.

“Kami tidak bisa menyebut jumlah pasti karena pendataan total jumlah THM ada di OPD teknis, seperti Dinas Pariwisata. Tetapi kalau tidak terdata di lima nama itu, berarti memang belum pernah mengurus izin,” jelasnya.

Izin penjualan minuman beralkohol sendiri dibagi ke dalam tiga kategori, yakni golongan A, B, dan C. Untuk Minol golongan A dengan kadar alkohol di atas 25 persen, pengurusan izinnya dilakukan langsung ke pemerintah pusat. Sedangkan golongan B dan C, dengan kadar alkohol di bawah 25 persen, ditangani di tingkat daerah.

Mariyati menjelaskan, mekanisme pengurusan izin saat ini sudah terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS). Proses verifikasi dilakukan lintas instansi, di mana OPD teknis akan turun melakukan pengecekan lapangan sebelum izin diteruskan ke Kementerian Investasi.

“Kalau untuk hotel atau THM, maka Disbudparpora Tarakan yang turun langsung. Mereka memastikan kelayakan, persyaratan, dan kesesuaian lapangan. Setelah itu baru diverifikasi, lalu kami teruskan sampai ke kementerian,” urainya.

Ia menambahkan, kepatuhan dalam mengurus izin Minol akan memberikan banyak manfaat, baik bagi pelaku usaha maupun pemerintah.

Pelaku usaha mendapatkan kepastian hukum dan kepercayaan konsumen, sementara pemerintah lebih mudah melakukan fungsi pengawasan.

“Harapan kami, pelaku usaha lebih disiplin. Jangan sampai ada yang beroperasi tanpa izin karena itu merugikan diri sendiri dan juga mengganggu ketertiban. Dengan adanya izin, semuanya jelas, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (*/rs)

 

Tags: DPMPTSPizin minuman beralkoholKaltaraminol golongan b dan cPemkot Tarakanperpanjangan izinTarakantempat hiburan malamTHM Tarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Misi Dagang Jatim-Kaltara Dukung Pengendalian Inflasi Pangan
KALTARA

Misi Dagang Jatim-Kaltara Dukung Pengendalian Inflasi Pangan

12 September 2026
Khairul Bawa Penataan ASN Tarakan dalam Pertemuan dengan Pemerintah Pusat
Tarakan

Khairul Bawa Penataan ASN Tarakan dalam Pertemuan dengan Pemerintah Pusat

11 September 2026
Desil DTSEN Berubah, Warga Tarakan Bisa Ajukan Pemutakhiran Data
Tarakan

Desil DTSEN Berubah, Warga Tarakan Bisa Ajukan Pemutakhiran Data

11 September 2026
Transaksi Peternakan Capai Rp1,2 Triliun, Cerminkan Tingginya Kebutuhan Kaltara
KALTARA

Transaksi Peternakan Capai Rp1,2 Triliun, Cerminkan Tingginya Kebutuhan Kaltara

10 September 2026
Laporan Mantan Wabup Tana Tidung dan Enam Pemilik Lahan Masih Diproses Polres Tarakan
Tarakan

Laporan Mantan Wabup Tana Tidung dan Enam Pemilik Lahan Masih Diproses Polres Tarakan

10 September 2026
Open Grasstrack Ujian Perdana Lintasan Pantai Amal Tarakan
Tarakan

Open Grasstrack Ujian Perdana Lintasan Pantai Amal Tarakan

10 September 2026
Next Post
Sat Lantas Polresta Bulungan Intensifkan Strong Poin, Fokus Jaga Keselamatan Pelajar   

Sat Lantas Polresta Bulungan Intensifkan Strong Poin, Fokus Jaga Keselamatan Pelajar  

Panen Jagung Program Asta Cita di Desa Silva Rahayu, Polresta Bulungan Dorong Ketahanan Pangan

Panen Jagung Program Asta Cita di Desa Silva Rahayu, Polresta Bulungan Dorong Ketahanan Pangan

IKN Jadi Tuan Rumah Forum Council of University Presidents of Thailand-Conference of Rectors of Indonesian State Universities High Level Meeting, Perkuat Kolaborasi Akademik Indonesia–Thailand

IKN Jadi Tuan Rumah Forum Council of University Presidents of Thailand-Conference of Rectors of Indonesian State Universities High Level Meeting, Perkuat Kolaborasi Akademik Indonesia–Thailand

Berita Populer

  • Laporan Mantan Wabup Tana Tidung dan Enam Pemilik Lahan Masih Diproses Polres Tarakan

    Laporan Mantan Wabup Tana Tidung dan Enam Pemilik Lahan Masih Diproses Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wabup Tana Tidung Laporkan Dugaan Pengrusakan Lahan di Juata Permai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Pembunuhan di Tarakan, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tarakan Bagikan Masker Bertahap, Sekolah Turut Disasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.