Minggu, Agustus 9, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Pemkot Tarakan Ingatkan THM Wajib Perpanjang Izin Minuman Beralkohol  

by Redaksi 2
26 Agustus 2025
in Tarakan
A A
Pemkot Tarakan Ingatkan THM Wajib Perpanjang Izin Minuman Beralkohol   

TARAKAN, Headlinews.id– Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Tarakan diketahui belum memperpanjang izin penjualan minuman beralkohol (Minol) golongan B dan C pada tahun ini.

Dari lima THM yang tercatat memiliki izin resmi, hanya dua yang sudah memperbarui, sementara tiga lainnya masih belum melakukan kewajiban tersebut.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan DPMPTSP Kota Tarakan, Mariyati, menyampaikan bahwa perpanjangan izin Minol bersifat wajib dan harus dilakukan setiap tahun oleh pelaku usaha, baik untuk kategori THM, hotel, restoran, maupun minimarket.

“Kalau tidak diperpanjang, otomatis tidak sah secara hukum. Jadi bukan sekadar formalitas, tapi bentuk kepatuhan agar usaha yang dijalankan memiliki legalitas,” ujarnya, Senin (25/8/2025).

Menurut catatan DPMPTSP, lima THM yang memiliki izin Minol golongan B dan C adalah Dejavu, Rindu Malam, Jaya Ohana Sejahtera, Jagoar, dan Bhatera Diskotik. Namun, dari daftar tersebut, baru dua THM yang melaksanakan perpanjangan izin, sedangkan tiga lainnya masih belum.

Lebih lanjut, Mariyati tidak menutup kemungkinan masih ada THM lain di Tarakan yang beroperasi tanpa mengurus izin sama sekali, baik di tingkat daerah maupun pusat.

Hal itu menjadi catatan serius pemerintah karena menyangkut pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol.

“Kami tidak bisa menyebut jumlah pasti karena pendataan total jumlah THM ada di OPD teknis, seperti Dinas Pariwisata. Tetapi kalau tidak terdata di lima nama itu, berarti memang belum pernah mengurus izin,” jelasnya.

Izin penjualan minuman beralkohol sendiri dibagi ke dalam tiga kategori, yakni golongan A, B, dan C. Untuk Minol golongan A dengan kadar alkohol di atas 25 persen, pengurusan izinnya dilakukan langsung ke pemerintah pusat. Sedangkan golongan B dan C, dengan kadar alkohol di bawah 25 persen, ditangani di tingkat daerah.

Mariyati menjelaskan, mekanisme pengurusan izin saat ini sudah terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS). Proses verifikasi dilakukan lintas instansi, di mana OPD teknis akan turun melakukan pengecekan lapangan sebelum izin diteruskan ke Kementerian Investasi.

“Kalau untuk hotel atau THM, maka Disbudparpora Tarakan yang turun langsung. Mereka memastikan kelayakan, persyaratan, dan kesesuaian lapangan. Setelah itu baru diverifikasi, lalu kami teruskan sampai ke kementerian,” urainya.

Ia menambahkan, kepatuhan dalam mengurus izin Minol akan memberikan banyak manfaat, baik bagi pelaku usaha maupun pemerintah.

Pelaku usaha mendapatkan kepastian hukum dan kepercayaan konsumen, sementara pemerintah lebih mudah melakukan fungsi pengawasan.

“Harapan kami, pelaku usaha lebih disiplin. Jangan sampai ada yang beroperasi tanpa izin karena itu merugikan diri sendiri dan juga mengganggu ketertiban. Dengan adanya izin, semuanya jelas, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (*/rs)

 

Tags: DPMPTSPizin minuman beralkoholKaltaraminol golongan b dan cPemkot Tarakanperpanjangan izinTarakantempat hiburan malamTHM Tarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Laporan Dugaan Pelecehan Pancasila, Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Saksi dan Ahli
Tarakan

Laporan Dugaan Pelecehan Pancasila, Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Saksi dan Ahli

8 Agustus 2026
Tagih Laporan Dugaan Pelecehan Pancasila, Massa Siapkan Aksi Lebih Besar
Tarakan

Tagih Laporan Dugaan Pelecehan Pancasila, Massa Siapkan Aksi Lebih Besar

8 Agustus 2026
Nama Kepala BPPMHKP Tarakan Dicatut, Mitra Kerja Diminta Waspadai Modus Penipuan
Tarakan

Nama Kepala BPPMHKP Tarakan Dicatut, Mitra Kerja Diminta Waspadai Modus Penipuan

7 Agustus 2026
Dugaan Ubah Teks Pancasila Saat Demo, Tiga Kelompok Masyarakat Lapor Polres Tarakan
Tarakan

Dugaan Ubah Teks Pancasila Saat Demo, Tiga Kelompok Masyarakat Lapor Polres Tarakan

7 Agustus 2026
Dinsos Tarakan Beri Tempat Tinggal Sementara 15 Pekerja Jabar, Pemulangan Masih Menunggu Koordinasi
Tarakan

Dinsos Tarakan Beri Tempat Tinggal Sementara 15 Pekerja Jabar, Pemulangan Masih Menunggu Koordinasi

7 Agustus 2026
Kubu Hamdani Persoalkan Pembuktian Perkara Solar PT PRI, 19 Barang Bukti Disebut Belum Terungkap
Tarakan

Kubu Hamdani Persoalkan Pembuktian Perkara Solar PT PRI, 19 Barang Bukti Disebut Belum Terungkap

7 Agustus 2026
Next Post
Sat Lantas Polresta Bulungan Intensifkan Strong Poin, Fokus Jaga Keselamatan Pelajar   

Sat Lantas Polresta Bulungan Intensifkan Strong Poin, Fokus Jaga Keselamatan Pelajar  

Panen Jagung Program Asta Cita di Desa Silva Rahayu, Polresta Bulungan Dorong Ketahanan Pangan

Panen Jagung Program Asta Cita di Desa Silva Rahayu, Polresta Bulungan Dorong Ketahanan Pangan

IKN Jadi Tuan Rumah Forum Council of University Presidents of Thailand-Conference of Rectors of Indonesian State Universities High Level Meeting, Perkuat Kolaborasi Akademik Indonesia–Thailand

IKN Jadi Tuan Rumah Forum Council of University Presidents of Thailand-Conference of Rectors of Indonesian State Universities High Level Meeting, Perkuat Kolaborasi Akademik Indonesia–Thailand

Berita Populer

  • Danbrigif TP 85/BTC Kolonel Inf Alzaki, S.E., M.M., M.B.A., M.M.A.S., Lulus Sesko TNI Tahun 2026,Raih 2 Besar Tulisan Ilmiah Dan Predikat Jasmani Terbaik

    Danbrigif TP 85/BTC Kolonel Inf Alzaki, S.E., M.M., M.B.A., M.M.A.S., Lulus Sesko TNI Tahun 2026,Raih 2 Besar Tulisan Ilmiah Dan Predikat Jasmani Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Karo SDM Polda Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Tambak Tarakan ke Pasar Global, Rahmawati Perjuangkan Ekspor Langsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danbrigif TP 85/BTC Dukung Penyaluran Bantuan BNPB di Kutai Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.