TARAKAN, Headlinews.id – Kembali ke masyarakat menjadi tantangan tersendiri bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setelah menyelesaikan masa pidana. Selain kesiapan pribadi, dukungan keluarga dan lingkungan turut menentukan proses mereka menjalani kehidupan setelah bebas.
Proses pemasyarakatan tidak berhenti setelah warga binaan menyelesaikan masa hukuman di dalam lapas. Mereka masih perlu menyesuaikan diri dengan lingkungan, membangun kembali hubungan sosial, serta mendapatkan ruang untuk beradaptasi dengan kehidupan di luar lapas.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menempatkan hubungan keluarga sebagai salah satu bagian dalam proses pembinaan WBP. Komunikasi yang tetap terjaga dinilai membantu menjaga motivasi warga binaan selama menjalani masa pidana.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Jupri mengatakan, pembinaan diarahkan untuk membentuk perubahan perilaku sekaligus kesiapan sosial bagi WBP sebelum kembali ke masyarakat.
“Kalau pembinaan berjalan dengan baik, yang dilihat bagaimana warga binaan bisa berubah dan memiliki kesiapan saat kembali menjalani kehidupan di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Jupri, keluarga memiliki peran dalam menjaga semangat WBP selama menjalani proses pembinaan. Komunikasi yang tetap terjalin memberikan dukungan moral bagi warga binaan untuk mengikuti berbagai kegiatan pembinaan yang tersedia.
Hubungan tersebut salah satunya dijaga melalui layanan kunjungan keluarga. Pertemuan antara WBP dan orang terdekat menjadi ruang untuk menjaga komunikasi serta mempertahankan hubungan sosial yang dibutuhkan saat warga binaan kembali ke lingkungan asalnya.
Dalam pelaksanaannya, Lapas Tarakan tetap menerapkan prosedur layanan yang mengedepankan keamanan. Keluarga yang datang berkunjung harus mengikuti sejumlah tahapan, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan administrasi, hingga pemeriksaan barang bawaan sebelum bertemu dengan warga binaan.
Jupri menjelaskan, aturan tersebut diterapkan agar pelayanan kunjungan berjalan tertib dengan tetap menjaga keamanan di lingkungan lapas.
“Kunjungan tetap kami buka sesuai aturan yang berlaku. Ada proses pemeriksaan yang harus dilakukan karena keamanan tetap menjadi perhatian, tetapi hubungan warga binaan dengan keluarga juga perlu dijaga,” kata Jupri.
Ia menyebut, dukungan keluarga dapat memberikan pengaruh terhadap kondisi psikologis WBP selama menjalani masa pidana. Kehadiran keluarga membuat sebagian warga binaan memiliki dorongan untuk mengikuti proses pembinaan dengan lebih baik.
Selain itu, hubungan yang tetap terjaga juga membantu petugas melihat dukungan sosial yang dimiliki warga binaan selama berada di dalam lapas. Dukungan tersebut menjadi salah satu unsur yang membantu proses perubahan perilaku.
“Dari komunikasi dengan keluarga juga terlihat bagaimana dukungan yang mereka dapatkan selama menjalani pembinaan. Hal seperti ini membantu warga binaan menjalani proses perubahan,” ungkapnya.
Proses kembali ke masyarakat juga membutuhkan kesiapan dari lingkungan penerima. Menurut Jupri, perubahan yang dilakukan warga binaan selama berada di lapas perlu mendapat ruang agar dapat berlanjut setelah mereka bebas.
“Saat kembali ke masyarakat, mereka perlu dukungan dari orang-orang terdekat. Keluarga menjadi bagian yang paling awal memberikan penguatan agar mereka bisa beradaptasi lagi dengan lingkungan,” tuturnya.
Selain menjaga hubungan keluarga, Lapas Kelas IIA Tarakan juga menjalankan berbagai bentuk pembinaan sebagai bekal bagi WBP. Pembinaan tersebut diarahkan untuk membangun kesiapan warga binaan menghadapi kehidupan setelah masa pidana berakhir.
Jupri menambahkan, keberhasilan pemasyarakatan dilihat dari proses perubahan yang dijalani warga binaan serta kemampuan mereka menjalankan kehidupan sosial setelah kembali ke masyarakat.
“Proses pembinaan membutuhkan waktu dan dukungan dari berbagai pihak. Lapas memiliki peran dalam membina, sementara keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam mendukung proses mereka kembali menjalani kehidupan sosial,” pungkasnya. (saf)










