TARAKAN, Headlinews.id – Perbedaan kewenangan antara kepolisian dan kejaksaan menuntut koordinasi yang konsisten pada setiap tahapan penanganan perkara pidana. Penguatan komunikasi antarlembaga itu menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan jajaran Polres Tarakan dan Kejaksaan Negeri Tarakan, Kamis (16/7/2026).
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik didampingi para pejabat utama Polres Tarakan berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri Tarakan dan diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan Deddy Yuliansyah Rasyid bersama jajaran. Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk membahas koordinasi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Erwin mengatakan komunikasi yang terjalin baik antara penyidik dan jaksa diperlukan agar proses penanganan perkara dapat berjalan sesuai ketentuan dan setiap kendala yang muncul dapat diselesaikan melalui koordinasi.
“Hubungan kerja yang selama ini sudah terbangun tentu harus terus dijaga. Kalau komunikasi berjalan baik, berbagai persoalan dalam penanganan perkara bisa segera dikoordinasikan sehingga prosesnya dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Selain membahas koordinasi penanganan perkara, kedua institusi juga bertukar pandangan mengenai pelaksanaan tugas masing-masing. Diskusi tersebut menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman terhadap berbagai persoalan yang ditemui di lapangan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Menurut Erwin, koordinasi yang baik tidak hanya mendukung kelancaran administrasi perkara, tetapi juga membantu menjaga kualitas proses penegakan hukum dari tahap penyidikan hingga penuntutan.
“Masing-masing institusi memiliki tugas dan kewenangan yang berbeda, sehingga komunikasi harus terus dibangun. Dengan begitu, setiap tahapan penanganan perkara bisa berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan Deddy Yuliansyah Rasyid menyambut baik pertemuan tersebut. Ia menilai komunikasi antarlembaga perlu dipelihara agar hubungan kerja yang telah terjalin selama ini tetap berjalan dengan baik.
Ia mengatakan koordinasi yang dilakukan secara rutin akan memudahkan penyelesaian berbagai persoalan dalam pelaksanaan tugas, sekaligus memperkuat hubungan profesional antara kepolisian dan kejaksaan.
“Kami berharap komunikasi seperti ini terus terjalin. Dengan saling berkoordinasi, masing-masing institusi dapat menjalankan tugas sesuai perannya sehingga proses penegakan hukum dapat berlangsung secara optimal,” tutur Deddy.
Dalam pertemuan juga dilakukan diskusi ringan antara kedua belah pihak mengenai peningkatan koordinasi dalam pelaksanaan tugas. Polres Tarakan dan Kejaksaan Negeri Tarakan sepakat menjaga komunikasi agar pelaksanaan fungsi penegakan hukum di Kota Tarakan tetap berjalan secara efektif sesuai kewenangan masing-masing. (**/saf)










