Senin, Oktober 19, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Laporan Dugaan Penipuan Dibantah, Pengacara Sebut Ini Soal Kontrak  

by Redaksi 2
20 Februari 2026
in Tarakan
A A
Laporan Dugaan Penipuan Dibantah, Pengacara Sebut Ini Soal Kontrak   

Kuasa hukum LA, Mozes Riupassa memberikan keterangan terkait laporan dugaan penipuan transaksi tambak di Tarakan.

TARAKAN,Headlinews.id – Kuasa hukum LA angkat bicara terkait laporan dugaan penipuan dalam transaksi tambak, menegaskan penyelesaiannya seharusnya melalui gugatan perdata.

Pengacara LA, Mozes Riupassa, menyatakan hubungan hukum antara kliennya dan pihak pembeli lahir dari kesepakatan tertulis yang memuat nilai transaksi Rp330 juta.

Ia menilai keberatan yang muncul berkaitan dengan pelaksanaan isi perjanjian, bukan perbuatan melawan hukum pidana.

BACA JUGA
  • Kredit Kaltara Melonjak 54 Persen, DPK Justru Menyusut
  • Pamit Berobat, JDN Ditemukan Meninggal Dunia di Jalan Gajah Mada
  • Akses Darurat Tentukan Kecepatan Respon Kebakaran 

“Kalau dasar hubungan para pihak adalah kontrak, maka penyelesaiannya juga melalui mekanisme kontrak. Itu prinsip dasar hukum perdata,” ujar Mozes, Jumat (20/2/2026).

Ia menjelaskan, dalam perjanjian tersebut telah diatur nilai pembayaran awal yang disepakati bersama.

Menurutnya, persoalan muncul karena adanya ketidaksepahaman mengenai pelaksanaan kewajiban lanjutan, bukan karena adanya tipu daya atau rekayasa.

“Tidak serta-merta ketika ada kewajiban yang belum terpenuhi lalu dikategorikan sebagai penipuan. Harus dilihat unsur hukumnya secara utuh,” katanya.

Mozes menambahkan, objek tambak yang menjadi pokok perjanjian hingga kini tetap ada dan tidak pernah dialihkan kepada pihak lain. Hal ini, menurutnya, memperkuat bahwa perkara tersebut berkaitan dengan realisasi transaksi, bukan tindak pidana.

Pihaknya mengaku telah menempuh langkah persuasif dengan mengirimkan peringatan tertulis agar kewajiban dalam perjanjian dijalankan sesuai kesepakatan. Namun hingga kini belum ada penyelesaian.

“Kami membuka ruang penyelesaian sesuai ketentuan hukum perdata. Jika diperlukan, gugatan akan diajukan agar semuanya diuji di pengadilan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar proses hukum tidak digunakan sebagai sarana tekanan dalam sengketa bisnis. Menurutnya, pemisahan tegas antara ranah pidana dan perdata penting untuk menjaga kepastian hukum.

Baca Juga  Semangat Persaudaraan Warnai Pelantikan KKP, Pemprov Ajak Bersinergi Bangun Kaltara

“Prinsipnya sederhana, apa yang lahir dari perjanjian harus diselesaikan berdasarkan perjanjian. Itu yang kami pegang,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: Dugaan PenipuanHukumKontrakkuasa hukumPengadilanPerdataSengketa TambakTarakanTransaksi Rp330 JutaWanprestasi
Advertisement Banner

Baca Juga

Kapolres Bonifasius Kawal Delapan Prioritas Kapolri dalam 100 Hari Kerja
Tarakan

Kapolres Bonifasius Kawal Delapan Prioritas Kapolri dalam 100 Hari Kerja

19 Oktober 2026
Kapolres Tarakan Pantau Pengaturan Lalu Lintas di 21 Titik
Tarakan

Kapolres Tarakan Pantau Pengaturan Lalu Lintas di 21 Titik

19 Oktober 2026
Hari Ketujuh TMMD, Alat Berat Dikerahkan Buka Jalan di Tanjung Batu Tarakan
Tarakan

Hari Ketujuh TMMD, Alat Berat Dikerahkan Buka Jalan di Tanjung Batu Tarakan

19 Oktober 2026
Satgas TMMD dan Warga Bersatu, Pembangunan Rumah Cristina Berlanjut
Tarakan

Satgas TMMD dan Warga Bersatu, Pembangunan Rumah Cristina Berlanjut

19 Oktober 2026
Razia Gabungan Ungkap Dugaan Konsumsi Sabu, Lima Orang Diamankan
Tarakan

Razia Gabungan Ungkap Dugaan Konsumsi Sabu, Lima Orang Diamankan

19 Oktober 2026
Berbeda dari Sabu, Pemusnahan Etomidate Tunggu Arahan Mabes Polri
KALTARA

Berbeda dari Sabu, Pemusnahan Etomidate Tunggu Arahan Mabes Polri

19 Oktober 2026
Next Post
Satpol PP Awasi Penerapan Tirai di Tempat Makan Selama Puasa

Satpol PP Awasi Penerapan Tirai di Tempat Makan Selama Puasa

Sahur Praktis, Buka Puasa Segar di Hari Ketiga Ramadhan

Sahur Praktis, Buka Puasa Segar di Hari Ketiga Ramadhan

Puasa Ramadhan, Proses Pembinaan Spiritual Umat

Puasa Ramadhan, Proses Pembinaan Spiritual Umat

Berita Populer

  • Anak Ingin Pindah Sekolah ke Tarakan, Damkar Sektor Barat Turun Tangan

    Anak Ingin Pindah Sekolah ke Tarakan, Damkar Sektor Barat Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Bersama Wakapolda dan PJU Antar Keberangkatan Irjen Pol. Agus Wijayanto di Bandara Juwata Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Kaltara Gelar Taklimat Awal Pemeriksaan Kinerja BPK RI Terkait Penanganan TPPO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMMD Tarakan Buka Jalan 2,5 Kilometer, Permudah Akses Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.