Jumat, Juli 10, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Lapas Tarakan Petakan Dampak KUHP Baru, Siap Integrasikan Pos Bapas

by Redaksi 2
16 Februari 2026
in Tarakan
A A
Lapas Tarakan Petakan Dampak KUHP Baru, Siap Integrasikan Pos Bapas

Petugas Lapas Kelas IIA Tarakan saat melakukan razia kamar hunian warga binaan dalam rangka pengawasan rutin.

TARAKAN, Headlinews.id — Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru mulai direspons serius oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tarakan. Pihak lapas memastikan tidak ada hambatan berarti dalam masa transisi aturan tersebut.

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Tarakan, Fitroh Qomarudin, mengatakan perubahan regulasi sejauh ini tidak berdampak langsung terhadap sistem pembinaan maupun administrasi di lapas.

Menurutnya, pembatasan masa penahanan di tingkat kepolisian yang diatur dalam KUHAP baru bukan hal baru bagi Lapas Tarakan. Selama ini, koordinasi dengan aparat penegak hukum berjalan cukup tertib sehingga tidak pernah terjadi keterlambatan pelimpahan tahanan.

“Selama ini prosesnya sudah berjalan sesuai aturan. Jadi ketika ada pembatasan masa tahanan, bagi kami itu bukan sesuatu yang memberatkan. Polanya memang sudah seperti itu,” ujarnya.

Ia menilai komunikasi yang terjalin antara lapas, kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan menjadi faktor utama lancarnya proses administrasi perkara.

“Koordinasi antarpenegak hukum relatif baik, sehingga administrasi tahanan bisa tertib dan tidak menimbulkan persoalan,” tambahnya.

Salah satu penyesuaian yang menjadi perhatian adalah rencana pembentukan pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) di dalam lapas sebagaimana diamanatkan dalam KUHP baru. Lapas Tarakan, kata Fitroh, membuka ruang untuk integrasi tersebut meski petunjuk teknis belum diterbitkan.

“Kami menunggu regulasi turunannya. Kalau memang diwajibkan ada pos Bapas di dalam lapas, tentu kami akan menyesuaikan, termasuk menyiapkan ruang dan sarana pendukungnya,” jelasnya.

Ia menyebutkan, pembahasan teknis nantinya akan dilakukan bersama pihak Bapas untuk memastikan mekanisme kerja berjalan efektif tanpa mengganggu sistem pembinaan yang sudah ada.

Selain itu, Lapas Tarakan juga mulai melakukan inventarisasi data warga binaan yang menjalani hukuman mati dan pidana seumur hidup. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan perubahan kebijakan pidana dalam KUHP baru.

“Kami sedang merapikan data, terutama terkait lama masa pidana dan status hukum masing-masing warga binaan. Ini untuk memastikan kami siap apabila ada kebijakan lanjutan,” ungkapnya.

Fitroh menegaskan, pendataan tersebut bukan hal baru karena laporan terkait hukuman berat sebenarnya rutin disampaikan secara berkala. Namun, kali ini prosesnya diperinci kembali untuk menyesuaikan dengan arah kebijakan terbaru.

“Kami masih menunggu aturan teknisnya. Apakah nanti ada perubahan skema pidana atau tidak, itu tergantung regulasi turunan. Yang jelas, kami siapkan datanya lebih awal,” katanya. (saf)

 

Tags: Balai PemasyarakatanBapasFitroh Qomarudinhukuman matiKemenkumhamKUHAP baruKUHP baruLapas Kelas IIA TarakanLapas Tarakanpidana seumur hidupsistem pemasyarakatanTarakanwarga binaan
Advertisement Banner

Baca Juga

Bunker Radioterapi RSUD dr. Jusuf SK Tunggu Kepastian, Anggaran Rp44 Miliar Sudah Disiapkan
KALTARA

Bunker Radioterapi RSUD dr. Jusuf SK Tunggu Kepastian, Anggaran Rp44 Miliar Sudah Disiapkan

9 Juli 2026
MPLS Tak Lagi Boleh Diisi Perploncoan dan Tugas Tak Edukatif
Tarakan

MPLS Tak Lagi Boleh Diisi Perploncoan dan Tugas Tak Edukatif

9 Juli 2026
Budaya Integritas Jadi Bekal Aparatur Bawaslu Hindari Benturan Kepentingan
Tarakan

Budaya Integritas Jadi Bekal Aparatur Bawaslu Hindari Benturan Kepentingan

9 Juli 2026
Iraw Tengkayu Dibidik Naik Kelas, Pemkot Tarakan Kejar 45 Besar KEN
Tarakan

Perusahaan Belum Daftarkan Pekerja ke JKN, Pemkot Buka Kanal Pengaduan

9 Juli 2026
Komisi IV DPRD Kaltara Temukan Kendala SDM di RSUD dr. Jusuf SK
KALTARA

Komisi IV DPRD Kaltara Temukan Kendala SDM di RSUD dr. Jusuf SK

9 Juli 2026
Pasokan Cabai dan Bawang Terbatas, Inflasi Kaltara Juni Capai 0,45 Persen
Tarakan

Pasokan Cabai dan Bawang Terbatas, Inflasi Kaltara Juni Capai 0,45 Persen

9 Juli 2026
Next Post
Tempat Hiburan di Tarakan Tutup Total Selama Ramadan 1447 H

Tempat Hiburan di Tarakan Tutup Total Selama Ramadan 1447 H

Polisi Amankan Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanjung Palas Utara

Polisi Amankan Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanjung Palas Utara

Buron, Tersangka Korupsi Hibah Dispar Kaltara Ditetapkan DPO

Buron, Tersangka Korupsi Hibah Dispar Kaltara Ditetapkan DPO

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ship-to-Ship di Perairan Malaysia, Modus Pengiriman Sabu 3,1 Kg Terbongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAB Mulai Berlaku di Nunukan, Pelaku Usaha Wajib Adaptasi Sistem Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3,149 Kg Sabu Dimusnahkan, Ditpolairud Ungkap Dua Jaringan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Susun Arah Pengembangan SPBE hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.