Jumat, Oktober 9, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Lapas Tarakan Petakan Dampak KUHP Baru, Siap Integrasikan Pos Bapas

by Redaksi 2
16 Februari 2026
in Tarakan
A A
Lapas Tarakan Petakan Dampak KUHP Baru, Siap Integrasikan Pos Bapas

Petugas Lapas Kelas IIA Tarakan saat melakukan razia kamar hunian warga binaan dalam rangka pengawasan rutin.

TARAKAN, Headlinews.id — Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru mulai direspons serius oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tarakan. Pihak lapas memastikan tidak ada hambatan berarti dalam masa transisi aturan tersebut.

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Tarakan, Fitroh Qomarudin, mengatakan perubahan regulasi sejauh ini tidak berdampak langsung terhadap sistem pembinaan maupun administrasi di lapas.

Menurutnya, pembatasan masa penahanan di tingkat kepolisian yang diatur dalam KUHAP baru bukan hal baru bagi Lapas Tarakan. Selama ini, koordinasi dengan aparat penegak hukum berjalan cukup tertib sehingga tidak pernah terjadi keterlambatan pelimpahan tahanan.

BACA JUGA
  • Etomidate Tak Berizin Edar, BPOM Jelaskan Batas Pengawasan Vape
  • 3.521 Peserta Eks-Tanggungan Pemprov Kaltara Punya Tunggakan Rp2,27 Miliar
  • Dari Ular hingga Buaya, PMK Tarakan Tangani 318 Operasi Non-Kebakaran

“Selama ini prosesnya sudah berjalan sesuai aturan. Jadi ketika ada pembatasan masa tahanan, bagi kami itu bukan sesuatu yang memberatkan. Polanya memang sudah seperti itu,” ujarnya.

Ia menilai komunikasi yang terjalin antara lapas, kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan menjadi faktor utama lancarnya proses administrasi perkara.

“Koordinasi antarpenegak hukum relatif baik, sehingga administrasi tahanan bisa tertib dan tidak menimbulkan persoalan,” tambahnya.

Salah satu penyesuaian yang menjadi perhatian adalah rencana pembentukan pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) di dalam lapas sebagaimana diamanatkan dalam KUHP baru. Lapas Tarakan, kata Fitroh, membuka ruang untuk integrasi tersebut meski petunjuk teknis belum diterbitkan.

“Kami menunggu regulasi turunannya. Kalau memang diwajibkan ada pos Bapas di dalam lapas, tentu kami akan menyesuaikan, termasuk menyiapkan ruang dan sarana pendukungnya,” jelasnya.

Baca Juga  Buoy 2 Rusak Diduga Ditabrak Tugboat, Navigasi Tarakan Siapkan Langkah Lanjutan

Ia menyebutkan, pembahasan teknis nantinya akan dilakukan bersama pihak Bapas untuk memastikan mekanisme kerja berjalan efektif tanpa mengganggu sistem pembinaan yang sudah ada.

Selain itu, Lapas Tarakan juga mulai melakukan inventarisasi data warga binaan yang menjalani hukuman mati dan pidana seumur hidup. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan perubahan kebijakan pidana dalam KUHP baru.

“Kami sedang merapikan data, terutama terkait lama masa pidana dan status hukum masing-masing warga binaan. Ini untuk memastikan kami siap apabila ada kebijakan lanjutan,” ungkapnya.

Fitroh menegaskan, pendataan tersebut bukan hal baru karena laporan terkait hukuman berat sebenarnya rutin disampaikan secara berkala. Namun, kali ini prosesnya diperinci kembali untuk menyesuaikan dengan arah kebijakan terbaru.

“Kami masih menunggu aturan teknisnya. Apakah nanti ada perubahan skema pidana atau tidak, itu tergantung regulasi turunan. Yang jelas, kami siapkan datanya lebih awal,” katanya. (saf)

 

Tags: Balai PemasyarakatanBapasFitroh Qomarudinhukuman matiKemenkumhamKUHAP baruKUHP baruLapas Kelas IIA TarakanLapas Tarakanpidana seumur hidupsistem pemasyarakatanTarakanwarga binaan
Advertisement Banner

Baca Juga

Jembatan Garuda Karang Harapan Masuk Tahap Pengecoran Lantai
Tarakan

Jembatan Garuda Karang Harapan Masuk Tahap Pengecoran Lantai

8 Oktober 2026
Diduga ODGJ Bakar Sampah, Warga Markoni Panik Lapor Damkar
Tarakan

Diduga ODGJ Bakar Sampah, Warga Markoni Panik Lapor Damkar

8 Oktober 2026
Pajak Kendaraan di Atas Air Kaltara Dilirik sebagai Percontohan
Tarakan

Pajak Kendaraan di Atas Air Kaltara Dilirik sebagai Percontohan

8 Oktober 2026
Vespa Rp64,8 Juta Tak Pernah Sampai, Mantan Sales Dibekuk di Jakarta
KRIMINAL

Vespa Rp64,8 Juta Tak Pernah Sampai, Mantan Sales Dibekuk di Jakarta

8 Oktober 2026
Dua Kali Tak Laku, Aset Terpidana Korupsi Khaeruddin Arief Hidayat Kembali Dilelang Rp1,36 Miliar
Tarakan

Dua Kali Tak Laku, Aset Terpidana Korupsi Khaeruddin Arief Hidayat Kembali Dilelang Rp1,36 Miliar

7 Oktober 2026
Inflasi Kaltara Naik 0,37 Persen, Keyakinan Konsumen Masih Optimistis
KALTARA

Inflasi Kaltara Naik 0,37 Persen, Keyakinan Konsumen Masih Optimistis

7 Oktober 2026
Next Post
Tempat Hiburan di Tarakan Tutup Total Selama Ramadan 1447 H

Tempat Hiburan di Tarakan Tutup Total Selama Ramadan 1447 H

Polisi Amankan Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanjung Palas Utara

Polisi Amankan Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanjung Palas Utara

Buron, Tersangka Korupsi Hibah Dispar Kaltara Ditetapkan DPO

Buron, Tersangka Korupsi Hibah Dispar Kaltara Ditetapkan DPO

Berita Populer

  • Lima Peserta Berebut Kursi Sekda Nunukan, Asesmen Digelar di LAN Makassar

    Lima Peserta Berebut Kursi Sekda Nunukan, Asesmen Digelar di LAN Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kredit Rp759 Miliar Seret Group Head BRI Agro dan Dirut PT SSP Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPO Korupsi Buron Sejak 2014 Diamankan Tim Kejaksaan di Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soliditas TNI–Polri, Polda Kaltara Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI di Korem 092/Maharajalila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.