TARAKAN, Headlinews.id – Polri menyiapkan operasi khusus untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Untuk pelaksanaannya, dukungan anggaran, perlengkapan dan personel telah disiapkan mulai Agustus.
Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut penekanan Kapolri agar penanganan karhutla dilakukan secara maksimal. Operasi kepolisian nantinya disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di masing-masing wilayah.
“Dari Polri sendiri sudah ditekankan oleh Kapolri untuk akan mendukung kegiatan ini dalam bentuk operasi, sehingga tentunya untuk dukungan anggaran untuk perlengkapan dan untuk personel itu sudah disiapkan,” kata Bonifasius.
Dukungan tersebut akan menjadi bagian dari penanganan khusus internal kepolisian. Pelaksanaannya tetap membutuhkan koordinasi dengan unsur pemerintah daerah, TNI-Polri dan masyarakat agar respons di lapangan berjalan terpadu.
“Mulai bulan Agustus ini ke depannya diharapkan penanganan khusus secara internal oleh kepolisian untuk karhutla ini bisa dilaksanakan secara maksimal,” ujarnya.
Di tingkat daerah, Polres Tarakan telah berkoordinasi dengan Pemkot Tarakan, BPBD dan unsur pemadam kebakaran. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan informasi mengenai kejadian dapat segera diterima dan penanganan dapat dilakukan bersama.
Bonifasius mengatakan koordinasi lintas instansi masih perlu disinkronkan melalui forum yang dapat digunakan untuk membaca perkembangan situasi sekaligus menentukan langkah lanjutan.
“Mungkin nanti perlu disarankan untuk ada kesempatan khusus untuk bisa membuat satu forum yang bagaimana kita bisa membaca situasi ini serta mereka apa yang bisa kita lakukan ke depannya,” tuturnya.
Menurutnya, pola penanganan karhutla tidak dapat diseragamkan untuk seluruh daerah. Setiap wilayah memiliki karakteristik dan kebutuhan berbeda, sehingga pembentukan wadah khusus juga akan melihat perkembangan kondisi di lapangan.
Hal tersebut juga menjadi pertimbangan dalam rencana pembentukan satuan tugas (Satgas) karhutla di Tarakan. Untuk saat ini, kebutuhan membentuk Satgas khusus belum dianggap mendesak karena penanganan masih dapat dilakukan melalui satu wadah koordinasi.
“Penanganan di masing-masing wilayah itu berbeda. Sampai sejauh ini titik kebakaran yang ada di Tarakan ini masih bisa dilakukan dalam satu wadah koordinasi,” jelasnya.
Jika kondisi berkembang dan membutuhkan struktur penanganan yang lebih khusus, pembentukan Satgas tetap terbuka untuk dilakukan. Wadah tersebut nantinya dapat menyinkronkan tugas masing-masing pihak dalam menangani kejadian karhutla.
“Kalau misalkan ke depannya perlu untuk dibentuk Satgas, mungkin akan kita bentuk Satgas untuk menyinkronkan kegiatan kita ini, dalam hal penanganan kebakaran itu,” katanya.
Untuk sementara, komunikasi antarpihak masih dilakukan melalui satu forum grup. Informasi mengenai titik kejadian disampaikan melalui wadah tersebut, kemudian penanganan langsung dilakukan bersama sesuai kebutuhan.
“Urgensinya, sampai sekarang ini masih dapat kita tangani bersama-sama, walaupun hanya dalam satu forum yang bisa berkomunikasi, titik kejadian, penanganan langsung dilaksanakan secara bersama-sama,” pungkasnya. (saf)










