TARAKAN, Headlinews.id – Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Tarakan justru menurun dalam pemantauan dua pekan terakhir. Data surveilans Dinas Kesehatan Kota Tarakan mencatat 515 kasus pada minggu ke-30, kemudian turun menjadi 247 kasus pada minggu ke-31.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes., mengatakan angka tersebut belum menunjukkan adanya lonjakan kasus ISPA di tengah kondisi cuaca yang belakangan terasa panas dan kualitas udara yang masih berada pada kategori sedang.
“Dari minggu ke-30 ke minggu ke-31, ISPA tidak mengalami peningkatan. Kasusnya dari 515 turun menjadi 247. Jadi malah terjadi penurunan, walaupun jumlah kasusnya masih cukup banyak,” kata Devi.
ISPA merupakan salah satu penyakit yang secara rutin masuk dalam 10 besar penyakit berdasarkan laporan Puskesmas setiap bulan. Selain laporan bulanan, Dinkes melakukan surveilans mingguan untuk memantau penyakit yang berpotensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB) atau wabah.
Pengumpulan data dilakukan setiap Selasa dengan melihat laporan dari Puskesmas. Data tersebut menjadi bahan untuk memantau perubahan jumlah kasus dari satu pekan ke pekan berikutnya, termasuk melihat apakah terdapat peningkatan yang perlu diwaspadai.
“Setiap minggu kami mengumpulkan data penyakit yang berpotensi menyebabkan KLB atau wabah. Laporannya masuk setiap hari Selasa, sehingga dari situ bisa dilihat perkembangan kasusnya,” ujarnya.
Devi menjelaskan, angka 515 dan 247 kasus merupakan catatan pasien yang datang mendapatkan pelayanan di Puskesmas. Dinkes tidak dapat memastikan jumlah warga yang mengalami keluhan batuk atau pilek tetapi memilih tidak berobat dan melakukan pengobatan sendiri.
“Data ini berasal dari pasien yang datang berkunjung ke Puskesmas. Kalau ada masyarakat yang batuk atau pilek tetapi memilih berobat sendiri, kami tidak mengetahui jumlahnya,” katanya.
Di tengah penurunan kasus tersebut, kondisi kualitas udara Tarakan tetap menjadi perhatian. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan, pemantauan pada 22 Agustus 2026 pukul 18.00 WITA menunjukkan nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebesar 75.
Nilai itu masuk kategori sedang, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2020. Pada kategori ISPU 51–100, kualitas udara masih dapat diterima bagi kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan.
Parameter kritis dalam pemantauan DLH tersebut adalah PM2.5, yakni partikulat halus berukuran hingga 2,5 mikron. Pada waktu yang sama, kelembapan udara tercatat 82,25 persen, tekanan udara 1.007 mBar, dan suhu udara 29 derajat Celsius.
Devi mengatakan informasi kualitas udara dari DLH menjadi salah satu pertimbangan dalam memberikan imbauan kepada masyarakat. Kondisi cuaca yang panas dan keberadaan asap membuat warga diminta lebih memperhatikan aktivitas di luar rumah.
“Indeks kualitas udara dari DLH masih kurang bagus. Kondisi cuaca juga terlalu panas. Kalau tidak ada keperluan untuk keluar rumah, aktivitas di luar sebaiknya dikurangi,” ujarnya.
Kewaspadaan juga ditujukan kepada masyarakat yang mengalami gejala demam, batuk atau pilek. Dinkes meminta warga yang sedang sakit mengurangi kontak dengan anggota keluarga maupun orang lain untuk menghindari potensi penularan.
Penggunaan masker dianjurkan ketika harus beraktivitas di luar rumah, terlebih apabila terdapat asap atau kondisi udara yang kurang baik. Masker juga dianjurkan bagi warga yang sedang mengalami gejala gangguan pernapasan ketika harus berinteraksi dengan orang lain.
“Bagi yang sedang demam, batuk dan pilek, kontak dengan orang dalam satu rumah juga dikurangi. Kalau harus berinteraksi, gunakan masker. Saat keluar rumah juga gunakan masker, apalagi kalau ada asap,” kata Devi.
Dinkes Tarakan masih menunggu laporan surveilans pekan berikutnya untuk melihat perkembangan kasus ISPA. Penurunan dari 515 menjadi 247 kasus pada dua pekan terakhir belum menunjukkan adanya peningkatan kasus berdasarkan data yang diterima Puskesmas.
“Belum terlihat peningkatan ISPA dari laporan minggu ke-30 dan minggu ke-31. Laporan hari Selasa berikutnya masih kami tunggu untuk melihat perkembangan kasus selanjutnya,” tutup Devi. (saf)








