TARAKAN, Headlinews.id — Ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diucapkan narapidana kasus terorisme berinisial AM di Lapas Kelas IIA Tarakan, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan ini menjadi salah satu hasil nyata dari proses panjang pembinaan dan deradikalisasi yang dijalankan secara konsisten oleh lembaga tersebut.
Pelaksanaan ikrar digelar di Aula Serbaguna Lapas Tarakan dengan dihadiri sejumlah perwakilan instansi pemerintah dan aparat penegak hukum.
Hadir di antaranya Kasubdit Bina Dalam Lapas Direktorat Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Plh Kasatgaswil Kalimantan Utara (Kaltara) Densus 88 Antiteror Polri, perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kaltara, Pjs. Kepala Staf Kodim 0907/Tarakan, Kepala Polsek Tarakan Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Tarakan, Kantor Kementerian Agama, Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, dan Badan Kesbangpol Kota Tarakan.
Narapidana AM membacakan ikrar setia kepada NKRI dengan meletakkan tangan di atas kitab suci Al-Qur’an, disaksikan langsung oleh Kalapas dan seluruh tamu undangan.
Setelah pembacaan ikrar, AM mencium bendera Merah Putih sebagai simbol kesetiaan terhadap bangsa dan negara. Momen tersebut kemudian diikuti dengan penandatanganan berkas ikrar yang disahkan oleh Kepala Lapas Tarakan.
Kegiatan berlanjut dengan pembacaan teks Pancasila secara lantang oleh peserta upacara, yang menggambarkan semangat kebangsaan dan nasionalisme.
Kepala Lapas Tarakan, Jupri menjelaskan kegiatan ikrar setia ini merupakan hasil dari proses pembinaan berkelanjutan yang dilakukan terhadap narapidana tindak pidana terorisme.
Ia menuturkan, pembinaan di Lapas Tarakan tidak hanya menekankan pada aspek hukum, tetapi juga melibatkan pendekatan keagamaan, sosial, dan ideologis, agar narapidana mampu menata kembali pemahaman dan sikap hidupnya di tengah masyarakat.
“Ikrar setia kepada NKRI ini menjadi penanda proses pembinaan yang dijalankan telah memberikan hasil nyata. Narapidana menyatakan pengakuan terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Jupri, Kamis (6/11/2025).
Ia tambahkan, ikrar ini merupakan sekaligus bentuk kesadaran untuk meninggalkan paham radikal dan kembali berperan positif dalam kehidupan bermasyarakat.
Ia menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak yang turut berperan dalam pembinaan napiter. Program deradikalisasi, kata Jupri, dijalankan melalui kerja sama lintas lembaga, baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Sinergi dari BNPT, Densus 88 Antiteror, aparat penegak hukum, serta instansi terkait di Kalimantan Utara memberi dampak besar terhadap kelancaran proses pembinaan di Lapas Tarakan,” tuturnya.
Setiap tahapan dilaksanakan secara terukur dan disesuaikan dengan tingkat kesiapan psikologis serta ideologis narapidana.
Selanjutnya memfasilitasi Napiter yang secara teguh kembali mengakui, NKRI adalah negara yang sah dalam pandangan Islam dan mengakui Pancasila, UUD 1945 maupun Bhineka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat Islam.
“Dukungan mereka membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi narapidana untuk merefleksikan nilai kebangsaan dan memperbaiki pola pikir yang sebelumnya terpengaruh paham ekstrem,” jelasnya.
Selain menjadi momentum simbolik, pelaksanaan ikrar ini juga berperan penting dalam menegaskan arah pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Tarakan berupaya memastikan bahwa narapidana tindak pidana terorisme yang telah menjalani masa pembinaan benar-benar memahami makna kesetiaan terhadap negara serta siap beradaptasi kembali di tengah masyarakat.
“Menandai perubahan pandangan dan sikap hidup, narapidana yang telah menjalani program pembinaan diarahkan untuk memahami ajaran Islam sejatinya mengajarkan kedamaian, toleransi, dan cinta tanah air. Dengan begitu, mereka dapat kembali berbaur dan berkontribusi positif bagi lingkungannya,” tambah Jupri.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh unsur yang hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi yang terbangun antara lembaga pemasyarakatan dan aparat keamanan menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat upaya deradikalisasi di wilayah Kalimantan Utara.
“Sinergi yang terbentuk menunjukkan deradikalisasi adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Semoga semangat kebersamaan ini terus terjaga demi mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan toleran,” tegasnya. (*/saf)










