TARAKAN, Headlinews.id – Belum optimalnya pelaksanaan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Tarakan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD, Senin (20/4/2026). Kondisi ini terjadi meski seluruh koperasi telah terbentuk, namun belum diikuti dengan pemerataan pembangunan gedung dan kesiapan operasional di masing-masing kelurahan.
Dalam forum tersebut, Komisi III DPRD Tarakan menilai hingga saat ini sebagian KKMP belum dapat menjalankan fungsi secara maksimal. Hal itu disebabkan masih terbatasnya fasilitas penunjang, terutama gedung koperasi yang belum merata di seluruh kelurahan.
Ketua KKMP Kelurahan Selumit sekaligus Koordinator KKMP se-Tarakan, Saifullah menjelaskan sejak awal pihaknya telah dilibatkan dalam perencanaan pembangunan koperasi, termasuk pembahasan teknis di tingkat pelaksana. Namun, realisasi pembangunan fisik di sejumlah wilayah masih belum berjalan sesuai rencana.
“Sejak awal kami sudah masuk dalam perencanaan, termasuk pembahasan teknis pembangunan. Bahkan ada arahan untuk segera memulai, lengkap dengan juknis dan estimasi anggaran yang pernah disampaikan,” ujarnya ditemui usai RDP.
Ia menyebut, hingga saat ini Kelurahan Selumit belum memperoleh giliran pembangunan gedung koperasi. Karena itu, pihaknya memilih untuk mendukung kelurahan lain yang dinilai lebih siap agar program dapat berjalan bertahap.
“Selumit memang belum kebagian. Kami tidak memaksakan, justru mendorong yang lebih siap dulu agar bisa berjalan. Saat ini sudah ada sekitar 10 koperasi yang aktif di Tarakan, tetapi pembangunan fisik baru empat. Menurut kami, yang penting koperasi bisa beroperasi dulu,” katanya.
Saifullah juga menyinggung adanya perubahan regulasi dalam pelaksanaan program yang berdampak pada penyesuaian di lapangan. Perubahan tersebut turut memengaruhi mekanisme kerja dan keterlibatan sejumlah pihak dalam pembangunan.
“Di lapangan ada perubahan aturan yang cukup cepat, termasuk mekanisme pelaksanaan. Ada juga keterlibatan pihak lain seperti Agrinas. Ini membuat proses penyesuaian masih berjalan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Simon Patino menyebut kondisi tersebut merupakan bagian dari dinamika program percepatan yang dijalankan pemerintah. Menurutnya, dalam program berskala nasional, penyesuaian teknis di daerah merupakan hal yang tidak dapat dihindari.
“Ini program percepatan, jadi memang ada dinamika di lapangan. Kalau ada yang belum terakomodasi atau masih menunggu giliran, itu bagian dari proses yang sedang berjalan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pelibatan pihak ketiga dalam skema pembangunan, termasuk Agrinas, bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan sekaligus menjaga tata kelola program agar tetap sesuai aturan.
“Pelibatan pihak lain bukan berarti ada yang dikesampingkan, tetapi untuk memastikan pelaksanaan tetap terkontrol dan sesuai ketentuan,” katanya.
Simon menambahkan, keberhasilan KKMP tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga kesiapan kelembagaan dan sumber daya manusia dalam mengelola koperasi. Karena itu, ia meminta agar penguatan sistem berjalan seiring dengan pembangunan infrastruktur.
“Gedung itu penting, tetapi yang lebih penting adalah koperasinya bisa berjalan. SDM dan sistem pengelolaan harus siap. Kalau tidak seimbang, hasilnya tidak akan maksimal,” pungkasnya. (*/saf)










