TARAKAN, Headlinews.id – Kekhawatiran terhadap penyebaran HIV/AIDS di Kalimantan Utara meningkat setelah kasusnya disebut telah menjangkau lingkungan pendidikan. DPRD Kaltara meminta pemerintah daerah menyiapkan langkah cepat dengan membentuk gugus tugas khusus penanganan HIV/AIDS.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, menilai pemerintah tidak perlu menambah regulasi baru karena dasar hukum penanganan penyakit menular sudah tersedia dalam Perda Nomor 15 Tahun 2024.
Ia menekankan fokus utama saat ini berada pada pelaksanaan kebijakan secara langsung di lapangan.
“Regulasi sudah ada. Yang dibutuhkan sekarang pelaksanaan di lapangan. Mau satgas atau gugus kerja, yang penting ada langkah cepat karena HIV/AIDS termasuk penyakit menular langsung yang tidak bisa ditangani dengan cara lambat,” ujarnya.
Menurutnya, dalam perda tersebut HIV/AIDS masuk kategori penyakit menular langsung yang penyebarannya terjadi antar manusia, sehingga membutuhkan penanganan yang berkesinambungan.
Supa’ad menyebut kondisi di Tarakan sudah berada pada titik yang perlu diwaspadai karena kasus dilaporkan telah ditemukan di lingkungan pendidikan, termasuk pelajar tingkat SMA.
Kondisi tersebut dinilai menjadi sinyal agar pemerintah segera menyiapkan langkah teknis yang dapat diterapkan tanpa proses birokrasi yang berlarut.
“Di Tarakan sudah ada temuan di lingkungan sekolah. Ini sudah jadi peringatan serius. Pemerintah provinsi perlu segera mengeluarkan keputusan teknis agar penanganan bisa berjalan lebih cepat,” katanya.
Ia menjelaskan, Tarakan dan Nunukan memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi karena berstatus wilayah transit dengan mobilitas penduduk yang tinggi serta aktivitas ekonomi yang padat.
Situasi tersebut dinilai dapat mempercepat penyebaran jika tidak dibarengi dengan pengawasan dan edukasi yang berjalan konsisten.
“Mobilitas masyarakat di Tarakan dan Nunukan sangat tinggi. Ini membuat potensi penyebaran juga lebih cepat jika tidak ada pencegahan yang serius,” ujarnya.
Supa’ad menambahkan, pencegahan HIV/AIDS tidak dapat hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan sekolah, tokoh agama, organisasi masyarakat, hingga komunitas lokal.
Pendekatan lintas sektor dinilai penting untuk memperluas edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
Selain itu, ia menyoroti keterbatasan fiskal daerah yang disebut mengalami penurunan signifikan sehingga berdampak pada ruang anggaran program.
Kondisi tersebut mendorong perlunya kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), agar penanganan tetap berjalan.
“Anggaran daerah sedang terbatas. Karena itu perlu kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan melalui CSR. Kalau berjalan sendiri, tentu akan berat,” pungkasnya. (*/saf)










