Sabtu, Agustus 15, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Frekuensi Kebakaran Lahan Meningkat, Pelaku Pembakaran Terancam Penjara

by Redaksi 2
3 Februari 2026
in Tarakan
A A
Frekuensi Kebakaran Lahan Meningkat, Pelaku Pembakaran Terancam Penjara

Api membakar lahan di kawasan hutan lindung Juata Permai, Tarakan Utara.

TARAKAN, Headlinews.id — Kebakaran lahan kembali mengancam permukiman warga di Kota Tarakan. Api melalap kawasan hutan lindung yang berbatasan langsung dengan Perumahan PNS RT 21, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Selasa (2/2/2026) malam sekitar pukul 19.25 WITA, dan sempat mendekati rumah warga.

Yadi, salah satu warga yang ada di lokasi kejadian mengatakan, api pertama kali terlihat pengguna jalan yang melintas dan berasal dari bagian tengah kawasan hutan lindung.

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Pemadam Kebakaran (PMK) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan.

“Kami sempat berusaha memadamkan api, tapi hanya secara manual menggunakan ranting pohon. Tidak berhasil karena kondisi lahan dipenuhi daun kering dan semak belukar sehingga api cepat membesar,” ungkapnya.

Kepala Dinas Satpol PP dan PMK Kota Tarakan Sofyan melalui Kepala Bidang PMK, Eko Supriyatnoko mengungkapkan laporan kebakaran diterima regu piket PMK sekitar pukul 19.40 WITA. Regu D yang bertugas di sektor utara langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

“Begitu menerima laporan adanya kebakaran lahan dan hutan yang mendekati permukiman warga di Perumahan PNS RT 21 Juata Permai, anggota langsung melakukan persiapan dan menuju lokasi. Perkiraan tiba di lokasi sekitar pukul 19.55 WITA,” ujar Eko.

Dalam perjalanan menuju lokasi, petugas PMK berkoordinasi dengan BPBD. Setibanya di lokasi, regu D melakukan penilaian awal terhadap kondisi kebakaran sebelum melakukan upaya pemadaman, dengan dukungan regu C.

“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.15 WITA dan dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk mencegah kebakaran susulan. Situasi dapat dikendalikan dan dinyatakan aman,” jelasnya.

Petugas Pemadam Kebakaran dan BPBD Kota Tarakan memadamkan kebakaran lahan di kawasan hutan lindung Perumahan PNS RT 21, Kelurahan Juata Permai, Tarakan Utara, Selasa (2/2/2026).

Dalam penanganan kebakaran tersebut, petugas PMK turut dibantu BPBD, aparat kepolisian sektor Tarakan Utara, Ketua RT setempat, serta relawan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Namun demikian, di lokasi kejadian ditemukan botol plastik bekas thinner yang berbau minyak tanah. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa kebakaran dipicu aktivitas manusia saat melakukan pembersihan lahan.

Eko mengungkapkan, sepanjang Januari 2026, PMK sektor utara telah menangani sedikitnya empat kejadian kebakaran lahan dengan pola yang hampir serupa. Memasuki Februari 2026, sudah tercatat dua kejadian kebakaran lahan di wilayah yang sama.

Di Jalan Binalatung, Kelurahan Pantai Amal juga sempat terjadi kebakaran lahan, namun jauh dr pemukiman, sehingga PMK tidak meluncur.

“Pada hari yang sama, kemarin selain kejadian di Juata Permai RT 21, juga terjadi kebakaran lahan di RT 20 Juata Laut, tepatnya di belakang kantor kelurahan,” ungkapnya.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya pemilik dan pengelola lahan, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berisiko memicu kebakaran yang dapat merambat ke permukiman warga serta merusak lingkungan.

“Membakar lahan sangat berbahaya dan berdampak pada kerusakan fisik lingkungan, penurunan kualitas air, serta gangguan ekosistem. Masih banyak alternatif pembersihan lahan yang lebih aman, seperti metode mekanis dengan cara dibabat atau dirintis,” tegasnya.

Selain berisiko tinggi, praktik pembukaan lahan dengan cara membakar juga dilarang oleh undang-undang. Larangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pelaku pembakaran lahan terancam pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda minimal Rp3 miliar hingga maksimal Rp10 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 108 juncto Pasal 69 ayat (1) huruf h.

“Ancaman pidana berlaku bagi setiap orang yang dengan sengaja melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, terutama jika perbuatan tersebut menimbulkan kebakaran yang membahayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya. (saf)

 

Tags: Ancaman PidanaBencana LingkunganKarhutlaKebakaran LahanKeselamatan WargaLahan TerbakarLingkungan HidupPembukaan LahanPenegakan HukumTarakan Utara
Advertisement Banner

Baca Juga

Kesadaran Pelaku Usaha, Tantangan Penuhi Standar Mutu Perikanan Kaltara
Tarakan

Kesadaran Pelaku Usaha, Tantangan Penuhi Standar Mutu Perikanan Kaltara

14 Agustus 2026
Rancangan Baru Pasar Batu Siapkan 142 Kios dan Ruang Kuliner
Tarakan

Rancangan Baru Pasar Batu Siapkan 142 Kios dan Ruang Kuliner

14 Agustus 2026
Pasar Batu Kembali Digarap, Randy Bidik Pusat Ekonomi Baru di Sebengkok
Tarakan

Pasar Batu Kembali Digarap, Randy Bidik Pusat Ekonomi Baru di Sebengkok

14 Agustus 2026
Rismanto: Sengketa Lahan yang Sudah Jadi BMN Harus Lewat PTUN
Tarakan

Rismanto: Sengketa Lahan yang Sudah Jadi BMN Harus Lewat PTUN

14 Agustus 2026
5,98 Gram Sabu di Pantai Amal, Polisi Dalami Peran Dua Pria
KRIMINAL

5,98 Gram Sabu di Pantai Amal, Polisi Dalami Peran Dua Pria

14 Agustus 2026
Medco Jelaskan Status Lahan yang Dipersoalkan Warga Mamburungan
Tarakan

Medco Jelaskan Status Lahan yang Dipersoalkan Warga Mamburungan

13 Agustus 2026
Next Post
Tahun Kedua RPJMN, Penekanan Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

Tahun Kedua RPJMN, Penekanan Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

Retret PWI Pusat: Dari Diskusi Hingga Refleksi, Wartawan Perkuat Peran di Era Disinformasi

Retret PWI Pusat: Dari Diskusi Hingga Refleksi, Wartawan Perkuat Peran di Era Disinformasi

Khairul Tegaskan Implementasi Program Prioritas Presiden Menyentuh Warga Tarakan

Khairul Tegaskan Implementasi Program Prioritas Presiden Menyentuh Warga Tarakan

Berita Populer

  • Transfer Pusat Tak Bisa Terus Diandalkan, Daerah Diminta Perkuat BUMD

    Transfer Pusat Tak Bisa Terus Diandalkan, Daerah Diminta Perkuat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Garuda Pangkas Perjalanan Warga Juata Kerikil hingga 7 Kilometer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas Pajak Kaltara Diperluas, Pengawasan Kini Menyasar Lima Sektor 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Bentuk Langkah Percepatan Penyelesaian Lahan Kawasan Bandara Juwata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Dari Komunitas Etnis Indonesia Bersatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.