TARAKAN, Headlinews.id – Pertumbuhan layanan penitipan anak atau daycare di Kota Tarakan terus meningkat seiring tingginya aktivitas kerja orang tua. Namun, pengawasan terhadap layanan ini dinilai belum sepenuhnya menjangkau seluruh unit yang beroperasi, terutama yang belum terdata secara resmi.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (PAUD dan PNF) Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Abdul Razaq mengungkapkan masih terdapat kesalahpahaman di masyarakat terkait posisi daycare dalam sistem pendidikan.
Menurutnya, tidak semua layanan penitipan anak dapat dikategorikan sebagai satuan pendidikan anak usia dini yang berada di bawah pembinaan pemerintah.
“Daycare itu lebih berfokus pada pengasuhan anak, bukan pada pendidikan. Tidak semua layanan daycare berada dalam pembinaan Dinas Pendidikan. Ini yang perlu dipahami oleh masyarakat, supaya tidak disamakan dengan lembaga PAUD,” ujarnya.
Ia menjelaskan, lembaga yang berada dalam lingkup pembinaan Dinas Pendidikan adalah Taman Penitipan Anak (TPA), yang selain memberikan pengasuhan juga memiliki muatan pendidikan.
TPA wajib memenuhi standar tertentu, mulai dari tenaga pendidik, program kegiatan, hingga sarana dan prasarana, serta harus memiliki izin operasional yang jelas.
“Kalau sudah berbentuk TPA, itu masuk dalam pembinaan kami. Artinya kami bisa melakukan pemantauan, pendampingan, dan memastikan standar pelayanan terhadap anak benar-benar terpenuhi sesuai ketentuan,” jelasnya.
Meski demikian, kondisi di lapangan menunjukkan masih adanya layanan penitipan anak yang belum terdata secara resmi. Keberadaan daycare yang tidak tercatat ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, karena keterbatasan data berdampak langsung pada ruang pengawasan yang dimiliki.
“Kalau lembaga itu tidak terdata, tentu pengawasan kami menjadi terbatas. Kami tidak bisa menjangkau semuanya. Kesadaran pengelola sangat dibutuhkan untuk memastikan layanan yang diberikan tetap aman dan layak bagi anak,” tegas Abdul Razaq.
Situasi tersebut menjadi semakin relevan setelah muncul sejumlah kasus dugaan perlakuan tidak layak terhadap anak di layanan penitipan anak di berbagai daerah, salah satunya di Yogyakarta. Peristiwa tersebut menegaskan perlunya standar ketat dan pengawasan yang konsisten dalam layanan penitipan anak.
Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan Kota Tarakan mendorong para pengelola daycare untuk mengurus legalitas dan bertransformasi menjadi TPA agar dapat masuk dalam sistem pembinaan pemerintah.
Dengan status yang jelas, lembaga tidak hanya terdata, tetapi juga mendapatkan pendampingan untuk meningkatkan kualitas layanan.
“Kami mendorong pengelola daycare untuk mengurus izin dan berproses menjadi TPA. Kalau sudah terdaftar, kami bisa melakukan pembinaan secara berkala dan memastikan layanan yang diberikan sesuai standar yang ada,” katanya.
Selain dorongan kepada pengelola, peran masyarakat juga dinilai penting dalam membantu pengawasan. Warga diharapkan lebih peka terhadap keberadaan layanan penitipan anak di lingkungan sekitar, terutama yang tidak memiliki identitas atau izin yang jelas.
“Kalau ada tempat penitipan anak yang tidak jelas izinnya atau tidak memiliki papan nama, silakan dilaporkan ke kelurahan atau langsung ke Dinas Pendidikan. Kami akan menindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan,” ujarnya.
Dalam proses perizinan, pemerintah tidak serta-merta memberikan izin operasional kepada lembaga yang baru berdiri. Setiap unit akan melalui tahapan pemantauan dalam jangka waktu tertentu untuk memastikan kesiapan pengelolaan, sistem pengasuhan, serta keamanan lingkungan bagi anak.
“Biasanya kami lakukan pemantauan terlebih dahulu selama kurang lebih dua tahun. Kalau dalam periode itu berjalan baik, tidak ada masalah, dan manajemennya jelas, barulah bisa diusulkan untuk mendapatkan izin operasional,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap lembaga yang sudah terdaftar juga dilakukan secara berkala melalui pengawas dan penilik yang turun langsung ke lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan standar pelayanan tetap terjaga dan tidak menurun seiring waktu.
Dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan penitipan anak, pemerintah berharap seluruh daycare di Tarakan dapat masuk dalam sistem pendataan dan pengawasan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap anak mendapatkan pengasuhan yang aman, nyaman, dan sesuai dengan tahapan perkembangan mereka.
“Kami berharap semua layanan penitipan anak bisa terdata dan memenuhi ketentuan yang ada. Yang paling utama adalah keselamatan dan kenyamanan anak, karena itu yang harus benar-benar dijaga semua pihak,” tandasnya. (saf)








