Minggu, September 20, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Ibu SRS Tak Tuntut Polisi, Propam Tetap Dalami Kematian di Tahanan

by Redaksi 2
20 September 2026
in Tarakan
A A
Ibu SRS Tak Tuntut Polisi, Propam Tetap Dalami Kematian di Tahanan

SRS dibawa ke RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan setelah ditemukan di kamar mandi ruang tahanan Polsek Tarakan Barat.

TARAKAN, Headlinews.id– Keluarga SRS (42) akhirnya menyampaikan sikap atas kematian tahanan perkara penganiayaan tersebut. Ibu kandungnya, SN (65), menyatakan menerima kepergian SRS dan tidak akan menuntut pihak kepolisian.

Pernyataan itu dituangkan SN dalam surat tertanggal 17 September 2026, sehari setelah SRS ditemukan meninggal dunia di kamar mandi ruang tahanan Polsek Tarakan Barat. Surat tersebut telah disampaikan kepada pihak kepolisian.

Dalam surat itu, SN menyatakan ikhlas dan rida atas kepergian anaknya serta tidak akan meminta pertanggungjawaban kepada pihak Polsek Tarakan Barat.

“Surat dari ibu SRS sudah kami terima. Beliau menyampaikan menerima kepergian anaknya dengan ikhlas dan rida, serta tidak akan menuntut pihak Polsek Tarakan Barat,” kata Plh Kabid Humas Polda Kalimantan Utara AKBP Erwin Manik, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan adanya surat tersebut, Minggu (20/9/2026).

Sebelum meninggal, SRS menjalani proses hukum berdasarkan laporan yang dibuat SN sendiri pada 12 September 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penganiayaan yang menurut keterangan SN terjadi dalam tiga kejadian.

Dalam pemeriksaan, SN menyebut mengalami dugaan pemukulan pada bagian wajah, kemudian pemukulan di bagian belakang kepala. Pada kejadian lainnya, SRS disebut melempar botol minuman ke arah SN hingga menyebabkan memar dan luka dalam di bagian mata.

“Laporan itu berkaitan dengan beberapa kejadian dugaan kekerasan yang disampaikan oleh SN kepada penyidik. Keterangan tersebut menjadi dasar proses perkara terhadap SRS,” ujar Erwin.

SRS kemudian mulai ditahan di Polsek Tarakan Barat pada 13 September 2026. Tiga hari berselang, ia ditemukan meninggal dunia di kamar mandi ruang tahanan, sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Peristiwa tersebut ditindaklanjuti Propam Polda Kaltara dengan memeriksa rangkaian kejadian selama SRS berada di ruang tahanan. Keterangan petugas, dua tahanan lain dalam satu sel, rekaman CCTV dan temuan di lokasi menjadi bagian dari pendalaman.

“Pemeriksaan tetap berjalan meskipun keluarga sudah menyampaikan surat pernyataan. Semua keterangan dan temuan di lokasi masih kami cocokkan untuk melihat apa yang terjadi sebelum SRS ditemukan meninggal,” jelas Erwin.

Dugaan sementara sebelumnya mengarah pada percobaan bunuh diri. Namun, penyebab kematian belum menjadi kesimpulan akhir dan masih menunggu hasil pemeriksaan.

“Perkara dugaan penganiayaan merupakan awal SRS menjalani proses hukum. Sedangkan peristiwa kematiannya diperiksa melalui proses tersendiri untuk mengetahui rangkaian kejadian yang terjadi di dalam tahanan,” pungkas Erwin. (saf)

 

Tags: kasus penganiayaankriminalPolda KaltaraPOLRES TARAKANPolsek Tarakan BaratPropam Polda Kaltararuang tahananSNSRStahanan meninggalTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Akses Darurat Tentukan Kecepatan Respon Kebakaran 
Tarakan

Akses Darurat Tentukan Kecepatan Respon Kebakaran 

20 September 2026
Bawaslu Tarakan Ingatkan Bahaya Deepfake dan Voice Cloning di Pemilu
Tarakan

Bawaslu Tarakan Ingatkan Bahaya Deepfake dan Voice Cloning di Pemilu

20 September 2026
Hadapi Arus Informasi Pemilu, Bawaslu Tarakan Gandeng Mafindo
Tarakan

Hadapi Arus Informasi Pemilu, Bawaslu Tarakan Gandeng Mafindo

20 September 2026
Tarakan Open Grand Prix Ruang Pembalap Tambah Jam Terbang
Tarakan

Tarakan Open Grand Prix Ruang Pembalap Tambah Jam Terbang

20 September 2026
Dua Lansia Diamankan Terkait Karhutla Tarakan, Polisi Dalami Dugaan Pembakaran Sengaja
Tarakan

Dua Lansia Diamankan Terkait Karhutla Tarakan, Polisi Dalami Dugaan Pembakaran Sengaja

20 September 2026
Karhutla Tarakan, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan Bantuan Kesehatan
Tarakan

Karhutla Tarakan, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan Bantuan Kesehatan

19 September 2026
Next Post
Kebakaran Hanguskan Dua Rumah Dinas Guru di Desa Antutan   

Kebakaran Hanguskan Dua Rumah Dinas Guru di Desa Antutan  

Dua Lansia Diamankan Terkait Karhutla Tarakan, Polisi Dalami Dugaan Pembakaran Sengaja

Dua Lansia Diamankan Terkait Karhutla Tarakan, Polisi Dalami Dugaan Pembakaran Sengaja

Tuntut Lahan Plasma, Koperasi Sesayap Hentikan Sementara Aktivitas PT AKSS

Tuntut Lahan Plasma, Koperasi Sesayap Hentikan Sementara Aktivitas PT AKSS

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Jalan Eks Sumalindo Terkendala Kemarau, Kaltara Kejar Ruas hingga Kilometer 147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bandara Juwata Antisipasi Gangguan, Fasilitas Penerbangan Terus Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz H Das’ad Latif Hadiri Tabligh Akbar, Camat Sambutan Apresiasi Dukungan JBSM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Hari Ditahan, SRS Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Rutan Polsek Tarakan Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.