- NASIONALRespons Cepat Damkar Polman Bantu Warga Sakit yang Tidak Bisa Berjalan Menuju Rumah Sakit
- BalikpapanPrestasi Gemilang SMP 1 Balikpapan di Keluncum Student League 2025
- BalikpapanWali Kota Apresiasi Ibadah Haji Lancar, Ajak Doakan Jamaah Pulang dengan Selamat
- KALTARASiDokkes Polres Tarakan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online di HUT Bhayangkara Ke-79
- MalinauPerempuan Long Jalan Hadang Pemburu Gaharu, Sembilan Desa Bersatu Lindungi Hutan Lewat Permakades

Dugaan Keterlibatan Narkotika, Oknum Polisi Sigit dan Dua Rekannya di Vonis 6 Tahun penjara.
TARAKAN, Headlinews.id – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Tarakan menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap oknum polisi Sigit Utomo, atas dugaan keterlibatan narkotika jenis sabu seberat 283,29 gram. Sementara dua rekannya yakni, Lukman juga divonis 6 tahun penjara dan Ramadhan diputuskan divonis 5 tahun penjara
Sigit diketahui sedang dalam proses pemecatan dengan tugas terakhirnya di Ditpolairud Polda Kaltara. Namun, sudah menjalani proses sidang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan tinggal menunggu surat keputusan.
Usai pembacaan putusan, Sigit Utomo masih memilih untuk memanfaatkan waktu pikir-pikir selama tujuh hari ke depan.
Menanggapi hal tersebut, Penasehat Hukum Sigit Utomo, Abdullah mengatakan, keputusan lainnya diisyarakan kepada terdakwa. Menurutnya, Setelah tujuh hari barulah bisa diketahui apakah terdakwa akan banding atau menerima vonis tersebut.
“Selebihnya kami isyarakan kepada terdakwa. Terkait dengan setelah tujuh hari pikir-pikir itu baru kita tahu apakah terdakwa akan banding atau terima,” katanya usai sidang pembacaan putusan pada, Senin (3/3/2025).
Kendati demikian, Abdullah menjelaskan, kliennya mengakui apa yang dituangkan dalam pledoi atau pembelaan. Diantaranya menolak semua dakwaan dan keputusan jaksa. Pada permohonan pledoi, pihaknya juga meminta kliennya dibebaskan karena tidak terbukti dan menyakinkan sebagaimana dalam dakwaan jaksa.
“Makanya terdakwa menjawab sendiri setelah keputusan yang dibacakan untuk milih pikir-pikir. Saya serahkan kepada klien kami. Karena pikir-pikir itu mengindikasikan sesuatu yang bisa saja berubah. Intinya, secara umum, apa yang menjadi tuntutan dan dakwaan jaksa, pada pledoi tidak terbukti,” pungkasnya.
Sedangkan terhadap kedua Rekannya Lukman dan Ramadhan langsung menyatakan menerima putusan Majelis Hakim PN Tarakan.
Terpisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komang Noprizal juga mengambil sikap sementara yakni pikir-pikir.
“Intinya dari JPU, ketiga terdakwa ini terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dakwaan ini sejalan dengan putusan Majelis Hakim yang menyatakan bahwa ketiga terdakwa ini terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,” katanya.
Sebelumnya, JPU menuntut Sigit Utomo yang disebut ada nama lain Sendy ini terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana melakukan permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum, jual beli Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 Gram, sebagaimana dimaksud dalam dakwaan alternative pertama yaitu Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU.RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
JPU pun meminta Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap Sigit Utomo dengan Pidana Penjara selama 10 tahun 6 bulan dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000 subsider 6 bulan penjara. Dikurangi seluruhnya selama terdakwa berada dalam tahanan dan memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan.
Komang pun mengakui, di fakta persidangan Sigit memang tidak mengakui perbuatannya. Namun di fakta persidangan juga, saksi-saksi yang dihadirkan dan barang bukti menyatakan bahwa Sigit terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu tersebut.
“Kita lihat dari putusan Majelis Hakim ketiga terdakwa terbukti bersalah melakukan tidak pidana sebagai dakwaan alternatif pertama yaitu pasal 114 ayat 2, junto pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yaitu di dakwaan kami pertama sebagai perantara jual beli narkotika seperti itu,” tegasnya. (ryf)
redaksi
14 Jun 2025
KUKAR,Headlinews.id– Seorang pria berinisial A (58), warga Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai, diamankan oleh jajaran Polsek Muara Muntai usai dilaporkan terlibat dalam dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 13 Juni 2025, menyusul laporan resmi dari pihak keluarga korban yang disampaikan sepekan sebelumnya. Kapolsek Muara Muntai, Iptu Wahid, menjelaskan bahwa …
redaksi
14 Jun 2025
BALIKPAPAN,Headlinews.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan tiga orang tersangka yakni AR (35), S (48), dan RP (30). Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menerangkan bahwa team Opsnal Subdit I Ditresnarkoba melakukan penangkapan tiga tersangka …
redaksi
12 Jun 2025
BERAU,Headlinews.id– Satuan Reserse Narkoba Polres Berau bersama Unit Reskrim Polsek Pulau Derawan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 16.30 Wita. Kapolsek Pulau Derawan, IPTU Iwan Purwanto, mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika …
redaksi
12 Jun 2025
PASER – Headlinews.id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (10/6/2025) sore, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H., M.M. menyampaikan, pengungkapan …
redaksi
12 Jun 2025
TARAKAN, Headlinews.id– Polres Tarakan telah berhasil mengungkap sindikat pemalsu Surat Izin Mengemudi (SIM) yang beroperasi di Kota Tarakan. Empat orang tersangka yang terlibat dalam sindikat ini ditangkap dalam penggerebekan di dua lokasi berbeda, yaitu sebuah toko percetakan di Jalan Jenderal Sudirman dan sebuah toko lain di Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat. Kapolres Tarakan, AKBP Erwin …
redaksi
11 Jun 2025
TANJUNG REDEB,Headlinews.id – Satresnarkoba Polres Berau kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu. Kali ini, petugas mengamankan seorang pria berusia 57 tahun berinisial EA, dalam penggerebekan yang berlangsung di Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb, Minggu (8/6/2025) sekira pukul 13.40 Wita. Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto …
19 Sep 2024 11 views
JAKARTA, Headlinews.id – Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan menetapkan Hendra alias Andi alias HN 32, seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Tarakan, sebagai otak dari jaringan tersebut. Selain Hendra, delapan kaki tangannya juga ditetapkan sebagai tersangka. HN 32, yang sedang menjalani hukuman di Lapas Tarakan atas kasus …
13 Mei 2025 37 views
MALINAU,Headlinews.id – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala, S.E., M.Si melaksanakan kunjungan kerja di Desa Long Aran, Kecamatan Pujungan, Kabupaten Malinau, Senin (12/5) siang. Setelah tiba menggunakan pesawat terbang di bandar udara Kecamatan Pujungan, Wagub Ingkong beserta rombongan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kemudian bertolak menggunakan long boat menuju Desa Long Aran. Pertemuan …
11 Feb 2025 16 views
TARAKAN, Headlinews.id – DPRD Kota Tarakan mengapresiasi kinerja Perumda Air Minum Tirta Alam atau (PDAM) Kota Tarakan. Hal itu, disampaikan saat kunjungan kerja (kunker) para wakil rakyat kekantor PDAM, Senin (10/2/25). Dalam kunker Anggota Komisi II yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Tarakan Edi Patana, diterima langsung Direktur PDAM Tirta Alam Iwan Setiawan beserta …
02 Jun 2025 10 views
TANA TIDUNG, Headlinews.id– Suasana haru dan bahagia memenuhi Pendopo Djaparudin, pada acara Pelepasan dan Perpisahan Siswa-siswi Kelas 6 SD Negeri 013 Tana Tidung, Senin (2/6/2025). Acara ini menjadi momen yang sangat spesial bagi para siswa, guru, dan orang tua, karena menandai akhir dari satu tahap penting dalam perjalanan pendidikan mereka. Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pembinaan …
08 Feb 2025 12 views
BALIKPAPAN, Headlinews.id – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPRD Balikpapan bersama perwakilan pengembang perumahan, Grand City terkait tindak lanjut Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) serta Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan tersebut, Jumat (7/2/2025). Dalam RDPU tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri, S.E., menegaskan agar Grand City harus segera …
13 Mei 2025 8 views
TANJUNG SELOR,Headlinews.id – Bertempat di ruang rapat kerjanya, Wakil Gubenur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala, S.E., M.Si menyambut kedatangan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kaltara. Kedatangan BPK-RI Perwakilan Kaltara pada Jumat (9/5/25) sore tersebut dalam rangka kegiatan Exit Meeting, ini disambut baik Wagub Ingkong juga turut didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan …
28 Jan 2025 12 views
BALIKPAPAN, Headlinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sudah mempersiapkan Detail Enginering Design (DED) pembangunan Flyover atau jalan layang Simpang Lima Muara Rapak. Rencana pembangunannya pun sudah diusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Bahkan beberapa waktu lalu mendapatkan kunjungan dari Komisi 5 DPR RI. Selain itu, wacana flyover ini sudah dibahas kembali dalam pertemuan dengan …
08 Mei 2025 16 views
BULUNGAN, Headlinews.id – Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI), Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) dari satu kali tanam menjadi minimal dua bahkan hingga tiga kali dalam setahun di Kalimantan Utara (Kaltara), upaya ini dimulai dengan perbaikan sistem irigasi yang ada, dan ditargetkan selesai dalam tahun ini. …

Comments are not available at the moment.