TARAKAN, Headlinews.id – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Tarakan mulai melakukan peninjauan lapangan secara intensif ke sejumlah titik aset daerah.
Salah satu lokasi utama yang menjadi sasaran uji petik adalah terkait pengelolaan Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal yang selama ini dilakukan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Tarakan, Senin (13/4/2026).
Kunjungan ini dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian laporan capaian pemerintah dengan kondisi riil di lapangan. Pansus memastikan anggaran yang telah dikucurkan pada Tahun Anggaran 2025, benar-benar berdampak pada pemeliharaan dan potensi pendapatan daerah secara optimal.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Tarakan, Barokah mengungkapkan pengelolaan kawasan tersebut menjadi perhatian serius. Saat ini, pemerintah kota sedang menyiapkan skema kerja sama dengan pihak swasta agar operasional di lapangan lebih maksimal.
Berdasarkan hasil diskusi dengan pihak Disbudporapar, draf kerja sama sudah memasuki tahap penilaian oleh tim ahli. Proses appraisal sedang dilakukan untuk menentukan nilai aset dan potensi bagi hasil yang adil bagi kas daerah ke depannya.
“Informasi yang kami terima dari pengelola, rencana lelang untuk pihak ketiga akan dilaksanakan pada bulan Juni mendatang. Ini langkah yang kami dukung agar pengelolaan lebih profesional,” ujar Barokah.
Namun, dalam tinjauan tersebut, Pansus menemukan beberapa catatan fisik yang perlu segera ditangani oleh instansi terkait. Salah satunya adalah adanya kerusakan pada infrastruktur jalan di dalam kawasan wisata akibat pergeseran tanah.
Barokah menekankan agar perbaikan titik longsor tersebut dilakukan secara permanen dan tepat sasaran agar tidak membahayakan pengunjung. Ia tidak ingin keindahan kawasan wisata terganggu oleh kerusakan infrastruktur yang terkesan dibiarkan tanpa penanganan.
“Kami melihat ada akses jalan yang longsor di dalam. Kami meminta instansi terkait segera melakukan perbaikan karena ini menyangkut keamanan dan kenyamanan pengunjung di sana,” tegasnya.
Selain masalah fisik, Pansus juga memberikan masukan terkait sistem penarikan retribusi masuk bagi para pengunjung. Penggunaan sistem elektronik atau e-ticketing sangat disarankan untuk menjaga transparansi dan meminimalisir potensi kebocoran anggaran daerah.
DPRD berharap, dengan dikelola oleh pihak ketiga nantinya, Kawasan Wisata Ratu Intan bisa menjadi ikon pariwisata yang membanggakan. Pelayanan kepada pengunjung harus menjadi prioritas utama untuk menarik minat wisatawan lokal maupun mancanegara secara berkelanjutan.
“Harapan kami nanti kalau sudah pihak ketiga yang mengelola, penataannya lebih bagus dan pendapatannya juga lebih terukur untuk daerah,” tutup Barokah mengakhiri sesi wawancara di lokasi tersebut. (*/saf)










