Jumat, Oktober 9, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Dua Dekade Menyapu Jalan, Berakhir dengan PHK: Kisah Nawi di Tarakan

by Redaksi 2
22 Mei 2026
in Tarakan
A A
Dua Dekade Menyapu Jalan, Berakhir dengan PHK: Kisah Nawi di Tarakan

Nawi, mantan petugas kebersihan Kota Tarakan yang bekerja selama dua dekade setelah mendapatkan informasi kompensasi Rp150.000.

SELAMA dua puluh tahun, Nawi (55) menjalani hari-harinya sebagai petugas kebersihan di Kota Tarakan. Sejak 2006, ia bekerja menyapu jalanan kota dalam status tenaga kebersihan kontrak di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mengikuti ritme kerja yang hampir tidak berubah dari tahun ke tahun.

Sahida – Pimpinan Redaksi Headlinews.id

Setiap hari ia bekerja dalam dua pola waktu, pagi pukul 07.00 hingga 11.00 WITA atau siang pukul 13.00 hingga 16.00 WITA. Dalam sistem kerja bergilir, ia berpindah dari satu ruas jalan ke ruas lain, menyusuri titik-titik kota yang kini sudah sangat ia kenali.

BACA JUGA
  • Pengangkutan Sampah Tarakan Diatur Tiga Shift, Mulai Pukul 05.00
  • Kualitas Udara Tarakan Memburuk, ISPU Terus Bergerak Naik

“Kalau pagi jam tujuh sampai sebelas, kalau siang jam satu sampai empat. Dulu itu keliling semua area, satu bulan mutar terus,” ujarnya.

Namun rutinitas panjang itu terhenti pada 31 Maret 2026. Saat masih bekerja di lapangan, Nawi dipanggil oleh pengawas sekitar pukul 09.30 WITA. Di tengah aktivitasnya menyapu jalan, ia menerima kabar dirinya tidak lagi dijadwalkan bekerja mulai keesokan harinya.

“Dibilang besok tidak kerja lagi. Waktu itu saya masih kerja di lapangan, dipanggil pengawas sekitar setengah sepuluh. Setelah itu saya diberi surat PHK. Saya kaget, tidak menyangka seperti itu,” ujarnya.

Ia menyebut tidak ada penjelasan panjang yang diberikan kepadanya saat itu. Keputusan disampaikan singkat di sela jam kerja, tanpa ruang yang menurutnya cukup untuk memahami akhir dari dua dekade pengabdian.

“Tidak ada penjelasan yang jelas. Tiba-tiba saja saya sudah tidak kerja lagi. Padahal saya sudah kerja dari 2006 sampai sekarang. Saya benar-benar kaget,” katanya.

Baca Juga  Rancangan Baru Pasar Batu Siapkan 142 Kios dan Ruang Kuliner

Hal lain yang baru ia ketahui kemudian adalah soal kompensasi. Nawi mengaku baru mendapat penjelasan tersebut pada Senin, 18 Mei 2026, dengan besaran sekitar Rp150.000 menurut pengakuannya.

“Baru tanggal 18 Mei saya tahu soal itu. Sebelumnya saya tidak tahu sama sekali. Waktu dengar angkanya, hanya diam saja dan saya tolak. Saya tidak menyangka setelah kerja lama hasilnya seperti itu,” ujarnya.

Ia menilai jumlah tersebut tidak sebanding dengan masa kerjanya yang telah mencapai dua puluh tahun.

“Saya tidak tahu harus bagaimana menanggapinya. Menurut saya itu tidak layak. Saya kerja sudah lama sekali, tapi akhirnya seperti ini,” katanya.

Sebelum diberhentikan, ia sempat mendengar adanya kebijakan internal terkait pengurangan tenaga kerja.

Informasi yang ia terima menyebutkan pekerja dengan usia 58 tahun ke atas dipensiunkan, sementara sebagian lainnya mengikuti seleksi atau tes.

“Saya dengar yang 58 ke atas dipensiunkan, yang di bawah ikut tes. Saya ikut juga waktu itu. Tapi tidak menyangka akhirnya saya juga diberhentikan. Tiba-tiba saja tanggal 31 itu dapat surat,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengaku tidak pernah memiliki catatan pelanggaran selama bekerja.

“Saya bekerja biasa saja, tidak pernah ada masalah, tidak pernah melanggar. Jadi saya tidak mengerti kenapa akhirnya seperti ini,” katanya.

Setelah tidak lagi bekerja, Nawi harus menyesuaikan hidup tanpa penghasilan tetap. Ia memiliki tiga anak yang sudah dewasa dan bekerja, namun ia tetap berusaha mencari penghasilan tambahan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Sekarang sudah tidak ada penghasilan tetap. Jadi saya jualan kecil-kecilan saja untuk tambah kebutuhan,” ujarnya.

Selama masa kerjanya, Nawi juga pernah mengalami kecelakaan saat bertugas di jalan. Ia mengaku pernah tiga kali tertabrak ketika sedang bekerja.

Baca Juga  Bawaslu Tarakan Ingatkan Bahaya Deepfake dan Voice Cloning di Pemilu

Menurut pengalamannya, penanganan saat kecelakaan tersebut tidak selalu melalui jaminan kerja, melainkan biaya pengobatan pada saat itu ditanggung oleh pihak yang menabraknya.

“Pernah tiga kali kecelakaan waktu kerja di jalan. Waktu itu yang tanggung pengobatan justru yang nabrak,” katanya.

Kini, setelah dua puluh tahun menyapu jalanan kota, Nawi hanya menyisakan perjalanan panjang yang berakhir tanpa penjelasan yang benar-benar ia pahami.

“Saya cuma ingin kejelasan. Saya mau keadilan,” ujarnya.

Headlinews.id 

 

Tags: berita human interestDLH TarakanJamsostek BPJSkisah pekerja jalanankompensasi pekerjaNawi TarakanPekerja Informalpekerja kebersihanPHK 2026PHK petugas kebersihanTarakan Kalimantan Utaratenaga kontrak
Advertisement Banner

Baca Juga

Fasilitas Ramah Disabilitas dan Kanal Digital Antar BI Kaltara Raih Penghargaan
KALTARA

Fasilitas Ramah Disabilitas dan Kanal Digital Antar BI Kaltara Raih Penghargaan

9 Oktober 2026
FIK dan RVK Rutin ke Malaysia, Ditresnarkoba Polda Kaltara Telusuri Pasokan Etomidate
KALTARA

FIK dan RVK Rutin ke Malaysia, Ditresnarkoba Polda Kaltara Telusuri Pasokan Etomidate

9 Oktober 2026
KPKNL Tarakan Catat 217 Lot Lelang, Tanah dan Bangunan Sulit Terjual
Tarakan

KPKNL Tarakan Catat 217 Lot Lelang, Tanah dan Bangunan Sulit Terjual

9 Oktober 2026
Kredit Kaltara Melonjak 54 Persen, DPK Justru Menyusut
KALTARA

Kredit Kaltara Melonjak 54 Persen, DPK Justru Menyusut

9 Oktober 2026
Jembatan Garuda Karang Harapan Masuk Tahap Pengecoran Lantai
Tarakan

Jembatan Garuda Karang Harapan Masuk Tahap Pengecoran Lantai

8 Oktober 2026
Diduga ODGJ Bakar Sampah, Warga Markoni Panik Lapor Damkar
Tarakan

Diduga ODGJ Bakar Sampah, Warga Markoni Panik Lapor Damkar

8 Oktober 2026
Next Post
Driver Online Tarakan Dapat Kepastian Awal Soal Tarif Baru

Driver Online Tarakan Dapat Kepastian Awal Soal Tarif Baru

Kampung Bersinar Digerebek, Polisi Temukan 105 Paket Sabu Siap Edar

Kampung Bersinar Digerebek, Polisi Temukan 105 Paket Sabu Siap Edar

Wagub Apresiasi Terbentuknya APRI Kaltara, Dorong Peran Memancing dalam Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Wagub Apresiasi Terbentuknya APRI Kaltara, Dorong Peran Memancing dalam Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Berita Populer

  • Kredit Rp759 Miliar Seret Group Head BRI Agro dan Dirut PT SSP Jadi Tersangka

    Kredit Rp759 Miliar Seret Group Head BRI Agro dan Dirut PT SSP Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Peserta Berebut Kursi Sekda Nunukan, Asesmen Digelar di LAN Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongkalikong BRI Agro dan PT SSP, Dugaan “Cash Back” Mengalir di Kredit Rp759 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPO Korupsi Buron Sejak 2014 Diamankan Tim Kejaksaan di Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.