Selasa, Mei 26, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Driver Ojol Bisa Dapat Bonus Hari Raya, Terganjal Lagi Persyaratan Aplikator

by admin
17 Maret 2025
in Tarakan
A A
Driver Ojol Bisa Dapat Bonus Hari Raya, Terganjal Lagi Persyaratan Aplikator

TARAKAN, Headlinews.id – Perjuangan driver ojek online (Ojol) untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) akhirnya mendapatkan angin segar dari Kementrian Tenaga Kerja (Kemnaker). Melalui Surat Edaran (SE) Kemnaker No.M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

Ketua DPD Asosiasi Driver Online (ADO) Kaltara, Andrianinur mengatakan, Driver Ojol di Kaltara khususnya di Tarakan mengharapkan adanya THR.

Meski dengan adanya SE Kemnaker tersebut, diakuinya pemilik aplikasi sulit meloloskan keinginan Ojol dengan membuat beberapa persyaratan yang tidak masuk akal.

Menurutnya syarat dari aplikator sangat berat sehingga menghalangi driver ojol mendapatkan bonus atau THR. Sedangkan Driver Ojol menuntut adanya regulasi kesejahteraan.

“Salah satu syaratnya pengemudi harus mendapatkan minimal 250 trip dalam satu bulan. Jumlah hari dan jam online setidaknya 9 jam, tingkat penyelesaian orderan, rating, tidak melakukan pelanggaran kode etik,” katanya.

Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Tarakan, Agus Sutanto mengakui pihaknya sudah menerima SE Kemnaker yang memuat pemberian Bonus Hari Raya bagi pengemudi dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi

“Selain itu, SE Menaker No. M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan,” ujarnya.

Jadi, kata dia selain SE tentang THR bagi pekerja/buruh perusahaan, Kemnaker juga menerbitkan SE tentang Bonus Hari Raya Idul Fitri bagi driver ojol dan kurir. Hanya saja masih ada persyaratan lanjutan, yakni driver harus memenuhi persyaratan dari Aplikator.

“Untuk pekerja online namanya bukan THR tetapi bonus atau BHR (Bonus Hari Raya) dan besaran yang diterima berbeda-beda. Besaran BHR dihitung dari rata-rata pendapatan selama 12 bulan dikali 20 persen. Tapi, memang ada beberapa syarat dari perusahaan yang harus dipenuhi driver,” terangnya.

Disinggung terkait dengan perwakilan perusahaan aplikator di Tarakan, Disperinaker belum menerima data karena belum pernah ada laporan selama ini.

“Kami bersama tim masih melakukan pencarian atau pendataan di lapangan,” imbuhnya.

Agus menegaskan, jika masih belum mendapatkan BHR maupun THR paling lambat H-7, driver bisa melaporkan perusahaannya ke link pengaduan Kemenaker atau secara offline di Posko yang disediakan Dinas Tenaga Kerja setempat.

“Sama seperti pekerja/buruh, pemberian bonus pekerja online paling lambat diberikan H-7, driver bisa melaporkan ke link pengaduan Kemenaker jika belum ada pencairan dari perusahaan,” tandasnya.

 

Cara Lapor Pengaduan THR 2025 Via Website Posko THR Kemnaker:

Buka website https://poskothr.kemnaker.go.id/
Pilih menu Masuk
Daftar akun jika belum terdaftar
Login dengan akun yang terdaftar
Klik menu Pengaduan THR
Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota tempat bekerja
Pilih Nama Perusahaan atau klik Perusahaan Baru
Isi informasi yang meliputi:
– Jabatan di perusahaan
– Bagian
– Status Pegawai
– Pokok Permasalahan
– Keterangan/Kronologis
– Bukti-bukti
Klik Laporkan
Cek balasan melalui email
Atau cek menu Histori Pengaduan Saya

 

Cara Lapor Via Aplikasi SIAP KERJA Kemnaker:

Unduh dan buka aplikasi SIAP KERJA
Login atau daftar akun jika belum punya
Pilih menu Pengaduan THR
Isi formulir pengaduan secara lengkap dan benar
Klik Laporkan

 

Cara Lapor Secara Offline

Pengadu dapat mendatangi langsung Posko THR yang dibuka Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota.

 

Tags: Bonus Hari Raya OjolDriver OjolKemnakerPosko Pengaduan THRTHRTHR Ojol
Advertisement Banner

Baca Juga

Doa di Arafah untuk Almarhumah Irama Madduta, Jamaah Kaltara Larut dalam Haru
KALTARA

Doa di Arafah untuk Almarhumah Irama Madduta, Jamaah Kaltara Larut dalam Haru

26 Mei 2026
Inspektorat Tarakan Tunggu Bukti dan Saksi dalam Dugaan Pelanggaran Aparatur
Tarakan

Inspektorat Tarakan Tunggu Bukti dan Saksi dalam Dugaan Pelanggaran Aparatur

25 Mei 2026
Tanggapi Demo Mahasiswa, Plt Wali Kota Pastikan Proses Kasus Berjalan Sesuai Mekanisme
Tarakan

Tanggapi Demo Mahasiswa, Plt Wali Kota Pastikan Proses Kasus Berjalan Sesuai Mekanisme

25 Mei 2026
Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Wali Kota Tarakan, Tuntut Pencopotan Lurah dan Direktur PDAM
Tarakan

Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Wali Kota Tarakan, Tuntut Pencopotan Lurah dan Direktur PDAM

25 Mei 2026
BREAKING NEWS: Jamaah Haji Kaltara Asal Tarakan Wafat Saat Persiapan Armuzna
KALTARA

BREAKING NEWS: Jamaah Haji Kaltara Asal Tarakan Wafat Saat Persiapan Armuzna

25 Mei 2026
Penanganan Kebakaran Tarakan Timur Belum Maksimal, Unit Baru Diusulkan
Tarakan

Penanganan Kebakaran Tarakan Timur Belum Maksimal, Unit Baru Diusulkan

25 Mei 2026
Next Post
Pedoman Hidup Hadapi Tantangan Modern, Wawali Ajak Refleksikan Nilai Al-Quran    

Pedoman Hidup Hadapi Tantangan Modern, Wawali Ajak Refleksikan Nilai Al-Quran   

Lonjakan Sampah Hingga 800 Ton Perhari, DLH Balikpapan Tambah Insentif Petugas Kebersihan

Lonjakan Sampah Hingga 800 Ton Perhari, DLH Balikpapan Tambah Insentif Petugas Kebersihan

Wawali Apresiasi Program Sejadah dari Komite Sekolah, Kumpulkan Rp260 Juta   

Wawali Apresiasi Program Sejadah dari Komite Sekolah, Kumpulkan Rp260 Juta  

Berita Populer

  • Nobar Pesta Babi di Tarakan Dihentikan, Pemkot Jelaskan Soal Koordinasi

    Nobar Pesta Babi di Tarakan Dihentikan, Pemkot Jelaskan Soal Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Jamaah Haji Kaltara Asal Tarakan Wafat Saat Persiapan Armuzna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Peredaran Sabu Jalur Perairan di Tarakan, Dua Pria Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa di Arafah untuk Almarhumah Irama Madduta, Jamaah Kaltara Larut dalam Haru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respons Cepat Yonif TP 880/Banuanta Bantu Penanganan Kebakaran di Kantor Bupati Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.