TARAKAN, Headlinews.id – Pelaksanaan sejumlah program pemerintah daerah di Kota Tarakan masih menyisakan catatan, setelah DPRD menemukan berbagai kendala dalam uji petik lapangan terhadap OPD, mulai dari layanan publik, pengelolaan sampah, hingga pemanfaatan aset yang belum memberikan hasil maksimal.
Temuan tersebut merupakan hasil uji petik Panitia Khusus (Pansus) DPRD dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tarakan Tahun 2025, yang disampaikan dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026)
Ketua Pansus LKPJ, Barokah menjelaskan uji petik dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara laporan kinerja yang disampaikan pemerintah daerah dengan kondisi riil di lapangan.
“Uji petik ini kami lakukan untuk melihat sejauh mana program yang dilaporkan benar-benar berjalan. Dari hasil yang kami temukan, masih ada sejumlah program yang pelaksanaannya belum maksimal dan perlu dibenahi,” ujarnya.
Pada sektor layanan digital, DPRD mencatat implementasi program digitalisasi pemerintahan sudah berjalan, namun belum sepenuhnya terintegrasi. Pemanfaatan sistem dinilai belum optimal karena masih terdapat kendala teknis dan keterbatasan dukungan.
“Digitalisasi sudah berjalan, tetapi belum terintegrasi secara menyeluruh. Masih ada kendala dalam pemanfaatan aplikasi dan sistem, sehingga belum memberikan hasil yang optimal,” jelasnya.
Di sektor pariwisata, pengelolaan kawasan wisata dinilai belum tertata dengan baik. Aspek kebersihan, fasilitas pendukung, serta daya tarik kawasan masih perlu ditingkatkan agar mampu menarik minat pengunjung.
Selain itu, proses administrasi seperti penetapan nilai aset juga belum sepenuhnya rampung, sehingga berdampak pada keterlambatan kerja sama dengan pihak ketiga.
Pemanfaatan aset daerah turut menjadi perhatian DPRD. Sejumlah fasilitas yang telah dibangun dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemanfaatan aset daerah harus dioptimalkan. Jangan sampai aset yang sudah dibangun tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” tegas Barokah
Pada sektor lingkungan, DPRD menemukan permasalahan pengelolaan sampah yang masih terjadi di lapangan, seperti keterlambatan pengangkutan dan penumpukan di sejumlah titik.
Kondisi armada pengangkut sampah serta alat berat yang tidak lagi optimal turut mempengaruhi efektivitas pengelolaan, sehingga diperlukan pembenahan dari sisi sarana maupun sistem.
“Pengelolaan sampah perlu dibenahi secara menyeluruh, baik dari sistem maupun dukungan sarana, agar tidak menimbulkan dampak lingkungan yang lebih luas,” katanya.
Di sektor ketertiban umum dan penanggulangan kebakaran, DPRD menilai ketersediaan sarana dan prasarana masih terbatas. Kondisi kendaraan operasional yang kurang memadai dinilai menghambat respons di lapangan.
Selain itu, kesiapsiagaan personel juga dinilai belum didukung fasilitas yang memadai untuk menunjang tugas penegakan peraturan daerah dan penanganan kondisi darurat.
Pada bidang ketenagakerjaan, DPRD menemukan program pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan pasar kerja. Pemanfaatan fasilitas pelatihan juga dinilai belum optimal.
“Program pelatihan harus disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja agar mampu meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga kerja,” ujarnya.
DPRD juga memberikan perhatian pada sektor layanan dasar, khususnya kesehatan. Peningkatan akses layanan dinilai penting, termasuk kebutuhan layanan poli 24 jam guna menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain itu, penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor penting dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik di berbagai sektor.
“Peningkatan kapasitas SDM harus menjadi prioritas, karena ini berpengaruh langsung terhadap kualitas layanan kepada masyarakat,” tegasnya.
DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program.
DPRD juga menekankan pentingnya sinergi antar OPD serta penguatan pengawasan agar program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak nyata.
“Semua catatan ini harus ditindaklanjuti secara serius. Perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh agar kinerja pemerintah daerah ke depan lebih optimal dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (*/saf)










