Sabtu, Mei 9, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

BB Sabu Masih Utuh, Kombes Yudhistira: Hasil Labfor, BB Mengandung Metafetamin

by Ifransyah
12 Juli 2025
in Tarakan
A A
BB Sabu Masih Utuh, Kombes Yudhistira: Hasil Labfor, BB Mengandung Metafetamin

TARAKAN, Headlinews.id – Berkas perkara kasus dugaan pencurian dan pengrusakan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu yang ditangani Direktorat Reskrimum Polda Kaltara, akhirnya memasuki tahap 1. Berkas diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kaltara untuk dilakukan penelitian.

“Untuk kasus pengusakan dan pencurian BB sudah kita kirim berkas ke jaksa sebagai tahap 1. Saat ini sedangkan diteliti jaksa. Sedangkan untuk BB narkoba 12 kg masih utuh dan tersimpan di ruang barang bukti,” kata Direktur Reskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan dihubungi via telepon selulernya, Sabtu (12/7/2025).

Mantan Kapolres Tarakan ini menambahkan, terkait dugaan BB 12 kg sabu diganti dengan tawas juga tidak terbukti, setelah pihaknya mendapatkan hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Surabaya.

“Hasil Labfor semua barang bukti pun masih utuh mengandung metafetamin (narkoba jenis sabu). Jadi bahasanya bukan hilang, seperti pencuri yang masuk (merusak) pintu rumah orang untuk mengambil sepeda motor, ketika ternyata sepeda motornya mogok dan dia gak jadi mengambil dan lari. Meskipun motor tidak jadi diambil, tetap masuk pidana,“ tegasnya.

Kombes Pol Yudhistira juga menegaskan kembali, barang bukti sabu tidak hilang atau ditukar. Meskipun para tersangka, 2 orang oknum polisi berinisial AA dan DR ini sempat mengambil sedikit untuk dicicipi. Sedangkan niat untuk mengambil dan menukar BB tersebut belum terlaksana.

Sebelumnya, dalam rilis yang disampaikan beberapa waktu lalu dari barang bukti 12 kg sabu yang terbagi dalam 12 bungkus atau kemasan berkurang 7 gram. Dugaan 7 gram ini lah yang sempat diambil untuk dicicipi dan diambil satu sendok untuk dibakar.

“Penukaran ini juga baru niat, tapi belum terlaksana, dan tawas yang rencana mau dibuat ganti juga masih ada (utuh) di TKP (tempat kejadian perkara). Bahasa hilang juga kurang benar. Meski, faktanya memang berkurang sekitar 7 gram,” tuturnya.

“Dugaan kami 7 gram itu adalah yang sempat di cicip dan sempat diambil satu sendok untuk dibakar. Tujuan tersangka untuk ngetes (mencoba) BB narkoba tersebut,” tandasnya.

Terkait perkembangan baru ini, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan Jaksa, dalam penerapan pasal. Hal tersebut dilakukan setelah memastikan tindak pidana yang dilakukan, berdasarkan hasil penyidikan.

“Ini kita masih koordinasi dengan Jaksa. Sementara ini tersangka juga terancam pasal 132 Undang-undang narkotika untuk permufakatan jahat dalam tindak pidana narkoba. Kemudian pasal 112 tentang kepemilikan atau penguasaan narkoba (walaupun dalam waktu sebentar),” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reskrimum Polda Kaltara menindaklanjuti laporan pada 6 Juni 2025, diketahui ada kerusakan pada ruang penyimpanan Barang Bukti (BB) di Direktorat Tahti Polda Kaltara. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya diketahui ada barang bukti sabu-sabu yang berkurang seberat 7 gram.

Dari hasil penyelidikan menunjukkan pelaku pencurian ternyata diketahui anggota polisi sendiri yang bertugas di Direktorat Tahti. Tersangka anggota jaga dari Direktorat Tahti berinisial AA dan DR, sudah dilakukan penahanan terhadap keduanya dan dalam proses penyidikan. (*/saf)

 

Tags: Barang BuktiBerita Oknum Polisi NarkobaBerita TarakanKasus NarkobaNarkobaPengedar sabupenyelundupan sabu
Advertisement Banner

Baca Juga

BKHIT Kaltara Lepas Ekspor Perdana ke Hong Kong
Tarakan

BKHIT Kaltara Lepas Ekspor Perdana ke Hong Kong

8 Mei 2026
Orang Tua dan Komite Tolak Wacana Merger SMPN 13 Tarakan
Tarakan

Orang Tua dan Komite Tolak Wacana Merger SMPN 13 Tarakan

8 Mei 2026
Inflasi Kaltara Melandai pada April 2026, Optimisme Konsumen Tetap Tinggi
KALTARA

Inflasi Kaltara Melandai pada April 2026, Optimisme Konsumen Tetap Tinggi

8 Mei 2026
Data Penerima Bansos Tarakan Terus Berubah, 1.800 Warga Masih Diverifikasi
Tarakan

Data Penerima Bansos Tarakan Terus Berubah, 1.800 Warga Masih Diverifikasi

8 Mei 2026
Polres Tarakan Intensif Awasi Peredaran Narkoba di Selumit Timbunan
Tarakan

Polres Tarakan Intensif Awasi Peredaran Narkoba di Selumit Timbunan

7 Mei 2026
Pengalihan DLH Dinilai Prematur, Fraksi Golkar Kritik Pengurangan Tenaga Kebersihan
Tarakan

Pengalihan DLH Dinilai Prematur, Fraksi Golkar Kritik Pengurangan Tenaga Kebersihan

7 Mei 2026
Next Post
Wamen Stella Christie Kunjungi Kampus UBT, Riset Universitas di Daerah Sangat Sehat    

Wamen Stella Christie Kunjungi Kampus UBT, Riset Universitas di Daerah Sangat Sehat   

Tingkatkan Konektivitas Wilayah Pinggiran, Balikpapan Terapkan Perencanaan Berbasis Prioritas

Tingkatkan Konektivitas Wilayah Pinggiran, Balikpapan Terapkan Perencanaan Berbasis Prioritas

Infrastruktur Jalan Prioritas Utama, Dinas PU Balikpapan Rencana Buka Sisi Hilir   

Infrastruktur Jalan Prioritas Utama, Dinas PU Balikpapan Rencana Buka Sisi Hilir  

Berita Populer

  • Sopir Truk Demo, Pemprov Kaltara Izinkan Tambang Tetap Beroperasi Sementara

    Sopir Truk Demo, Pemprov Kaltara Izinkan Tambang Tetap Beroperasi Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua dan Komite Tolak Wacana Merger SMPN 13 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Terhambat, DPRD Kaltara Evaluasi RTRW Kawasan Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKHIT Kaltara Lepas Ekspor Perdana ke Hong Kong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa “HMI TEKAD”, Abdul Salam Maju Calon Ketum HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.