TARAKAN, Headlinews.id – Status aset Tengkayu II dibahas Pemerintah Kota Tarakan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk menentukan langkah penyelesaian yang berkekuatan hukum.
Audiensi yang dipimpin Wali Kota Tarakan Khairul ini digelar sebagai tindak lanjut pembahasan aset Tengkayu II, dengan penyampaian kronologi serta berbagai masukan terkait persoalan tersebut.
Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah memaparkan perkembangan penanganan aset sebagai bahan pertimbangan bagi KPK dalam merumuskan opsi penyelesaian.
“Permasalahan aset ini harus segera menemukan penyelesaian dan tidak terus berlarut-larut. Kami berharap kronologi yang telah disampaikan dapat menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi,” ujar Khairul.
Ia menegaskan, pemerintah daerah menunggu hasil pembahasan dari KPK sebagai rujukan dalam menentukan langkah lanjutan terhadap aset tersebut.
Selain itu, Pemkot Tarakan juga menanti opsi penyelesaian dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai bagian dari proses penanganan yang tengah berjalan.
“Kami menunggu opsi-opsi penyelesaian yang nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah terbaik,” katanya.
Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Wali Kota ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud Is, perwakilan BPKP Kalimantan Utara, ATR/BPN Kota Tarakan, para asisten, serta perangkat daerah terkait.
Pembahasan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan arah penyelesaian aset Tengkayu II sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap ada arah yang pasti dari hasil pertemuan ini, sehingga penanganan aset Tengkayu II dapat segera diputuskan,” tutupnya. (*)










