Kamis, Oktober 29, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

PT Meris Siap Bayar Kompensasi 70 Pekerja, Tunggu Perhitungan Disnaker

by Redaksi 2
6 Mei 2026
in Tarakan
A A
PT Meris Siap Bayar Kompensasi 70 Pekerja, Tunggu Perhitungan Disnaker

Direktur Utama PT Meris Abadi Jaya, Wahyudin, saat memberikan keterangan kepada awak media.

TARAKAN, Headlinews.id – PT Meris Abadi Jaya menyatakan kesiapan untuk membayarkan kompensasi kepada pekerja yang tidak diperpanjang kontraknya, menyusul penataan tenaga kerja hasil kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Direktur Utama PT Meris Abadi Jaya, Wahyudin mengatakan pihaknya telah bersurat kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk memfasilitasi mediasi sekaligus menghitung besaran kompensasi sesuai ketentuan ketenagakerjaan.

“Kami sudah menyurati Disnaker untuk memfasilitasi atau memediasi dengan pekerja. Dalam surat itu kami minta supaya Disnaker menghitung berapa kompensasi yang harus kami bayar sesuai aturan ketenagakerjaan. Kami siap membayar sesuai hasil perhitungan,” ujarnya, usai menerima kunjungan kerja DPRD Tarakan, Rabu (6/5/2026).

BACA JUGA
  • Pemkot Tarakan Cover 6.071 Peserta JKN Eks Tanggungan Pemprov Kaltara, 3.318 Diverifikasi
  • Pembukaan Tambak Meluas, Pemulihan Mangrove Perlu Pendampingan
  • Kredit Kaltara Melonjak 54 Persen, DPK Justru Menyusut

Ia menyebut jumlah pekerja yang tidak diperpanjang kontraknya mencapai lebih dari 70 orang. Penyelesaian kompensasi, kata dia, tidak hanya mencakup 11 pekerja yang saat ini menjadi perhatian DPRD, tetapi seluruh tenaga kerja yang terdampak kebijakan tersebut.

“Yang tidak diperpanjang di Meris ada sekitar 70 lebih. Itu semuanya kami bayarkan kompensasinya, bukan hanya 11 orang yang sedang dibahas DPRD. Semua yang terdampak tetap kami hitung dan selesaikan,” katanya.

Wahyudin menegaskan besaran kompensasi akan ditentukan melalui perhitungan resmi Disnaker. Perusahaan, lanjutnya, akan mengikuti seluruh hasil perhitungan sesuai aturan yang berlaku.

“Untuk besarannya nanti dihitung di Disnaker. Kami menunggu hasil perhitungan resmi dari mereka, dan kami akan ikuti sesuai ketentuan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan seluruh tenaga kerja di PT Meris saat ini menggunakan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga  Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Ruang Guru SDN 013 Tarakan

“Semua pekerja sudah PKWT dan sudah masuk BPJS Ketenagakerjaan. Jadi administrasi ketenagakerjaan kami sudah berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Terkait perbedaan masa kerja, Wahyudin menjelaskan bahwa pekerja yang sebelumnya telah lama bekerja di DLH berada di luar tanggung jawab PT Meris.

Perusahaan hanya bertanggung jawab atas tenaga kerja yang mulai masuk sejak kontrak kerja sama berjalan.

“Yang menjadi kewenangan kami itu yang masuk sejak Januari saat kontrak dengan Meris berjalan. Untuk yang sebelumnya itu ranah DLH,” katanya.

Sementara itu, terkait 11 pekerja yang menjadi sorotan DPRD, ia menyebut keputusan tidak memperpanjang kontrak merupakan hasil evaluasi kinerja, penilaian perusahaan, serta masukan dari DLH sebagai pemberi jasa.

“Ada beberapa pertimbangan, mulai dari kinerja di lapangan, evaluasi perusahaan, dan juga masukan dari DLH sebagai pemberi jasa. Itu menjadi dasar penilaian,” ujarnya.

Saat ini, PT Meris Abadi Jaya mengakomodasi sekitar 291 pekerja yang terdiri dari sopir, petugas penyapu jalan, hingga pengawas lapangan. Penyesuaian jumlah tenaga kerja dilakukan berdasarkan kebutuhan operasional di lapangan.

“Sekarang sekitar 291 orang yang bekerja. Penambahan atau pengurangan itu menyesuaikan kebutuhan DLH sebagai pemberi jasa,” katanya.

Terkait upah, Wahyudin menyebut tidak ada batas maksimal, namun terdapat standar minimal yang telah disepakati dalam kerja sama.

“Untuk upah tidak ada maksimal, tapi ada standar minimal sekitar satu juta lebih per orang. Semua gaji sudah kami bayarkan,” ujarnya.

Wahyudin menegaskan, penyelesaian persoalan ini akan tetap mengikuti mekanisme resmi pemerintah dan berharap tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.

“Prinsipnya kami mengikuti aturan pemerintah. Apa pun hasil dari Disnaker nanti, itu yang akan kami jalankan, supaya semuanya jelas dan tidak ada lagi persoalan di kemudian hari,” tandasnya.(saf)

Baca Juga  RUPS BPD Kaltimtara Setujui Agenda Strategis, Tana Tidung Dukung Penguatan Tata Kelola

 

Tags: BPJS ketenagakerjaanDisnakerDLHKalimantan UtaraKetenagakerjaankompensasi pekerjaPKWTPT. Meris Abadi JayaTarakanTenaga Kerja
Advertisement Banner

Baca Juga

Dari Busana Adat hingga Pesan Persatuan, Begini Upacara Sumpah Pemuda Polres Tarakan
Tarakan

Dari Busana Adat hingga Pesan Persatuan, Begini Upacara Sumpah Pemuda Polres Tarakan

28 Oktober 2026
135 Pelaku Ekraf Terdata di Tarakan, Pendaftaran Merek Terkendala Biaya
KALTARA

135 Pelaku Ekraf Terdata di Tarakan, Pendaftaran Merek Terkendala Biaya

28 Oktober 2026
Dishub Tarakan Siap Bongkar Polisi Tidur di Ladang Usai Diprotes Mahasiswa
Tarakan

Dishub Tarakan Siap Bongkar Polisi Tidur di Ladang Usai Diprotes Mahasiswa

28 Oktober 2026
Aksi Ratusan Mahasiswa Tarakan, Tuntut Pencabutan Polisi Tidur di Ladang
Tarakan

Aksi Ratusan Mahasiswa Tarakan, Tuntut Pencabutan Polisi Tidur di Ladang

28 Oktober 2026
Gangguan Frekuensi Penerbangan di Kaltara Masih Ditemukan, Pelanggar Terancam Denda
Tarakan

Gangguan Frekuensi Penerbangan di Kaltara Masih Ditemukan, Pelanggar Terancam Denda

28 Oktober 2026
Pengendara Ugal-ugalan Viral, Polisi Minta Warga Bantu Identifikasi
Tarakan

Pengendara Ugal-ugalan Viral, Polisi Minta Warga Bantu Identifikasi

28 Oktober 2026
Next Post
Gerak Cepat, Dit Samapta dan Satbrimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jl. Poros Tanjung Selor KM 4

Gerak Cepat, Dit Samapta dan Satbrimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jl. Poros Tanjung Selor KM 4

Kasus Kavling Fiktif di Tarakan Segera Disidangkan, Jaksa Siapkan Dakwaan

Kasus Kavling Fiktif di Tarakan Segera Disidangkan, Jaksa Siapkan Dakwaan

Tarakan Deflasi 0,06 Persen, Tekanan Harga Pangan Redam Kenaikan Transportasi

Tarakan Deflasi 0,06 Persen, Tekanan Harga Pangan Redam Kenaikan Transportasi

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poliran, Langkah Kapolda Kaltara Perkuat Pembinaan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.