TARAKAN, Headlinews.id – Pengembangan ekonomi kreatif di Kota Tarakan masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari persaingan pasar, pemasaran digital hingga keterbatasan permodalan. Dari sekitar 135 pelaku ekonomi kreatif yang terdata pada 2026, belum seluruhnya mendaftarkan merek produk. Pemerintah kota juga menyiapkan pengembangan sektor tersebut melalui kajian dokumen strategis ekonomi kreatif.
Kepala Bidang Pemasaran, SDM Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Tarakan, Suherman, mengatakan subsektor fashion, kriya, dan kuliner menjadi bidang yang banyak digeluti pelaku ekonomi kreatif di Tarakan. Fotografi, seni pertunjukan, serta konten digital turut berkembang sebagai bagian dari aktivitas kreatif masyarakat.
“Di Kota Tarakan, yang menjadi unggulan atau memiliki banyak pelaku ekonomi kreatif adalah fashion, kriya, dan kuliner. Kemudian, ada juga fotografi, seni pertunjukan, dan konten digital,” ujar Suherman.
Ia menjelaskan, cakupan subsektor ekonomi kreatif yang sebelumnya berjumlah 17 kini berkembang menjadi 21 subsektor. Adapun pendataan ekonomi kreatif Tarakan pada 2026 mencatat sekitar 135 pelaku. Data tersebut menggambarkan perkembangan sektor kreatif yang terus tumbuh di daerah.
Suherman menyebut pertumbuhan ekonomi kreatif di Tarakan mulai terlihat sejak 2021. Namun, pelaku usaha masih menghadapi persaingan pasar yang ketat, sementara kemampuan pemasaran digital dan akses permodalan menjadi persoalan yang memengaruhi upaya mereka memperluas jangkauan produk.
“Persaingan pasar yang ketat, pemasaran digital, dan permodalan menjadi persoalan bagi pelaku ekonomi kreatif kita. Mudah-mudahan ini bisa menjadi bahan untuk didiskusikan di pemerintah pusat sampai dengan pemerintah daerah,” katanya.
Menurut dia, dukungan bagi pelaku ekonomi kreatif perlu menyesuaikan kebutuhan masing-masing subsektor. Persaingan yang semakin ketat membuat promosi dan pemasaran produk menjadi bagian penting dalam pengembangan usaha, termasuk bagi pelaku yang mulai memanfaatkan saluran digital.
Persoalan lain berkaitan dengan pendaftaran merek produk. Suherman menyebut belum seluruh pelaku yang terdata mendaftarkan mereknya, meskipun kegiatan produksi dan pemasaran telah berjalan. Biaya menjadi salah satu kendala dalam proses pendaftaran tersebut.
“Dari jumlah 135 pelaku yang kami sampaikan tadi, tidak semuanya sudah mendaftarkan merek produknya. Kendalanya berkaitan dengan biaya. Tetapi proses produksi sudah mereka lakukan, pemasaran digital dan lain-lain juga berjalan secara bertahap,” ungkapnya.
Ia mengatakan Disbudporapar Tarakan secara bertahap menjalankan langkah pemberdayaan dan perlindungan terhadap pelaku ekonomi kreatif. Fasilitasi pendaftaran merek diharapkan dapat membantu pelaku mengurus identitas produk sekaligus memberikan perlindungan bagi usaha yang telah dikembangkan.
Di sisi perencanaan, Pemerintah Kota Tarakan telah menyusun kajian dokumen strategis ekonomi kreatif daerah. Suherman menyebut kajian itu diharapkan menjadi bahan untuk memetakan dan mengembangkan 21 subsektor yang telah diidentifikasi.
“Langkah yang sudah kami lakukan di pemerintah kota ini adalah membuat kajian dokumen strategis ekonomi kreatif Kota Tarakan. Mudah-mudahan ini bisa menjadi bahan untuk mengembangkan 21 subsektor, termasuk fotografi,” tuturnya.
Pengembangan fotografi dan kuliner turut menjadi bagian yang didorong. Fotografi dapat dimanfaatkan untuk mendokumentasikan potensi daerah dan memperkuat promosi, sedangkan kuliner memiliki peluang dikembangkan sebagai bagian dari produk kreatif yang ditawarkan kepada masyarakat.
Suherman juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan pelaku usaha. Menurut dia, kebutuhan pemerintah terhadap publikasi dan promosi dapat dipertemukan dengan kebutuhan pelaku ekonomi kreatif terhadap ruang berkarya dan produksi konten.
Ia turut menyebut dukungan komunitas Tari Melayu Nusantara sebagai bagian dari kolaborasi yang berkaitan dengan aktivitas kreatif dan promosi daerah. Kerja sama tersebut dapat mempertemukan kebutuhan promosi dengan kemampuan komunitas dan pelaku kreatif dalam menghasilkan konten.
“Alhamdulillah, mereka sangat mendukung. Kita tidak perlu mengkhayal, akhirnya kita berkolaborasi. Satu sisi kita membutuhkan publikasi dan promosi, satu sisi teman-teman dari pelaku ekonomi kreatif ini membutuhkan konten. Artinya, ini memang harus dikerjakan secara bersama-sama,” katanya.
Suherman mengapresiasi kemitraan dengan Kementerian Ekonomi Kreatif dalam mendukung perkembangan sektor tersebut di Tarakan. Ia berharap kerja sama dapat berlanjut dengan tema berbeda sesuai kebutuhan subsektor, sehingga pelaku ekonomi kreatif memiliki ruang untuk mengembangkan kemampuan dan memperkenalkan karya mereka.
“Ekonomi kreatif ini bukan hanya milik Gen Z, bukan hanya dimiliki dari milenial, tetapi ini adalah milik kita bersama dalam hal berkolaborasi untuk memunculkan industri ekonomi kreatif,” pungkasnya. (saf)









