Kamis, November 5, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Prabowo Instruksikan Kapolri Ungkap Seluruh Fakta Dugaan Penyadapan Kepala Negara

by Redaksi 2
4 November 2026
in NASIONAL
A A
Prabowo Instruksikan Kapolri Ungkap Seluruh Fakta Dugaan Penyadapan Kepala Negara

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers terkait perkembangan dugaan penyadapan dan akses ilegal terhadap Kepala Negara di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11/2026).

JAKARTA, Headlinews.id – Pemerintah mengambil sikap tegas terhadap dugaan penyadapan, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal yang menyasar Kepala Negara serta sejumlah tokoh. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kapolri menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut dugaan tindakan tersebut sebagai persoalan serius karena berkaitan dengan keamanan dan keselamatan negara. Sasaran yang disebut mencakup Kepala Negara serta sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya.

Bahkan, rangkaian dugaan perbuatan tersebut dinilai berpotensi mengarah pada tindakan makar. Pemerintah memandang persoalan ini tidak sebatas pelanggaran terhadap akses dan keamanan informasi elektronik, tetapi juga menyangkut kepentingan negara serta keselamatan para pemimpinnya.

BACA JUGA
  • Kapolres Bonifasius Kawal Delapan Prioritas Kapolri dalam 100 Hari Kerja

“Dugaan penyadapan, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal terhadap Kepala Negara serta sejumlah tokoh merupakan persoalan serius. Tindakan seperti ini berpotensi mengancam kepentingan dan keselamatan negara, termasuk keselamatan pimpinan negara,” kata Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Presiden telah meminta Kapolri memastikan seluruh tahapan penanganan perkara berjalan berdasarkan fakta dan bukti hukum. Arahan tersebut mencakup pemeriksaan secara objektif, penerapan prosedur sesuai ketentuan, serta keterbukaan dalam mengungkap rangkaian peristiwa.

“Presiden telah menginstruksikan Kapolri agar menangani perkara ini secara profesional dan objektif. Seluruh proses penanganannya harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga setiap tahapan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Prasetyo juga menegaskan tidak boleh ada informasi maupun fakta yang disembunyikan selama proses penanganan berlangsung. Pemerintah meminta aparat mengungkap seluruh bukti yang berkaitan dengan dugaan penyadapan, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal tersebut.

Baca Juga  Libur Tambahan, Ongkos Murah, dan Diskon Besar Tandai Semarak Kemerdekaan Tahun Ini  

Penegasan mengenai transparansi itu penting mengingat perkara yang ditangani berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap keamanan informasi dan keselamatan pimpinan negara. Penanganan secara menyeluruh diharapkan memberikan kejelasan mengenai pihak yang terlibat, rangkaian perbuatan, serta unsur pidana yang mungkin ditemukan.

“Presiden meminta agar penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan tuntas. Tidak boleh ada fakta yang ditutup-tutupi. Setiap informasi dan bukti yang berkaitan dengan perkara ini harus diungkap melalui proses hukum,” tegas Prasetyo.

Di sisi pelayanan publik, pemerintah memastikan perkembangan persoalan tersebut tidak memengaruhi tugas kepolisian. Masyarakat tetap mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya, mulai dari perlindungan, pengayoman, hingga penegakan hukum.

“Pemerintah memastikan seluruh pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Perkembangan situasi ini tidak boleh mengganggu tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Dalam keterangan yang sama, Prasetyo turut menyampaikan informasi mengenai keputusan Presiden Prabowo yang disebut telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan.

Informasi tersebut menjadi bagian lain dari perkembangan yang disampaikan pemerintah. Namun, rincian keputusan, termasuk kedudukan jabatan dan pejabat yang dimaksud, masih membutuhkan konfirmasi sebelum dimuat sebagai fakta dalam pemberitaan.

Prasetyo kembali menekankan arahan Presiden agar perkara dugaan penyadapan dan akses ilegal ditangani sampai tuntas. Pemerintah meminta aparat tidak mengabaikan satu pun fakta yang ditemukan selama proses pemeriksaan.

“Presiden sudah memberikan arahan yang jelas kepada Kapolri. Kami meminta seluruh proses berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum. Seluruh fakta harus terungkap agar persoalan ini mendapatkan penyelesaian yang jelas,” tutup Prasetyo. (*)

 

Tags: Akses IlegalDugaan MakarDugaan PenyadapanIstana KepresidenanKapolriKeamanan NegaraMensesnegpelayanan kepolisianPenghapusan Bukti ElektronikPrabowo SubiantoPrasetyo Hadi
Advertisement Banner

Baca Juga

Wamenkeu Ingatkan 214 Penerima LPDP Kembali dan Mengabdi untuk Indonesia
NASIONAL

Wamenkeu Ingatkan 214 Penerima LPDP Kembali dan Mengabdi untuk Indonesia

4 November 2026
Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Sejumlah Tokoh
NASIONAL

Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Sejumlah Tokoh

4 November 2026
Insiden Alat Berat Tenggelam 2 Pekerja Meninggal, Hasan Basri Desak Evaluasi Total dan Usut Tuntas SOP
KALTARA

Insiden Alat Berat Tenggelam 2 Pekerja Meninggal, Hasan Basri Desak Evaluasi Total dan Usut Tuntas SOP

1 November 2026
Pertamina Patra Niaga Uji Coba Pengumpulan Minyak Jelantah di KDKMP
NASIONAL

Pertamina Patra Niaga Uji Coba Pengumpulan Minyak Jelantah di KDKMP

30 Oktober 2026
Kemas Konten Kreatif, Tim Tesalonika Raih Juara I dan III QRIS Jelajah Kuliner 2026
Ekonomi

Kemas Konten Kreatif, Tim Tesalonika Raih Juara I dan III QRIS Jelajah Kuliner 2026

29 Oktober 2026
Daffa Rizki Hervindo, Kembangkan Bisnis Kreatif dan Pimpin Pengusaha Muda Kampus
NASIONAL

Daffa Rizki Hervindo, Kembangkan Bisnis Kreatif dan Pimpin Pengusaha Muda Kampus

28 Oktober 2026
Next Post
POBSI Tarakan Bidik 8 Emas di Porprov Kaltara, Seluruh Atlet Andalkan Kekuatan Lokal

POBSI Tarakan Bidik 8 Emas di Porprov Kaltara, Seluruh Atlet Andalkan Kekuatan Lokal

Di Tengah Tantangan Alam, Satgas TMMD Ke-130 Tarakan Percepat Pembangunan

Di Tengah Tantangan Alam, Satgas TMMD Ke-130 Tarakan Percepat Pembangunan

TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Bangun Jalan 2,5 Kilometer, Akses dan Ekonomi Warga Diharapkan Meningkat

TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Bangun Jalan 2,5 Kilometer, Akses dan Ekonomi Warga Diharapkan Meningkat

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Progres Pembukaan Jalan TMMD Ke-130 Tarakan Capai 75 Persen, Pembuatan Parit Terus Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Harta Bersama Diduga Dijaminkan Kredit Rp1 Miliar, Kuasa Hukum RS Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Penindakan Perbatasan, Bea Cukai Hibahkan Barang Bernilai Rp290 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puncak Pembongkaran Rumah Diduga Bandar Sabu di Nunukan, H Disebut Libatkan Anak Muda Jadi Kurir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.