TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menempati peringkat pertama secara nasional dalam persentase data bersih hasil pemutakhiran Indeks Desa 2026. Capaian tersebut menjadi modal penting bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk memastikan program pembangunan desa disusun berdasarkan data yang valid dan terverifikasi.
Selain menempati posisi pertama untuk data bersih, Kaltara juga berada di urutan ke-11 secara nasional dalam kecepatan pemutakhiran Indeks Desa 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaltara, Dr. Obed Daniel Lumban Tobing, S.Hut., M.M., mengapresiasi capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah bersama pemerintah desa dalam menyediakan data yang akurat, Selasa (15/9).
“Secara nasional, Kaltara nomor satu untuk data bersih. Ini menjadi kebanggaan karena data yang kita isi sudah terverifikasi dan tervalidasi sehingga bisa digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan desa,” ujar Obed.
Berdasarkan hasil pemutakhiran, tercatat 54 desa di Kaltara masih berstatus desa tertinggal. Seluruh desa tertinggal tersebut berada di Kabupaten Nunukan, terutama di wilayah perbatasan seperti Sebatik, Sungai, dan Sembakung.
Obed menjelaskan, desa tertinggal di wilayah tersebut umumnya menghadapi kendala aksesibilitas dan keterbatasan layanan dasar. Sejumlah indikator yang masih perlu diperkuat antara lain fasilitas umum, ruang publik, perpustakaan desa, sarana olahraga, akses jalan dan transportasi, jaringan komunikasi, pendidikan keterampilan, hingga akses ekonomi.
“Rata-rata desa tertinggal ini berada di wilayah perbatasan, khususnya Nunukan. Tantangannya cukup banyak, terutama akses jalan, transportasi, sinyal, layanan dasar, pendidikan keterampilan dan akses ekonomi,” jelasnya.
Selain itu, penguatan lembaga ekonomi desa, layanan keuangan, BUMDes, perbankan, pengelolaan sampah, pembangunan kehutanan, serta kesiapsiagaan dan mitigasi bencana juga masih menjadi pekerjaan rumah.
Pemprov Kaltara melalui DPMD akan terus melakukan pendampingan setiap tahun bersama pemerintah kabupaten. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah menggelar forum diskusi bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan melibatkan perangkat daerah terkait, seperti Dinas Pendidikan, Kehutanan/KPH, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan serta pihak lainnya, termasuk peluang melibatkan swasta.
Selain 54 desa tertinggal, terdapat 222 desa berstatus berkembang, 87 desa maju, dan 84 desa mandiri dari total 447 desa di Kaltara.
Pemprov Kaltara menargetkan pada 2027 jumlah desa tertinggal terus berkurang, sementara jumlah desa maju dan mandiri meningkat.
“Tidak semua kebutuhan pembangunan desa bisa ditangani sendiri oleh desa. Karena itu, kolaborasi lintas sektor dan pendekatan pentahelix sangat diperlukan agar status desa bisa meningkat,” pungkas Obed. (dkisp)










