NUNUKAN, Headlinews.id – Kabupaten Nunukan mencatatkan kinerja pelayanan publik yang menonjol di tingkat Provinsi Kalimantan Utara setelah meraih nilai Indeks Pelayanan Publik 4,32 dengan predikat A- pada hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025.
Hasil tersebut menempatkan Pemkab Nunukan pada posisi kedua tertinggi se-Kalimantan Utara, berada tepat di bawah Pemerintah Kota Tarakan yang memperoleh nilai 4,36 (A-).
Sementara Kabupaten Bulungan menempati peringkat berikutnya dengan nilai 4,18 (A-), disusul Kabupaten Tana Tidung 4,06 (A-), Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara 3,86 (B), serta Kabupaten Malinau 3,27 (B-).
Penetapan hasil penilaian tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026 mengenai Hasil PEKPPP di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah Tahun 2025.
Nilai Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Nunukan tahun 2025 diperoleh dari penilaian terhadap dua Unit Pelayanan Publik yang menjadi lokus evaluasi, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Pendidikan (Disdik).
Capaian ini menjadi nilai tertinggi yang diraih Pemkab Nunukan sejak pertama kali mengikuti evaluasi PEKPPP.
Secara historis, kinerja pelayanan publik di Kabupaten Nunukan menunjukkan peningkatan yang konsisten. Pada tahun 2023, nilai indeks tercatat 2,62 dengan predikat C, kemudian meningkat menjadi 3,74 dengan predikat B pada tahun 2024, hingga akhirnya mencapai predikat A- pada tahun 2025.
Pemerintah Kabupaten Nunukan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Disdukcapil dan Disdik atas kinerja dan sinergi dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat selama proses evaluasi berlangsung.
Capaian ini diharapkan menjadi pemicu bagi seluruh unit pelayanan publik di lingkungan Pemkab Nunukan untuk terus melakukan perbaikan dan penguatan standar layanan.
Melalui hasil tersebut, Pemerintah Kabupaten Nunukan menegaskan arah penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)










