TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Jarak geografis Pulau Sebatik dari pusat pelayanan kejaksaan selama ini menjadi tantangan bagi masyarakat di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan. Peresmian Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Nunukan di Sebatik, Kamis (15/10/2026), diharapkan memudahkan warga memperoleh pelayanan hukum.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Utara, Yudi Indra Gunawan, menilai karakteristik Sebatik sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia membutuhkan jangkauan pelayanan hukum yang sesuai dengan kondisi setempat.
“Pulau Sebatik memiliki posisi geografis yang sangat strategis sebagai salah satu wilayah terluar NKRI yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Kondisi ini memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” tegas Yudi.
Ia meminta personel yang bertugas di kantor cabang tersebut menjaga integritas dan memberikan pelayanan tanpa diskriminasi. Kecepatan merespons kebutuhan warga serta sikap petugas saat menjalankan tugas turut menentukan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan.
Yudi juga mengingatkan pentingnya koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum lainnya, tokoh adat, tokoh agama, dan unsur masyarakat. Kerja sama tersebut diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas kejaksaan di wilayah perbatasan.
“Bangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh unsur masyarakat agar pelayanan hukum semakin efektif dan manfaatnya benar-benar dirasakan warga,” ujarnya.
Bupati Nunukan, Irwan Sabri, menyambut kehadiran kantor cabang tersebut. Ia berharap keberadaannya memudahkan masyarakat Sebatik mengakses layanan kejaksaan tanpa harus menghadapi kendala jarak yang jauh.
Ia juga menyebut, kualitas pelayanan setelah peresmian perlu menjadi ukuran manfaat fasilitas tersebut. Kemudahan akses perlu diikuti pelayanan yang responsif dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Mendekatkan institusi kepada masyarakat juga berarti membangun kepercayaan terhadap penegakan hukum. Kami berharap kantor ini memberikan manfaat nyata dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Irwan.
Ia turut mengajak masyarakat memanfaatkan layanan kejaksaan untuk memperluas pemahaman mengenai hukum, termasuk hak dan kewajiban sebagai warga negara. Pemahaman tersebut diharapkan membantu warga menyikapi persoalan hukum dan menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Mari manfaatkan kehadiran Kantor Cabang Kejaksaan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum. Masyarakat perlu memahami hak dan kewajibannya serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Irwan berharap keberadaan kantor cabang turut mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan perkembangan Sebatik sebagai wilayah perbatasan yang aman serta tertib.
“Sebatik diharapkan terus berkembang sebagai wilayah perbatasan yang maju, aman, dan tertib, dengan pelayanan publik yang semakin baik serta kesejahteraan masyarakat yang terus meningkat,” pungkasnya. (rn)










