Malinau, Headlinews.id – Dalam rangka menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2025, Pemerintah Kabupaten Malinau memberikan subsidi harga tiket speedboat untuk rute Malinau-Tarakan. Program ini mulai diuji coba pada Rabu (11/12/2024) dengan potongan harga sebesar Rp100 ribu per penumpang, atau sekitar 32 persen dari harga normal.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Malinau, Erly Sumiati, menyatakan bahwa subsidi tiket ini masih berada dalam tahap uji coba sebelum nantinya diluncurkan secara resmi oleh Bupati Malinau.
“Kami masih uji coba selama satu minggu. Selanjutnya, program ini akan diluncurkan secara resmi oleh Bapak Bupati Malinau,” kata Erly dalam keterangannya.
Melalui program subsidi ini, harga tiket speedboat reguler yang sebelumnya dipatok Rp310 ribu kini menjadi Rp210 ribu per penumpang. Program ini khusus diperuntukkan bagi warga Kabupaten Malinau yang memenuhi persyaratan tertentu.
Syarat dan Jadwal Subsidi Tiket
Penumpang yang ingin memanfaatkan subsidi ini wajib membawa dokumen identitas, seperti KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), atau surat keterangan dari pemerintah desa atau kecamatan setempat.
Berikut jadwal keberangkatan speedboat dengan subsidi tiket:
- Pukul 08.15: Malinau Express IV
- Pukul 12.30: Malinau Express 88
- Pukul 13.30: Malinau Express VIII
Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama warga Kabupaten Malinau, yang hendak mudik atau bepergian menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
“Subsidi ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam membantu masyarakat, khususnya dalam menghadapi momen libur panjang,” tambah Erly.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan mobilitas masyarakat dapat berjalan lebih lancar dan terjangkau, terutama menjelang puncak arus mudik di akhir tahun. (*)









