MALINAU, Headlinews.id – Keterbatasan akses menuju wilayah pedalaman dan perbatasan masih menjadi tantangan pembangunan di Kabupaten Malinau. Luas wilayah yang mencapai sekitar 53 persen dari total wilayah Kalimantan Utara dengan garis perbatasan sepanjang 504 kilometer membuat kebutuhan konektivitas antarwilayah cukup besar.
Kondisi tersebut disampaikan Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H., saat rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., di Ruang Laga Feratu Kantor Bupati Malinau, Selasa (6/10/2026) pagi.
Wempi mengatakan sejumlah wilayah pedalaman dan perbatasan masih menghadapi keterbatasan akses jalan. Beberapa ruas jalan nasional juga belum tersambung, sementara pilihan transportasi udara dan sungai masih membutuhkan biaya tinggi.
“Malinau memiliki wilayah yang sangat luas dan sebagian berada di kawasan perbatasan. Kondisi geografis ini membuat kebutuhan akses jalan cukup besar. Masih ada wilayah yang belum terhubung dengan baik sehingga mobilitas masyarakat dan distribusi kebutuhan juga ikut terdampak,” kata Wempi.
Pemkab Malinau menyampaikan kebutuhan pembangunan infrastruktur yang masih harus ditangani secara bertahap. Akses menuju kawasan perbatasan menjadi salah satu bagian yang perlu mendapat dukungan lintas pemerintah.
Wempi menyebut kemampuan pemerintah daerah memiliki keterbatasan ketika pembangunan menyentuh kawasan dengan kondisi geografis sulit. Dukungan pemerintah pusat diperlukan, terutama untuk pekerjaan infrastruktur berskala besar yang membutuhkan anggaran dan penanganan lintas kewenangan.
“Ada ruas-ruas yang memang tidak bisa ditangani pemerintah daerah sendiri. Kami berharap dukungan pemerintah pusat, termasuk kementerian teknis, agar pembangunan akses menuju pedalaman dan perbatasan bisa dilanjutkan,” ujarnya.
Kebutuhan pembangunan tersebut juga diarahkan untuk program infrastruktur pada 2027. Pemkab Malinau berharap dukungan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR serta kementerian terkait dapat disinergikan dengan program pemerintah daerah dan Pemprov Kaltara.
Selain dukungan pemerintah, Wempi membuka ruang kerja sama dengan perusahaan yang beraktivitas di wilayah Malinau untuk membantu membuka akses pada kawasan yang masih sulit dijangkau. Kerja sama tersebut diharapkan dapat berjalan sesuai kewenangan dan kebutuhan pembangunan daerah.
“Pembangunan akses di perbatasan membutuhkan kerja bersama. Pemerintah daerah tetap menjalankan tugasnya, tetapi dukungan pusat, provinsi dan pihak perusahaan juga diperlukan agar ruas yang masih terhambat bisa ditangani secara bertahap,” katanya.
Peningkatan konektivitas berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap pelayanan dasar dan aktivitas ekonomi. Jalan yang terhubung juga diperlukan untuk memperlancar mobilitas masyarakat dari wilayah pedalaman menuju pusat pemerintahan maupun kawasan lainnya.
Wempi menegaskan Pemkab Malinau akan terus menyelaraskan pembangunan daerah dengan pemerintah pusat dan Pemprov Kaltara, terutama untuk membuka akses wilayah yang selama ini sulit dijangkau.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi. Fokusnya bagaimana akses yang masih terhambat bisa dibuka secara bertahap, sehingga masyarakat di pedalaman dan perbatasan memiliki hubungan yang lebih baik dengan wilayah lainnya,” pungkas Wempi. (*)










