Senin, Agustus 3, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Tindak lanjut penindakan, Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ratusan Ribu Barang ilegal

by Redaksi 1
18 Juni 2026
in KRIMINAL, Tarakan
A A
Tindak lanjut penindakan, Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ratusan Ribu Barang ilegal

Barang ilegal senilai Rp248 juta lebih dimusnahkan Bea Cukai Tarakan sebagai bentuk penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.

TARAKAN, Headlinews.id  – Bea Cukai Tarakan memusnahkan berbagai barang hasil penindakan yang telah berstatus Barang Milik Negara (BMN) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan barang ilegal dan/atau berdampak negatif bagi masyarakat.

Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara, serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-29/MK/KNL.1303/2026 tanggal 11 Juni 2026 tentang persetujuan pemusnahan BMN pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan.

Kepala Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, menjelaskan barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan periode September 2025 hingga Januari 2026.

“Barang-barang hasil penindakan ini sudah berstatus Barang Milik Negara dan telah melalui proses sesuai ketentuan. Seluruhnya juga sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan untuk dimusnahkan, Kita laksanakan pemusnahan secara terbuka sebagai bentuk transparansi,” ujarnya.

Barang yang dimusnahkan meliputi 54.292 batang rokok ilegal berbagai merek, 3.000 gram tembakau iris, 24 bal pakaian bekas, 5 botol dan 4 galon (22,5 liter) minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 18 pcs senjata tajam, serta 40 pcs kosmetik ilegal. Total estimasi nilai barang mencapai Rp248.394.820.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, dan sebagian dimusnahkan menggunakan mesin, sesuai dengan jenis dan karakteristik barang yang dimusnahkan.

Wahyu menyebut kegiatan ini merupakan hasil sinergi berbagai pihak dalam penindakan di lapangan.

“Pemusnahan ini merupakan hasil kerja bersama antara Bea Cukai Tarakan dengan TNI Angkatan Laut, Polri, Kejaksaan, pengadilan, serta dukungan pemerintah daerah. Penindakan yang dilakukan secara kolaboratif di lapangan, kemudian diproses sesuai ketentuan hingga akhirnya memperoleh persetujuan Menteri Keuangan untuk dimusnahkan,” katanya.

Ia menambahkan, sebagian barang diduga masuk melalui berbagai jalur distribusi, termasuk jasa ekspedisi, dengan sumber yang beragam seperti kios-kios kecil hingga pengiriman melalui kapal.

“Untuk tembakau iris, sebagian berasal dari Pulau Jawa dan masuk tanpa dilekati pita cukai atau tanda pelunasan cukai. Pola peredarannya masih relatif sama, belum ada modus baru yang signifikan, hanya saja jumlahnya cenderung menurun dibanding periode sebelumnya,” jelasnya.

Terkait penanganan, Wahyu menjelaskan sebagian besar pelanggaran masih diproses secara administratif berupa sanksi dan denda sesuai ketentuan.

Selain penindakan, Bea Cukai juga terus melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada pelaku usaha serta pihak transportasi, termasuk kapal yang bersandar di wilayah Tarakan.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha maupun pihak transportasi. Setiap kapal yang bersandar kami sampaikan ketentuan barang bawaan yang diperbolehkan dan yang dilarang, termasuk koordinasi dengan imigrasi agar pengawasan berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Sementara itu, minuman mengandung etil alkohol yang dimusnahkan sebagian besar diperoleh dari hasil operasi pasar serta pemeriksaan kapal.

Wahyu menegaskan, pemusnahan ini tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang ilegal.

“Negara hadir bukan hanya untuk penerimaan, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari barang yang tidak sesuai standar kesehatan dan keamanan. Banyak barang ilegal seperti ini yang berpotensi membahayakan, sehingga harus kita tekan peredarannya melalui penindakan dan pemusnahan,” pungkasnya. (saf)

Tags: alkohol oplosanBarang IlegalBarang Milik NegaraBEA CUKAI TARAKANKalimantan UtaraKhairulkosmetik ilegalMMEA ilegalPakaian Bekas Ilegalpakaian bekas imporpemusnahan barang ilegalpenindakan Bea Cukaiperlindungan masyarakatrokok ilegalSenjata Tajamsinergi aparattembakau irisWali Kota Tarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Usai Dilantik, Sekda Azis Bidik Birokrasi Berbasis Target dan Evaluasi Berkala
Tarakan

Sekda Azis Kawal Aset Daerah dan PAD, Minta Potensi Tidak Terbengkalai

3 Agustus 2026
Dinkes Ingatkan Potensi DBD, Angka Bebas Jentik Tarakan Masih di Bawah Standar
Tarakan

Dinkes Ingatkan Potensi DBD, Angka Bebas Jentik Tarakan Masih di Bawah Standar

3 Agustus 2026
BREAKING NEWS: Tiga Warga Termasuk Anak 11 Tahun Tersesat di Hutan Bukit Kabut Juata Laut
Tarakan

BREAKING NEWS: Tiga Warga Termasuk Anak 11 Tahun Tersesat di Hutan Bukit Kabut Juata Laut

2 Agustus 2026
Remaja 17 Tahun Terseret Dugaan Peredaran Sabu, Polisi Temukan 46 Paket
Tarakan

Remaja 17 Tahun Terseret Dugaan Peredaran Sabu, Polisi Temukan 46 Paket

2 Agustus 2026
Buron Dua Kasus Pencurian Ditangkap, Satreskrim Ungkap AD Terlibat Lima Perkara
Tarakan

Buron Dua Kasus Pencurian Ditangkap, Satreskrim Ungkap AD Terlibat Lima Perkara

2 Agustus 2026
Jadwal Padat, Tantangan Kerja Sama SKB Tarakan dengan Pesantren
Tarakan

Jadwal Padat, Tantangan Kerja Sama SKB Tarakan dengan Pesantren

2 Agustus 2026
Next Post
Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Non Subsidi Ikuti Harga Pasar

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Non Subsidi Ikuti Harga Pasar

Wali Kota Tarakan Ingatkan Bahaya Barang Ilegal bagi Kesehatan

Wali Kota Tarakan Ingatkan Bahaya Barang Ilegal bagi Kesehatan

Wakapolda Kaltara Laksanakan Anjangsana dan Silahturahmi Kepada Purnawirawan Polri dan Warakawuri Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Wakapolda Kaltara Laksanakan Anjangsana dan Silahturahmi Kepada Purnawirawan Polri dan Warakawuri Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Berita Populer

  • Danbrigif TP 85/BTC Kolonel Inf Alzaki, S.E., M.M., M.B.A., M.M.A.S., Lulus Sesko TNI Tahun 2026,Raih 2 Besar Tulisan Ilmiah Dan Predikat Jasmani Terbaik

    Danbrigif TP 85/BTC Kolonel Inf Alzaki, S.E., M.M., M.B.A., M.M.A.S., Lulus Sesko TNI Tahun 2026,Raih 2 Besar Tulisan Ilmiah Dan Predikat Jasmani Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Tambak Tarakan ke Pasar Global, Rahmawati Perjuangkan Ekspor Langsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azis Hasan Resmi Jabat Sekda Tarakan, Khairul Titip Delapan Program Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danbrigif TP 85/BTC Dukung Penyaluran Bantuan BNPB di Kutai Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarakan Ikut Terdampak Persoalan PMI, Khairul Ungkap Pengalaman 2000–2002

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.