Kamis, Juni 18, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Tindak lanjut penindakan, Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ratusan Ribu Barang ilegal

by Redaksi 1
18 Juni 2026
in KRIMINAL, Tarakan
A A
Tindak lanjut penindakan, Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ratusan Ribu Barang ilegal

Barang ilegal senilai Rp248 juta lebih dimusnahkan Bea Cukai Tarakan sebagai bentuk penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.

TARAKAN, Headlinews.id  – Bea Cukai Tarakan memusnahkan berbagai barang hasil penindakan yang telah berstatus Barang Milik Negara (BMN) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan barang ilegal dan/atau berdampak negatif bagi masyarakat.

Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara, serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-29/MK/KNL.1303/2026 tanggal 11 Juni 2026 tentang persetujuan pemusnahan BMN pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan.

Kepala Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, menjelaskan barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan periode September 2025 hingga Januari 2026.

“Barang-barang hasil penindakan ini sudah berstatus Barang Milik Negara dan telah melalui proses sesuai ketentuan. Seluruhnya juga sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan untuk dimusnahkan, Kita laksanakan pemusnahan secara terbuka sebagai bentuk transparansi,” ujarnya.

Barang yang dimusnahkan meliputi 54.292 batang rokok ilegal berbagai merek, 3.000 gram tembakau iris, 24 bal pakaian bekas, 5 botol dan 4 galon (22,5 liter) minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 18 pcs senjata tajam, serta 40 pcs kosmetik ilegal. Total estimasi nilai barang mencapai Rp248.394.820.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, dan sebagian dimusnahkan menggunakan mesin, sesuai dengan jenis dan karakteristik barang yang dimusnahkan.

Wahyu menyebut kegiatan ini merupakan hasil sinergi berbagai pihak dalam penindakan di lapangan.

“Pemusnahan ini merupakan hasil kerja bersama antara Bea Cukai Tarakan dengan TNI Angkatan Laut, Polri, Kejaksaan, pengadilan, serta dukungan pemerintah daerah. Penindakan yang dilakukan secara kolaboratif di lapangan, kemudian diproses sesuai ketentuan hingga akhirnya memperoleh persetujuan Menteri Keuangan untuk dimusnahkan,” katanya.

Ia menambahkan, sebagian barang diduga masuk melalui berbagai jalur distribusi, termasuk jasa ekspedisi, dengan sumber yang beragam seperti kios-kios kecil hingga pengiriman melalui kapal.

“Untuk tembakau iris, sebagian berasal dari Pulau Jawa dan masuk tanpa dilekati pita cukai atau tanda pelunasan cukai. Pola peredarannya masih relatif sama, belum ada modus baru yang signifikan, hanya saja jumlahnya cenderung menurun dibanding periode sebelumnya,” jelasnya.

Terkait penanganan, Wahyu menjelaskan sebagian besar pelanggaran masih diproses secara administratif berupa sanksi dan denda sesuai ketentuan.

Selain penindakan, Bea Cukai juga terus melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada pelaku usaha serta pihak transportasi, termasuk kapal yang bersandar di wilayah Tarakan.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha maupun pihak transportasi. Setiap kapal yang bersandar kami sampaikan ketentuan barang bawaan yang diperbolehkan dan yang dilarang, termasuk koordinasi dengan imigrasi agar pengawasan berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Sementara itu, minuman mengandung etil alkohol yang dimusnahkan sebagian besar diperoleh dari hasil operasi pasar serta pemeriksaan kapal.

Wahyu menegaskan, pemusnahan ini tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang ilegal.

“Negara hadir bukan hanya untuk penerimaan, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari barang yang tidak sesuai standar kesehatan dan keamanan. Banyak barang ilegal seperti ini yang berpotensi membahayakan, sehingga harus kita tekan peredarannya melalui penindakan dan pemusnahan,” pungkasnya. (saf)

Tags: alkohol oplosanBarang IlegalBarang Milik NegaraBEA CUKAI TARAKANKalimantan UtaraKhairulkosmetik ilegalMMEA ilegalPakaian Bekas Ilegalpakaian bekas imporpemusnahan barang ilegalpenindakan Bea Cukaiperlindungan masyarakatrokok ilegalSenjata Tajamsinergi aparattembakau irisWali Kota Tarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Wali Kota Tarakan Ingatkan Bahaya Barang Ilegal bagi Kesehatan
Tarakan

Wali Kota Tarakan Ingatkan Bahaya Barang Ilegal bagi Kesehatan

18 Juni 2026
BPJS Kesehatan Gandeng Ombudsman dan Disnakertrans Awasi Perusahaan Bandel di Tarakan
KALTARA

BPJS Kesehatan Gandeng Ombudsman dan Disnakertrans Awasi Perusahaan Bandel di Tarakan

17 Juni 2026
Seleksi Sekda Tarakan Gandeng BKPSDM Balikpapan sebagai Tim Asesor
Tarakan

Seleksi Sekda Tarakan Gandeng BKPSDM Balikpapan sebagai Tim Asesor

17 Juni 2026
Jemaah Haji Tarakan, Cuaca Ekstrem hingga Antrean Panjang Jadi Tantangan di Mina
KALTARA

Jemaah Haji Tarakan, Cuaca Ekstrem hingga Antrean Panjang Jadi Tantangan di Mina

17 Juni 2026
186 Jemaah Haji Tarakan Tiba Bertahap di Islamic Center, Diserahkan ke Keluarga
KALTARA

186 Jemaah Haji Tarakan Tiba Bertahap di Islamic Center, Diserahkan ke Keluarga

17 Juni 2026
Baru 7 Persen Wajib KTP di Tarakan Aktifkan IKD, Disdukcapil Sebut Warga Masih Belum Familiar
Tarakan

Baru 7 Persen Wajib KTP di Tarakan Aktifkan IKD, Disdukcapil Sebut Warga Masih Belum Familiar

17 Juni 2026
Next Post
Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Non Subsidi Ikuti Harga Pasar

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Non Subsidi Ikuti Harga Pasar

Wali Kota Tarakan Ingatkan Bahaya Barang Ilegal bagi Kesehatan

Wali Kota Tarakan Ingatkan Bahaya Barang Ilegal bagi Kesehatan

Wakapolda Kaltara Laksanakan Anjangsana dan Silahturahmi Kepada Purnawirawan Polri dan Warakawuri Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Wakapolda Kaltara Laksanakan Anjangsana dan Silahturahmi Kepada Purnawirawan Polri dan Warakawuri Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Berita Populer

  • Kodam VI/Mulawarman Kawal Penataan Rumah Dinas Sumber Rejo Balikpapan

    Kodam VI/Mulawarman Kawal Penataan Rumah Dinas Sumber Rejo Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluhan Biaya Sertifikasi Bayangi Ambisi Ekspor Langsung Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi dengan IKAT, Kapolres Tarakan Pertegas Penguatan Sistem Deteksi Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Aset Negara di Balikpapan Berjalan Aman, Kodam VI/Mulawarman Tuntaskan Penataan Rumah Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.