Kamis, September 17, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Rumah Adat Dayak Bulungan, Tiga Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp5,6 Miliar  

by Redaksi 2
11 Desember 2025
in Bulungan, KRIMINAL
A A
Rumah Adat Dayak Bulungan, Tiga Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp5,6 Miliar   

Tiga tersangka dugaan korupsi proyek Rumah Adat Dayak Bulungan diperlihatkan oleh Kejaksaan Negeri Bulungan saat penahanan.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan Rumah Adat Dayak Bulungan senilai Rp5,6 miliar memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Bulungan menetapkan tiga pejabat sebagai tersangka, termasuk mantan ketua panitia proyek.

Mantan pejabat senior Pemkab Bulungan berinisial KE, yang pernah menjabat sebagai Asisten III Setkab Bulungan sekaligus Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, diketahui memimpin kegiatan pembangunan sejak awal hingga akhir.

“KE bertanggung jawab penuh atas seluruh kegiatan, termasuk pengelolaan anggaran dan koordinasi proyek,” ujar Kasi Pidsus Kejari Bulungan, R Joharca Dwi Putra, Kamis (11/12/2025).

Dua tersangka lainnya, YE dan DN, berperan sebagai pelaksana kegiatan sekaligus pihak yang mencairkan dana hibah.

Menurut Joharca, ketiga tersangka memiliki peran yang saling terkait dalam pelaksanaan proyek.

“YE dan DN melaksanakan proyek sesuai arahan ketua panitia dan terlibat langsung dalam pencairan dana,” jelasnya.

Dana proyek dicairkan bertahap, yakni Rp2 miliar pada 2014, Rp1,97 miliar pada 2015, Rp750 juta pada 2016, Rp600 juta pada 2017, dan Rp300 juta pada 2018.

Dalam penyidikan, penyidik menemukan sejumlah bukti yang menguatkan dugaan korupsi, termasuk dokumen kuitansi yang diduga fiktif atau tidak sesuai peruntukan.

“Beberapa dokumen yang kami periksa ternyata tidak sah dan tidak sesuai tujuan penggunaan dana, ini menjadi dasar penetapan ketiga tersangka,” ungkap Joharca.

Penyidik juga memeriksa 16 saksi dan melibatkan ahli konstruksi, ahli keuangan daerah, serta pakar pengadaan barang dan jasa.

Selisih antara dana yang dicairkan dan hasil fisik pembangunan, ditambah temuan kerusakan konstruksi, memperkuat dugaan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah.

Ketiga tersangka kini ditahan untuk kepentingan penyidikan. Penahanan dilakukan untuk mencegah penghilangan barang bukti maupun risiko pelarian.

“Penahanan berlaku 20 hari pertama berdasarkan Surat Perintah Penahanan. Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan mencegah kemungkinan tersangka menghilangkan barang bukti atau melarikan diri,” kata Joharca.

Kasi Pidsus Kejari Bulungan menambahkan, pihaknya masih membuka kemungkinan penetapan tersangka tambahan jika ditemukan keterlibatan pihak lain dalam penyidikan.

“Jika bukti mengarah ke pihak lain, kami akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Joharca. (rn)

 

Tags: anggaran pembangunanBulunganDNDugaan KorupsiKalimantan UtaraKEKejaksaan Negeri Bulungankronologi proyekpenyalahgunaan danaproyek pemerintahRumah Adat DayakTana TidungTersangkaYE
Advertisement Banner

Baca Juga

27 Titik Wi-Fi Bulungan Hebat Siap Layani Ruang Publik hingga Fasilitas Kesehatan
Bulungan

27 Titik Wi-Fi Bulungan Hebat Siap Layani Ruang Publik hingga Fasilitas Kesehatan

16 September 2026
Informasi Transaksi Mengarah ke Rumah di Selumit, Sabu Ditemukan di Saku H
KRIMINAL

Informasi Transaksi Mengarah ke Rumah di Selumit, Sabu Ditemukan di Saku H

16 September 2026
Bulungan Masih Bergantung Pasokan Ayam dari Luar Daerah
Bulungan

Bulungan Masih Bergantung Pasokan Ayam dari Luar Daerah

15 September 2026
Polisi Kawal Penanaman Jagung di Sekatak
Bulungan

Polisi Kawal Penanaman Jagung di Sekatak

15 September 2026
Progres Fisik APBD Bulungan Baru 39,05 Persen
Bulungan

Progres Fisik APBD Bulungan Baru 39,05 Persen

14 September 2026
Belanja Naik Rp28,2 Miliar, Bulungan Andalkan PAD dan SiLPA
Bulungan

Belanja Naik Rp28,2 Miliar, Bulungan Andalkan PAD dan SiLPA

14 September 2026
Next Post
Irjenad Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung,S.A.P Tinjau Lahan BIFA Brigif TP 85/BTC di Kutai Barat

Irjenad Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung,S.A.P Tinjau Lahan BIFA Brigif TP 85/BTC di Kutai Barat

Irjenad Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung,S.A.P Tinjau Mako Brigif TP 85/BTC

Irjenad Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung,S.A.P Tinjau Mako Brigif TP 85/BTC

Mendagri Ingatkan Standar Keselamatan Bangunan, Pj Sekda Kaltara Hadir Secara Virtual

Mendagri Ingatkan Standar Keselamatan Bangunan, Pj Sekda Kaltara Hadir Secara Virtual

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Mantan Wabup Tana Tidung dan Enam Pemilik Lahan Masih Diproses Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Hendrik, Tiga Pemilik Lain Buka Kesaksian Soal Penyerobotan Lahan Juata Permai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Ferry Tarakan–Balikpapan–Surabaya Direncanakan, DPRD Kaltara Beri Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wabup Tana Tidung Laporkan Dugaan Pengrusakan Lahan di Juata Permai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.