Minggu, Januari 18, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Rumah Adat Dayak Bulungan, Tiga Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp5,6 Miliar  

by Ifransyah
11 Desember 2025
in Bulungan, KRIMINAL
A A
Rumah Adat Dayak Bulungan, Tiga Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp5,6 Miliar   

Tiga tersangka dugaan korupsi proyek Rumah Adat Dayak Bulungan diperlihatkan oleh Kejaksaan Negeri Bulungan saat penahanan.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan Rumah Adat Dayak Bulungan senilai Rp5,6 miliar memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Bulungan menetapkan tiga pejabat sebagai tersangka, termasuk mantan ketua panitia proyek.

Mantan pejabat senior Pemkab Bulungan berinisial KE, yang pernah menjabat sebagai Asisten III Setkab Bulungan sekaligus Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, diketahui memimpin kegiatan pembangunan sejak awal hingga akhir.

“KE bertanggung jawab penuh atas seluruh kegiatan, termasuk pengelolaan anggaran dan koordinasi proyek,” ujar Kasi Pidsus Kejari Bulungan, R Joharca Dwi Putra, Kamis (11/12/2025).

Dua tersangka lainnya, YE dan DN, berperan sebagai pelaksana kegiatan sekaligus pihak yang mencairkan dana hibah.

Menurut Joharca, ketiga tersangka memiliki peran yang saling terkait dalam pelaksanaan proyek.

“YE dan DN melaksanakan proyek sesuai arahan ketua panitia dan terlibat langsung dalam pencairan dana,” jelasnya.

Dana proyek dicairkan bertahap, yakni Rp2 miliar pada 2014, Rp1,97 miliar pada 2015, Rp750 juta pada 2016, Rp600 juta pada 2017, dan Rp300 juta pada 2018.

Dalam penyidikan, penyidik menemukan sejumlah bukti yang menguatkan dugaan korupsi, termasuk dokumen kuitansi yang diduga fiktif atau tidak sesuai peruntukan.

“Beberapa dokumen yang kami periksa ternyata tidak sah dan tidak sesuai tujuan penggunaan dana, ini menjadi dasar penetapan ketiga tersangka,” ungkap Joharca.

Penyidik juga memeriksa 16 saksi dan melibatkan ahli konstruksi, ahli keuangan daerah, serta pakar pengadaan barang dan jasa.

Selisih antara dana yang dicairkan dan hasil fisik pembangunan, ditambah temuan kerusakan konstruksi, memperkuat dugaan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah.

Ketiga tersangka kini ditahan untuk kepentingan penyidikan. Penahanan dilakukan untuk mencegah penghilangan barang bukti maupun risiko pelarian.

“Penahanan berlaku 20 hari pertama berdasarkan Surat Perintah Penahanan. Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan mencegah kemungkinan tersangka menghilangkan barang bukti atau melarikan diri,” kata Joharca.

Kasi Pidsus Kejari Bulungan menambahkan, pihaknya masih membuka kemungkinan penetapan tersangka tambahan jika ditemukan keterlibatan pihak lain dalam penyidikan.

“Jika bukti mengarah ke pihak lain, kami akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Joharca. (rn)

 

Tags: anggaran pembangunanBulunganDNDugaan KorupsiKalimantan UtaraKEKejaksaan Negeri Bulungankronologi proyekpenyalahgunaan danaproyek pemerintahRumah Adat DayakTana TidungTersangkaYE
Advertisement Banner

Baca Juga

PERPANI Bulungan Tata Ulang Organisasi Jelang Periode Baru
Bulungan

PERPANI Bulungan Tata Ulang Organisasi Jelang Periode Baru

17 Januari 2026
Dugaan Korupsi Aplikasi ASITA Terus Diusut, Penyidik Cocokkan Keterangan Saksi
Bulungan

Dugaan Korupsi Aplikasi ASITA Terus Diusut, Penyidik Cocokkan Keterangan Saksi

16 Januari 2026
Kasus Solar Rp1 Miliar Jerat Oknum Kepala Sekolah di Bulungan
Bulungan

Kasus Solar Rp1 Miliar Jerat Oknum Kepala Sekolah di Bulungan

16 Januari 2026
Rakornas Polpum Tekankan Sinkronisasi Perencanaan, Bulungan Tegaskan Komitmen
Bulungan

Rakornas Polpum Tekankan Sinkronisasi Perencanaan, Bulungan Tegaskan Komitmen

16 Januari 2026
Polsek Tanjung Palas Utara Amankan Lomba Paduan Suara Natal Pemuda di Desa Pimping
Bulungan

Polsek Tanjung Palas Utara Amankan Lomba Paduan Suara Natal Pemuda di Desa Pimping

16 Januari 2026
Kapolresta Bulungan Kunjungi Polsek Peso, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Personel
Bulungan

Kapolresta Bulungan Kunjungi Polsek Peso, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Personel

15 Januari 2026
Next Post
Irjenad Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung,S.A.P Tinjau Lahan BIFA Brigif TP 85/BTC di Kutai Barat

Irjenad Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung,S.A.P Tinjau Lahan BIFA Brigif TP 85/BTC di Kutai Barat

Irjenad Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung,S.A.P Tinjau Mako Brigif TP 85/BTC

Irjenad Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung,S.A.P Tinjau Mako Brigif TP 85/BTC

Mendagri Ingatkan Standar Keselamatan Bangunan, Pj Sekda Kaltara Hadir Secara Virtual

Mendagri Ingatkan Standar Keselamatan Bangunan, Pj Sekda Kaltara Hadir Secara Virtual

Berita Populer

  • Yonzipur 8/SMG Kerahkan Mobil RO, Suplai Air Bersih Darurat untuk Masyarakat

    Yonzipur 8/SMG Kerahkan Mobil RO, Suplai Air Bersih Darurat untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Solar Rp1 Miliar Jerat Oknum Kepala Sekolah di Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumat Berkah Darun Najah Kembali Aktif, Jangkau Ratusan Jamaah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh di Depan Polres Tarakan, AKBP Erwin: Ini Masalah Antar Individu  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Permukiman Long Peso Hanguskan Rumah Warga dan Lamin Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.