Selasa, Juli 28, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Rumah Adat Dayak Bulungan, Tiga Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp5,6 Miliar  

by Redaksi 2
11 Desember 2025
in Bulungan, KRIMINAL
A A
Rumah Adat Dayak Bulungan, Tiga Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp5,6 Miliar   

Tiga tersangka dugaan korupsi proyek Rumah Adat Dayak Bulungan diperlihatkan oleh Kejaksaan Negeri Bulungan saat penahanan.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan Rumah Adat Dayak Bulungan senilai Rp5,6 miliar memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Bulungan menetapkan tiga pejabat sebagai tersangka, termasuk mantan ketua panitia proyek.

Mantan pejabat senior Pemkab Bulungan berinisial KE, yang pernah menjabat sebagai Asisten III Setkab Bulungan sekaligus Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, diketahui memimpin kegiatan pembangunan sejak awal hingga akhir.

“KE bertanggung jawab penuh atas seluruh kegiatan, termasuk pengelolaan anggaran dan koordinasi proyek,” ujar Kasi Pidsus Kejari Bulungan, R Joharca Dwi Putra, Kamis (11/12/2025).

Dua tersangka lainnya, YE dan DN, berperan sebagai pelaksana kegiatan sekaligus pihak yang mencairkan dana hibah.

Menurut Joharca, ketiga tersangka memiliki peran yang saling terkait dalam pelaksanaan proyek.

“YE dan DN melaksanakan proyek sesuai arahan ketua panitia dan terlibat langsung dalam pencairan dana,” jelasnya.

Dana proyek dicairkan bertahap, yakni Rp2 miliar pada 2014, Rp1,97 miliar pada 2015, Rp750 juta pada 2016, Rp600 juta pada 2017, dan Rp300 juta pada 2018.

Dalam penyidikan, penyidik menemukan sejumlah bukti yang menguatkan dugaan korupsi, termasuk dokumen kuitansi yang diduga fiktif atau tidak sesuai peruntukan.

“Beberapa dokumen yang kami periksa ternyata tidak sah dan tidak sesuai tujuan penggunaan dana, ini menjadi dasar penetapan ketiga tersangka,” ungkap Joharca.

Penyidik juga memeriksa 16 saksi dan melibatkan ahli konstruksi, ahli keuangan daerah, serta pakar pengadaan barang dan jasa.

Selisih antara dana yang dicairkan dan hasil fisik pembangunan, ditambah temuan kerusakan konstruksi, memperkuat dugaan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah.

Ketiga tersangka kini ditahan untuk kepentingan penyidikan. Penahanan dilakukan untuk mencegah penghilangan barang bukti maupun risiko pelarian.

“Penahanan berlaku 20 hari pertama berdasarkan Surat Perintah Penahanan. Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan mencegah kemungkinan tersangka menghilangkan barang bukti atau melarikan diri,” kata Joharca.

Kasi Pidsus Kejari Bulungan menambahkan, pihaknya masih membuka kemungkinan penetapan tersangka tambahan jika ditemukan keterlibatan pihak lain dalam penyidikan.

“Jika bukti mengarah ke pihak lain, kami akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Joharca. (rn)

 

Tags: anggaran pembangunanBulunganDNDugaan KorupsiKalimantan UtaraKEKejaksaan Negeri Bulungankronologi proyekpenyalahgunaan danaproyek pemerintahRumah Adat DayakTana TidungTersangkaYE
Advertisement Banner

Baca Juga

Empat Rumah Ludes Terbakar di Tanjung Selor, Kerugian Ditaksir Rp2 Miliar
Bulungan

Empat Rumah Ludes Terbakar di Tanjung Selor, Kerugian Ditaksir Rp2 Miliar

27 Juli 2026
Polresta Bulungan Pastikan Ibadah Minggu Berlangsung Aman Melalui Patroli dan Pengamanan Rutin
Bulungan

Polresta Bulungan Pastikan Ibadah Minggu Berlangsung Aman Melalui Patroli dan Pengamanan Rutin

26 Juli 2026
Pengamanan Polri Jaga Kelancaran Pembukaan MTQ XXI Tanjung Selor
Bulungan

Pengamanan Polri Jaga Kelancaran Pembukaan MTQ XXI Tanjung Selor

25 Juli 2026
Sarana Terbatas, Penegakan Hukum Kaltara Tetap Dapat Apresiasi Komisi III DPR RI
HUKUM

Sarana Terbatas, Penegakan Hukum Kaltara Tetap Dapat Apresiasi Komisi III DPR RI

25 Juli 2026
Atensi Satresnarkoba, AJ Diamankan Bersama Belasan Paket Sabu
KRIMINAL

Atensi Satresnarkoba, AJ Diamankan Bersama Belasan Paket Sabu

25 Juli 2026
Satlantas Polresta Bulungan Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Bangku Sekolah
Bulungan

Satlantas Polresta Bulungan Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Bangku Sekolah

24 Juli 2026
Next Post
Irjenad Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung,S.A.P Tinjau Lahan BIFA Brigif TP 85/BTC di Kutai Barat

Irjenad Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung,S.A.P Tinjau Lahan BIFA Brigif TP 85/BTC di Kutai Barat

Irjenad Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung,S.A.P Tinjau Mako Brigif TP 85/BTC

Irjenad Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung,S.A.P Tinjau Mako Brigif TP 85/BTC

Mendagri Ingatkan Standar Keselamatan Bangunan, Pj Sekda Kaltara Hadir Secara Virtual

Mendagri Ingatkan Standar Keselamatan Bangunan, Pj Sekda Kaltara Hadir Secara Virtual

Berita Populer

  • Gubernur Terima Kunjungan Ditjen Badilmiltun MA RI, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum

    Gubernur Terima Kunjungan Ditjen Badilmiltun MA RI, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Pasar dan Pemeriksaan Kapal, Sumber Utama Temuan MMEA Ilegal di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Paparkan Kesiapan Total Sekolah Rakyat di Hadapan Menteri Transmigrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penilaian Maladministrasi Ombudsman Dimulai, Pemkot Tarakan Buka Ruang Evaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.