Selasa, Maret 10, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Cabuli Gadis Dibawah Umur, Dua Pemuda di Malinau Masuk Sel

by Ifransyah
16 Januari 2025
in KRIMINAL
A A
Cabuli Gadis Dibawah Umur, Dua Pemuda di Malinau Masuk Sel

Konferensi pers terkait pencabulan yang terjadi di Kecamatan Malinau Selatan, dua pemuda ditetapkan sebagai tersangka.

MALINAU, Headlinews.id , – Kepolisian Resor (Polres) mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu Desa di Kecamatan Malinau Selatan.

Dalam press release yang digelar Sat Reskrim Polres Malinau, Kamis (16/1/2025) menyampaikan penetapan dua orang terduga pelaku sebagai tersangka yang terlibat dalam tindakan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Malinau AKP Reginald Yuniawan Sujono, S.Tr.K., S.I.K., M.H., didampingi Kasubsi Pidm Sihumas Polres Malinau Aipda Subandi menerangkan pelaku berinisial ELT (21) dan ATL (21).

“Awalnya ELT menarik tangan korban N (14) kemudian mengajak untuk berhubungan badan, tetapi korban menolak,” katanya.

Namun pelaku pertama tetap memaksa, dengan menarik tangan korban untuk mengikuti pelaku menuju ke salah satu kamar. Hingga terjadi perbuatan pencabulan itu di kamar tersebut.

Selanjutnya, pada waktu yang berbeda pelaku kedua ATL (21) juga melakukan hal yang sama kepada korban. ATL menggunakan cara yang sama dengan pelaku pertama, memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

“Kedua pelaku ini saling kenal, makanya waktunya sama dan modusnya juga sama,” ujar Kasat Reskrim Polres Malinau.

Kedua pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Satreskrim Polres Malinau juga turut menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kejadian tersebut.

Kasat Reskrim menegaskan, kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian khusunya Polres Malinau.

“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama perlindungan kepada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” tambahnya.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan melanggar Pasal 81 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua atas Undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap keselamatan anak-anak. Segera laporkan jika mengetahui atau menduga adanya tindak kejahatan serupa,” tandasnya. (*)

Advertisement Banner

Baca Juga

Pengawal Perbatasan Kembali Gagalkan Peredaran Sabu di Malinau, Dua Residivis Diamankan
KRIMINAL

Pengawal Perbatasan Kembali Gagalkan Peredaran Sabu di Malinau, Dua Residivis Diamankan

20 Februari 2026
Diduga Sakit, Tukang Parkir Ditemukan Tak Bernyawa Depan Ruko di Jalan Slamet Riyadi
KRIMINAL

Diduga Sakit, Tukang Parkir Ditemukan Tak Bernyawa Depan Ruko di Jalan Slamet Riyadi

15 Februari 2026
Polres Berau Telusuri Jalur Peredaran Sabu di Tanjung Redeb, Tiga Orang Diamankan
Berau

Polres Berau Telusuri Jalur Peredaran Sabu di Tanjung Redeb, Tiga Orang Diamankan

13 Januari 2026
Rombong Pedagang Dibobol, Polisi Selidiki Pencurian di Taman Berlabuh   
KRIMINAL

Rombong Pedagang Dibobol, Polisi Selidiki Pencurian di Taman Berlabuh  

9 Januari 2026
Sempat Buang Barang Bukti, Residivis Sabu Kembali Ditangkap Polisi
KRIMINAL

Sempat Buang Barang Bukti, Residivis Sabu Kembali Ditangkap Polisi

24 Desember 2025
Polisi Bongkar Modus Kolong, Jalur Lama Peredaran Sabu Muncul Lagi
KRIMINAL

Polisi Bongkar Modus Kolong, Jalur Lama Peredaran Sabu Muncul Lagi

19 Desember 2025
Next Post
Warga Ujoh Bilang Serahkan 3 Pucuk Senpi Rakitan ke Satgas Pamtas RI – Malaysia   

Warga Ujoh Bilang Serahkan 3 Pucuk Senpi Rakitan ke Satgas Pamtas RI - Malaysia  

Pemprov Resmikan Peletakan Batu Pertama Gedung Asrama Ribaatul Al-Khairaat

Pemprov Resmikan Peletakan Batu Pertama Gedung Asrama Ribaatul Al-Khairaat

Atasi Banjir di Balikpapan Timur, DPU Hadapi Kendala Anggaran dan Keterbatasan Lahan

Atasi Banjir di Balikpapan Timur, DPU Hadapi Kendala Anggaran dan Keterbatasan Lahan

Berita Populer

  • Inspirasi Menu Ramadan Hari Ini: Ayam Goreng, Pepes Ikan, dan Es Jeruk

    Inspirasi Menu Ramadan Hari Ini: Ayam Goreng, Pepes Ikan, dan Es Jeruk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelola 80 Titik Parkir, PT Urban Pastikan Setoran Sesuai Perjanjian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Dampingi Dansat Brimob Tinjau Pembangunan Jembatan Akses Pelajar di Jalan Cahaya Baru Gang Saromase, Hari Ke-7 Pengerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa Ramadhan 1447 H di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa M 3,8 Guncang Bulungan, Getaran Terasa hingga Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.