Senin, Agustus 24, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Cabuli Gadis Dibawah Umur, Dua Pemuda di Malinau Masuk Sel

by Redaksi 2
16 Januari 2025
in KRIMINAL
A A
Cabuli Gadis Dibawah Umur, Dua Pemuda di Malinau Masuk Sel

Konferensi pers terkait pencabulan yang terjadi di Kecamatan Malinau Selatan, dua pemuda ditetapkan sebagai tersangka.

MALINAU, Headlinews.id , – Kepolisian Resor (Polres) mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu Desa di Kecamatan Malinau Selatan.

Dalam press release yang digelar Sat Reskrim Polres Malinau, Kamis (16/1/2025) menyampaikan penetapan dua orang terduga pelaku sebagai tersangka yang terlibat dalam tindakan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Malinau AKP Reginald Yuniawan Sujono, S.Tr.K., S.I.K., M.H., didampingi Kasubsi Pidm Sihumas Polres Malinau Aipda Subandi menerangkan pelaku berinisial ELT (21) dan ATL (21).

“Awalnya ELT menarik tangan korban N (14) kemudian mengajak untuk berhubungan badan, tetapi korban menolak,” katanya.

Namun pelaku pertama tetap memaksa, dengan menarik tangan korban untuk mengikuti pelaku menuju ke salah satu kamar. Hingga terjadi perbuatan pencabulan itu di kamar tersebut.

Selanjutnya, pada waktu yang berbeda pelaku kedua ATL (21) juga melakukan hal yang sama kepada korban. ATL menggunakan cara yang sama dengan pelaku pertama, memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

“Kedua pelaku ini saling kenal, makanya waktunya sama dan modusnya juga sama,” ujar Kasat Reskrim Polres Malinau.

Kedua pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Satreskrim Polres Malinau juga turut menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kejadian tersebut.

Kasat Reskrim menegaskan, kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian khusunya Polres Malinau.

“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama perlindungan kepada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” tambahnya.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan melanggar Pasal 81 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua atas Undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap keselamatan anak-anak. Segera laporkan jika mengetahui atau menduga adanya tindak kejahatan serupa,” tandasnya. (*)

Advertisement Banner

Baca Juga

Patroli Gabungan Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Tempat Cuci Motor
KRIMINAL

Patroli Gabungan Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Tempat Cuci Motor

20 Agustus 2026
Dituntut 1 Tahun, Kubu Hamdani Minta Dibebaskan dari Perkara Solar PT PRI
KRIMINAL

Dituntut 1 Tahun, Kubu Hamdani Minta Dibebaskan dari Perkara Solar PT PRI

20 Agustus 2026
Calon Pembeli Sabu Digeledah, Polisi Bongkar Titik Transaksi di Selumit Timbunan
KRIMINAL

Calon Pembeli Sabu Digeledah, Polisi Bongkar Titik Transaksi di Selumit Timbunan

18 Agustus 2026
5,98 Gram Sabu di Pantai Amal, Polisi Dalami Peran Dua Pria
KRIMINAL

5,98 Gram Sabu di Pantai Amal, Polisi Dalami Peran Dua Pria

14 Agustus 2026
PN Tarakan Tolak Praperadilan, Bambang Gagal Batalkan Penyidikan Bea Cukai
HUKUM

PN Tarakan Tolak Praperadilan, Bambang Gagal Batalkan Penyidikan Bea Cukai

12 Agustus 2026
15 Paket Sabu Ditemukan di Lantai Rumah, Asal Barang Masih Diburu
KRIMINAL

15 Paket Sabu Ditemukan di Lantai Rumah, Asal Barang Masih Diburu

10 Agustus 2026
Next Post
Warga Ujoh Bilang Serahkan 3 Pucuk Senpi Rakitan ke Satgas Pamtas RI – Malaysia   

Warga Ujoh Bilang Serahkan 3 Pucuk Senpi Rakitan ke Satgas Pamtas RI - Malaysia  

Pemprov Resmikan Peletakan Batu Pertama Gedung Asrama Ribaatul Al-Khairaat

Pemprov Resmikan Peletakan Batu Pertama Gedung Asrama Ribaatul Al-Khairaat

Atasi Banjir di Balikpapan Timur, DPU Hadapi Kendala Anggaran dan Keterbatasan Lahan

Atasi Banjir di Balikpapan Timur, DPU Hadapi Kendala Anggaran dan Keterbatasan Lahan

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerak Jalan Tarakan Kembali Digelar Setelah Vakum 17 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebutuhan Biosolar Tarakan 29,4 Ribu KL, Baru Terpenuhi 13,1 Ribu KL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT RI, Keluarga Besar Kodim 0907 Tarakan Ikuti Beragam Perlombaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Venue Porprov II Kaltara di Malinau Ditarget Rampung Awal Oktober

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.