Minggu, November 9, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Cabuli Gadis Dibawah Umur, Dua Pemuda di Malinau Masuk Sel

by redaksi
16 Januari 2025
in KRIMINAL
A A
Cabuli Gadis Dibawah Umur, Dua Pemuda di Malinau Masuk Sel

Konferensi pers terkait pencabulan yang terjadi di Kecamatan Malinau Selatan, dua pemuda ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga

Amankan Dokumen dan Sita Rp341 Juta, Sisa Kerugian Negara Rp2,2 Miliar Ditelusuri  

Nasabah Mulai Cicil Dana Modus Tempilan Korupsi KUR Tarakan  

Kejari Tarakan Kejar Pengembalian Kerugian Negara Kasus KUR  

MALINAU, Headlinews.id , – Kepolisian Resor (Polres) mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu Desa di Kecamatan Malinau Selatan.

Dalam press release yang digelar Sat Reskrim Polres Malinau, Kamis (16/1/2025) menyampaikan penetapan dua orang terduga pelaku sebagai tersangka yang terlibat dalam tindakan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Malinau AKP Reginald Yuniawan Sujono, S.Tr.K., S.I.K., M.H., didampingi Kasubsi Pidm Sihumas Polres Malinau Aipda Subandi menerangkan pelaku berinisial ELT (21) dan ATL (21).

“Awalnya ELT menarik tangan korban N (14) kemudian mengajak untuk berhubungan badan, tetapi korban menolak,” katanya.

Namun pelaku pertama tetap memaksa, dengan menarik tangan korban untuk mengikuti pelaku menuju ke salah satu kamar. Hingga terjadi perbuatan pencabulan itu di kamar tersebut.

Selanjutnya, pada waktu yang berbeda pelaku kedua ATL (21) juga melakukan hal yang sama kepada korban. ATL menggunakan cara yang sama dengan pelaku pertama, memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

“Kedua pelaku ini saling kenal, makanya waktunya sama dan modusnya juga sama,” ujar Kasat Reskrim Polres Malinau.

Kedua pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Satreskrim Polres Malinau juga turut menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kejadian tersebut.

Kasat Reskrim menegaskan, kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian khusunya Polres Malinau.

“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama perlindungan kepada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” tambahnya.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan melanggar Pasal 81 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua atas Undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap keselamatan anak-anak. Segera laporkan jika mengetahui atau menduga adanya tindak kejahatan serupa,” tandasnya. (*)

Advertisement Banner

Baca Juga

Amankan Dokumen dan Sita Rp341 Juta, Sisa Kerugian Negara Rp2,2 Miliar Ditelusuri   
KRIMINAL

Amankan Dokumen dan Sita Rp341 Juta, Sisa Kerugian Negara Rp2,2 Miliar Ditelusuri  

4 November 2025
Nasabah Mulai Cicil Dana Modus Tempilan Korupsi KUR Tarakan   
KRIMINAL

Nasabah Mulai Cicil Dana Modus Tempilan Korupsi KUR Tarakan  

4 November 2025
Kejari Tarakan Kejar Pengembalian Kerugian Negara Kasus KUR   
KRIMINAL

Kejari Tarakan Kejar Pengembalian Kerugian Negara Kasus KUR  

4 November 2025
ASN di Tarakan Diduga Manipulasi Data Kependudukan untuk KUR
KRIMINAL

ASN di Tarakan Diduga Manipulasi Data Kependudukan untuk KUR

4 November 2025
HUKUM

Satgas Pamtas RI–MLY Yonkav 13/SL Gagalkan Penyelundupan Ball Press di Perbatasan

29 Oktober 2025
Kasus Dugaan Korupsi Bankaltimtara Menuju Babak Akhir, Polda Kaltara Segera Umumkan Tersangka 
KALTARA

Kasus Dugaan Korupsi Bankaltimtara Menuju Babak Akhir, Polda Kaltara Segera Umumkan Tersangka 

21 Oktober 2025
Next Post
Warga Ujoh Bilang Serahkan 3 Pucuk Senpi Rakitan ke Satgas Pamtas RI – Malaysia   

Warga Ujoh Bilang Serahkan 3 Pucuk Senpi Rakitan ke Satgas Pamtas RI - Malaysia  

Pemprov Resmikan Peletakan Batu Pertama Gedung Asrama Ribaatul Al-Khairaat

Pemprov Resmikan Peletakan Batu Pertama Gedung Asrama Ribaatul Al-Khairaat

Atasi Banjir di Balikpapan Timur, DPU Hadapi Kendala Anggaran dan Keterbatasan Lahan

Atasi Banjir di Balikpapan Timur, DPU Hadapi Kendala Anggaran dan Keterbatasan Lahan

Berita Populer

  • BREAKING NEWS!! Gempa M4,8 Guncang Tarakan, Warga Berhamburan Keluar Rumah   

    BREAKING NEWS!! Gempa M4,8 Guncang Tarakan, Warga Berhamburan Keluar Rumah  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-Detik Tarakan Diguncang Gempa, Rumah Roboh dan Pasien Dievakuasi  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Tarakan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR Bank BUMN  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuh Gempa Susulan Tercatat Hingga Jumat Pagi, Masyarakat Diminta Cek Bangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Catat Gempa M4,4 Susulan ke-8 di Tarakan, Terasa Hingga Berau  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.