Selasa, Desember 16, 2025
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

Tarakan dan Nunukan Paling Rawan Pelanggaran Izin Usaha Miras

by Ifransyah
12 November 2025
in KALTARA
A A
Tarakan dan Nunukan Paling Rawan Pelanggaran Izin Usaha Miras

TARAKAN , Headlinews.id — Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Utara menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap seluruh kegiatan usaha pariwisata dan hiburan di daerah.

Langkah ini diambil setelah tim terpadu menemukan adanya pelanggaran pada salah satu tempat usaha di Kota Tarakan yang izinnya tidak sesuai dengan kegiatan di lapangan.

Kepala Dispar Kaltara, Dr. Njau Anau, S.Pd., M.Si., mengatakan pengawasan dilakukan secara berkala bersama tim gabungan yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, kepolisian, dan dinas perizinan.

Dari hasil pemeriksaan lapangan beberapa waktu lalu, ditemukan indikasi kuat salah satu tempat hiburan di Tarakan menjalankan aktivitas di luar izin yang dimiliki.

“Dalam pemeriksaan tim, memang ditemukan adanya pelanggaran. Izin usaha yang dimiliki berbeda dengan kegiatan yang dijalankan di lapangan. Ini sudah kami tindaklanjuti dengan memberikan teguran resmi dan rekomendasi penindakan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan pariwisata berjalan sesuai izin dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

Khusus wilayah Tarakan dan Nunukan, pengendalian dilakukan lebih ketat karena aktivitas usaha hiburan dan perdagangan minuman beralkohol cukup tinggi.

“Kami pantau terus. Tarakan dan Nunukan ini sering kita temukan (pelanggaran). Kadang ada izin ketangkasan, tapi praktiknya digunakan untuk kegiatan lain. Ini yang kami awasi secara ketat agar tidak ada penyimpangan lagi,” jelasnya.

Njau juga menjelaskan setiap usaha yang menjual minuman beralkohol wajib memiliki izin dengan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221.

Prosesnya harus melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan melampirkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) bagi yang terdaftar sebagai pengusaha cukai.

“Semuanya sudah terintegrasi di sistem OSS. Kalau tidak sesuai dengan KBLI-nya, otomatis bisa kita temukan saat pemeriksaan lapangan,” tegasnya.

Terkait kasus penjualan minuman beralkohol yang menyebabkan meninggalnya salah satu pengunjung di Tarakan beberapa waktu lalu, Njau mengonfirmasi bahwa tim terpadu menemukan adanya pelanggaran pada izin usaha tersebut.

“Ya, memang ada pelanggaran dalam kasus itu. Secara administrasi izinnya berbeda dengan kegiatan yang dijalankan. Karena itu, kami langsung lakukan pemeriksaan dan hasilnya sudah kami rekomendasikan ke instansi perizinan serta aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Menurutnya, Dispar berperan dalam memberikan rekomendasi teknis dan evaluasi terhadap kegiatan usaha yang diawasi. Sementara tindakan hukum atas pelanggaran menjadi kewenangan kepolisian bersama pemerintah daerah melalui tim terpadu.

“Kami hanya sampai pada tahap rekomendasi dan pembinaan. Kalau pelanggaran itu masuk ranah pidana, tentu dilanjutkan oleh kepolisian. Tapi semua prosesnya tetap kami kawal,” katanya.

Njau menambahkan, selain menindak pelanggaran, pihaknya juga terus melakukan pembinaan dan sosialisasi agar pelaku usaha lebih tertib administrasi.

“Banyak pelaku usaha belum memahami pentingnya menyesuaikan kegiatan dengan izin yang dimiliki. Jadi kami juga turun langsung memberi penjelasan dan edukasi supaya hal seperti ini tidak terulang,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pelaku usaha di bidang pariwisata dan hiburan dapat menjalankan aktivitas sesuai aturan, karena pengawasan ke depan akan semakin diperketat.

“Kalau semua tertib dan transparan, tentu iklim usaha juga akan sehat. Pemerintah tetap mendukung pertumbuhan ekonomi, tapi harus sejalan dengan kepatuhan hukum,” pungkas Njau. (saf)

Tags: Dispar Kaltaraedukasi pelaku usahahiburan malamizin usahaKalimantan Utarakeamanan publikMinuman BeralkoholNIBNjau AnauNPPBKCNunukanOSSPariwisatapelanggaran izinPengawasan UsahaTarakantim terpadu
Advertisement Banner

Baca Juga

Simulasi Vertical Rescue, BPBD Kaltara Perkuat Respons Darurat di Rumah Sakit      
KALTARA

Simulasi Vertical Rescue, BPBD Kaltara Perkuat Respons Darurat di Rumah Sakit    

16 Desember 2025
Polda Kaltara Gelar Exit Meeting Pemeriksaan BPK RI, Komitmen Tindak Lanjuti Seluruh Rekomendasi
KALTARA

Polda Kaltara Gelar Exit Meeting Pemeriksaan BPK RI, Komitmen Tindak Lanjuti Seluruh Rekomendasi

15 Desember 2025
Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional, Polri Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha dalam Monev KIP 2025
KALTARA

Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional, Polri Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha dalam Monev KIP 2025

15 Desember 2025
Lanud Anang Busra Bantu Topang Mobilitas dan Logistik Wilayah Krayan   
KALTARA

Lanud Anang Busra Bantu Topang Mobilitas dan Logistik Wilayah Krayan  

15 Desember 2025
Bidpropam Polda Kaltara Gelar Operasi Gaktibplin, Soroti Sikap Tampang dan Kelengkapan Administrasi Personel
KALTARA

Bidpropam Polda Kaltara Gelar Operasi Gaktibplin, Soroti Sikap Tampang dan Kelengkapan Administrasi Personel

15 Desember 2025
Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Tarakan Terbongkar, 11 Unit Digadaikan hingga Lintas Kabupaten
KALTARA

Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Tarakan Terbongkar, 11 Unit Digadaikan hingga Lintas Kabupaten

9 Desember 2025
Next Post

Komisi II DPR RI Dukung Penuh Pembangunan IKN, Dorong Sinergi Pengawasan dan Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara

Kasus Penggelapan Cat Jotun, Istri Terdakwa Sebut Pernah Tandatangani Dokumen Pesanan

Kasus Penggelapan Cat Jotun, Istri Terdakwa Sebut Pernah Tandatangani Dokumen Pesanan

Sambut Kunjungan Jusuf Kalla, DPRD Kaltara Perkuat Sinergi dengan DMI dan PMI

Sambut Kunjungan Jusuf Kalla, DPRD Kaltara Perkuat Sinergi dengan DMI dan PMI

Berita Populer

  • Rumah Adat Dayak Bulungan, Tiga Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp5,6 Miliar   

    Rumah Adat Dayak Bulungan, Tiga Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp5,6 Miliar  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarakan Punya Arena Padel Pertama, Khairul Apresiasi Kehadiran Wamenpora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN TU 2 Tana Tidung Raih Apresiasi Nasional Program Sahabat Sekolah Dasar 2025  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrian Pencairan GratisPol UKT, 4 Ribu Mahasiswa Siap Menyusul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Es Teler Sultan: Segarnya Bikin Nagih, Untungnya Bisa Jadi Ide Jualan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.