Kamis, September 10, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

Tarakan dan Nunukan Paling Rawan Pelanggaran Izin Usaha Miras

by Redaksi 2
12 November 2025
in KALTARA
A A
Tarakan dan Nunukan Paling Rawan Pelanggaran Izin Usaha Miras

TARAKAN , Headlinews.id — Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Utara menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap seluruh kegiatan usaha pariwisata dan hiburan di daerah.

Langkah ini diambil setelah tim terpadu menemukan adanya pelanggaran pada salah satu tempat usaha di Kota Tarakan yang izinnya tidak sesuai dengan kegiatan di lapangan.

Kepala Dispar Kaltara, Dr. Njau Anau, S.Pd., M.Si., mengatakan pengawasan dilakukan secara berkala bersama tim gabungan yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, kepolisian, dan dinas perizinan.

Dari hasil pemeriksaan lapangan beberapa waktu lalu, ditemukan indikasi kuat salah satu tempat hiburan di Tarakan menjalankan aktivitas di luar izin yang dimiliki.

“Dalam pemeriksaan tim, memang ditemukan adanya pelanggaran. Izin usaha yang dimiliki berbeda dengan kegiatan yang dijalankan di lapangan. Ini sudah kami tindaklanjuti dengan memberikan teguran resmi dan rekomendasi penindakan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan pariwisata berjalan sesuai izin dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

Khusus wilayah Tarakan dan Nunukan, pengendalian dilakukan lebih ketat karena aktivitas usaha hiburan dan perdagangan minuman beralkohol cukup tinggi.

“Kami pantau terus. Tarakan dan Nunukan ini sering kita temukan (pelanggaran). Kadang ada izin ketangkasan, tapi praktiknya digunakan untuk kegiatan lain. Ini yang kami awasi secara ketat agar tidak ada penyimpangan lagi,” jelasnya.

Njau juga menjelaskan setiap usaha yang menjual minuman beralkohol wajib memiliki izin dengan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221.

Prosesnya harus melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan melampirkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) bagi yang terdaftar sebagai pengusaha cukai.

“Semuanya sudah terintegrasi di sistem OSS. Kalau tidak sesuai dengan KBLI-nya, otomatis bisa kita temukan saat pemeriksaan lapangan,” tegasnya.

Terkait kasus penjualan minuman beralkohol yang menyebabkan meninggalnya salah satu pengunjung di Tarakan beberapa waktu lalu, Njau mengonfirmasi bahwa tim terpadu menemukan adanya pelanggaran pada izin usaha tersebut.

“Ya, memang ada pelanggaran dalam kasus itu. Secara administrasi izinnya berbeda dengan kegiatan yang dijalankan. Karena itu, kami langsung lakukan pemeriksaan dan hasilnya sudah kami rekomendasikan ke instansi perizinan serta aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Menurutnya, Dispar berperan dalam memberikan rekomendasi teknis dan evaluasi terhadap kegiatan usaha yang diawasi. Sementara tindakan hukum atas pelanggaran menjadi kewenangan kepolisian bersama pemerintah daerah melalui tim terpadu.

“Kami hanya sampai pada tahap rekomendasi dan pembinaan. Kalau pelanggaran itu masuk ranah pidana, tentu dilanjutkan oleh kepolisian. Tapi semua prosesnya tetap kami kawal,” katanya.

Njau menambahkan, selain menindak pelanggaran, pihaknya juga terus melakukan pembinaan dan sosialisasi agar pelaku usaha lebih tertib administrasi.

“Banyak pelaku usaha belum memahami pentingnya menyesuaikan kegiatan dengan izin yang dimiliki. Jadi kami juga turun langsung memberi penjelasan dan edukasi supaya hal seperti ini tidak terulang,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pelaku usaha di bidang pariwisata dan hiburan dapat menjalankan aktivitas sesuai aturan, karena pengawasan ke depan akan semakin diperketat.

“Kalau semua tertib dan transparan, tentu iklim usaha juga akan sehat. Pemerintah tetap mendukung pertumbuhan ekonomi, tapi harus sejalan dengan kepatuhan hukum,” pungkas Njau. (saf)

Tags: Dispar Kaltaraedukasi pelaku usahahiburan malamizin usahaKalimantan Utarakeamanan publikMinuman BeralkoholNIBNjau AnauNPPBKCNunukanOSSPariwisatapelanggaran izinPengawasan UsahaTarakantim terpadu
Advertisement Banner

Baca Juga

Satu Desa Satu Komoditas, Gagasan Pengembangan Pangan Kaltara
KALTARA

Satu Desa Satu Komoditas, Gagasan Pengembangan Pangan Kaltara

10 September 2026
Transaksi Peternakan Capai Rp1,2 Triliun, Cerminkan Tingginya Kebutuhan Kaltara
KALTARA

Transaksi Peternakan Capai Rp1,2 Triliun, Cerminkan Tingginya Kebutuhan Kaltara

10 September 2026
DPRD Kaltara Ungkap Potensi Walet dan Rumput Laut ke Pasar Internasional
KALTARA

DPRD Kaltara Ungkap Potensi Walet dan Rumput Laut ke Pasar Internasional

10 September 2026
Mantan Wabup Tana Tidung Laporkan Dugaan Pengrusakan Lahan di Juata Permai
KALTARA

Mantan Wabup Tana Tidung Laporkan Dugaan Pengrusakan Lahan di Juata Permai

10 September 2026
Polda Kaltara Intensifkan Pencegahan Karhutla, Water Cannon Diterjunkan Hingga Optimalkan Layanan Polisi 110
KALTARA

Polda Kaltara Intensifkan Pencegahan Karhutla, Water Cannon Diterjunkan Hingga Optimalkan Layanan Polisi 110

10 September 2026
Transaksi Jatim-Kaltara Tembus Rp2 Triliun, DPRD Kaltara Usulkan Misi Dagang ke Provinsi Lain
KALTARA

Transaksi Jatim-Kaltara Tembus Rp2 Triliun, DPRD Kaltara Usulkan Misi Dagang ke Provinsi Lain

9 September 2026
Next Post

Komisi II DPR RI Dukung Penuh Pembangunan IKN, Dorong Sinergi Pengawasan dan Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara

Kasus Penggelapan Cat Jotun, Istri Terdakwa Sebut Pernah Tandatangani Dokumen Pesanan

Kasus Penggelapan Cat Jotun, Istri Terdakwa Sebut Pernah Tandatangani Dokumen Pesanan

Sambut Kunjungan Jusuf Kalla, DPRD Kaltara Perkuat Sinergi dengan DMI dan PMI

Sambut Kunjungan Jusuf Kalla, DPRD Kaltara Perkuat Sinergi dengan DMI dan PMI

Berita Populer

  • Wakapolda Kaltara Buka FGD STIK Lemdiklat Polri, Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

    Wakapolda Kaltara Buka FGD STIK Lemdiklat Polri, Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lokasi Arena Road Race Tarakan Clear, Pembangunan Ditargetkan Rampung Sebelum 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Pembunuhan di Tarakan, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tarakan Bagikan Masker Bertahap, Sekolah Turut Disasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.