TARAKAN, Headlinews.id – Personel Satuan Brimob Polda Kalimantan Utara bersama personel Polres Tarakan, jajaran Kodim 0907/Trk, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara melaksanakan razia dan penggeledahan gabungan kamar serta blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Tarakan, Selasa (22/9/2026). Kegiatan ini dilakukan secara intensif sebagai langkah deteksi dini guna mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan Lapas.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan, dilanjutkan pemeriksaan badan serta pengarahan kepada sejumlah WBP di masing-masing blok hunian. Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, yang memimpin kegiatan menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari upaya Lapas Tarakan dalam mendukung pelaksanaan 15 Program Akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan dengan berbagai modus di Lapas maupun Rutan.
Selanjutnya, puluhan personel gabungan melaksanakan penggeledahan kamar hunian secara menyeluruh. Setiap sudut kamar diperiksa secara seksama untuk memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Jupri menyampaikan bahwa kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini guna mewujudkan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang bebas dari narkoba.
Dansat Brimob Polda Kaltara Kombes Pol. Sutrisno Hady Santoso, S.I.K., M.M., mengatakan bahwa keterlibatan personel Brimob merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran narkoba di lingkungan Lapas. “Satbrimob Polda Kaltara siap mendukung upaya bersama Lapas, TNI-Polri dan BNNP Kaltara dalam melakukan pencegahan serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Seluruh kegiatan dilaksanakan secara profesional, humanis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan alat komunikasi berupa handphone maupun indikasi adanya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya di dalam Lapas. Setelah penggeledahan kamar hunian selesai, puluhan WBP dan petugas kemudian mengikuti pemeriksaan tes urine yang dilakukan dengan pengawasan Tim BNNP Kalimantan Utara.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan negatif dari indikasi penyalahgunaan narkoba. Kegiatan razia gabungan tersebut berlangsung aman dan tertib serta menjadi wujud sinergi Lapas, TNI-Polri dan BNNP Kaltara dalam memperkuat deteksi dini, menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba.(*)









