TARAKAN, Headlinews.id – Perubahan modus operandi pelaku peredaran narkotika menjadi tantangan utama yang dihadapi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara sepanjang tahun 2025, seiring upaya aparat mengungkap jaringan narkoba di wilayah perbatasan.
Pelaksana Tugas Kepala BNNP Kaltara, Agus Surya Dewi mengungkapkan sepanjang 2025 pihaknya mencatat lima capaian utama pada bidang pemberantasan. Dari target penanganan 25 berkas perkara, sebanyak 21 kasus berhasil ditangani melalui tindakan taktis dengan 29 orang tersangka diamankan.
“Setiap kali pola lama terbongkar, pelaku selalu berupaya mencari cara baru untuk mengelabui petugas. Karena itu, strategi penindakan juga harus terus dikembangkan,” ujar wanita yang akrab disapa Dewi ini, dalam konferensi pers akhir tahun, Selasa (30/12/2025).
Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika berupa sabu seberat 3.663,16 gram, ganja 486,37 gram, serta ekstasi sebanyak 1.087 butir.
Selain narkotika, turut diamankan barang bukti nonnarkotika berupa uang tunai Rp14.955.000, 35 unit telepon genggam, serta 11 unit kendaraan roda dua.
Dewi menyebutkan, dari total perkara yang ditangani, masih terdapat satu perkara yang berada dalam proses penyidikan. Sementara 28 berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 sepanjang tahun 2025.
“Perkara yang masih berjalan terus kami proses sesuai mekanisme hukum. Target kami adalah memastikan seluruh kasus dapat dituntaskan secara profesional dan akuntabel,” katanya.
Pada bidang rehabilitasi, capaian BNNP Kaltara melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) juga melampaui target. BNNP Kaltara menargetkan asesmen terhadap 10 orang, dengan realisasi mencapai 14 orang.
Di BNN Tarakan, seluruh target asesmen terhadap 10 orang berhasil direalisasikan, sementara BNNK Nunukan mencatat realisasi 29 orang dari target 15 orang.
Menurut Dewi, kondisi geografis Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan negara tetangga masih menjadi tantangan serius dalam pengawasan peredaran narkotika. Sejumlah kawasan tetap menjadi fokus pengawasan berkelanjutan.
“Untuk lokus peredaran, kami masih memfokuskan pengawasan pada kawasan Selumit Pantai dan Juata Permai di Kota Tarakan, karena wilayah tersebut masih dinilai rawan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelaku peredaran narkotika terus beradaptasi dengan memanfaatkan berbagai cara penyamaran, mulai dari penyimpanan sabu di dalam tabung gas hingga pengemasan tertentu yang sulit terdeteksi.
“Situasi ini menuntut kesiapsiagaan dan peningkatan kemampuan personel di lapangan agar selalu selangkah lebih maju dari pelaku,” tegas Dewi.
Secara keseluruhan, Agus menilai capaian kinerja BNNP Kaltara sepanjang 2025 merupakan hasil sinergi antara BNNP Kaltara dengan BNN Kabupaten/Kota di Tarakan dan Nunukan, sebagai upaya berkelanjutan menekan peredaran narkotika dan melindungi masyarakat Kalimantan Utara dari ancaman narkoba.
“Wilayah perbatasan membutuhkan pengawasan berlapis dan konsistensi penindakan. Komitmen kami jelas, setiap upaya peredaran narkotika akan kami hadapi secara serius dan berkelanjutan,” tandasnya. (saf)










