TARAKAN, Headlinews.id– Barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan perkara di Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah, dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara, Senin (9/2/2026).
Pengungkapan perkara tersebut dilakukan petugas BNNP Kalimantan Utara pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 14.30 WITA di kawasan Selumit Pantai, RT 08, Tarakan Tengah.
Dalam penindakan itu, petugas mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A alias I, F alias N, I, dan J alias S. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu dengan berat berbeda yang dikuasai oleh dua tersangka.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalimantan Utara, Kombes Pol Khoirun Hutapea mengatakan barang bukti sabu ditemukan saat petugas melakukan penindakan di lokasi kejadian.
“Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan empat orang. Dari tersangka A alias I ditemukan sabu seberat 18,22 gram, sedangkan dari tersangka F alias N disita sabu seberat 48,8 gram,” ujarnya.
Akumulasi barang bukti sabu yang diamankan dari kedua tersangka tersebut mencapai berat kotor 67,02 gram. Seluruh barang bukti kemudian menjalani pemeriksaan laboratoris di BNN Samarinda untuk memastikan kandungan narkotika.
Berdasarkan ketentuan hukum, sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian. Kombes Pol Khoirun menjelaskan masing-masing 0,1 gram disiapkan untuk uji laboratorium dan untuk proses persidangan.
“Sehingga barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 66,82 gram,” katanya.
Sebelum pemusnahan dilakukan, petugas kembali melakukan pengujian terhadap barang bukti di Laboratorium Daerah Tarakan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel positif mengandung zat metamfetamin.
Selanjutnya, sabu dimusnahkan dengan cara melarutkan barang bukti ke dalam air, disaksikan oleh instansi terkait serta para tersangka.
“Pemusnahan yang dilakukan ini sebagai bagian dari proses penegakan hukum dan akuntabilitas penanganan tindak pidana narkotika di wilayah Kalimantan Utara,” tegasnya. (rs)










