TARAKAN, Headlinews.id – Jalur afirmasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kalimantan Utara tetap dipertahankan dengan kuota minimal 15 persen sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap siswa dari keluarga tidak mampu dan kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Utara, Hasanuddin, S.Pd., M.Si., mengatakan kebijakan ini menjadi salah satu instrumen utama untuk memastikan pemerataan akses pendidikan di daerah, terutama bagi peserta didik yang secara ekonomi memiliki keterbatasan.
“Jalur afirmasi ini memang didedikasikan untuk saudara-saudara kita yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan juga anak penyandang disabilitas,” kata Hasanuddin.
Ia menjelaskan, keberadaan jalur afirmasi tidak hanya membuka ruang masuk ke sekolah negeri, tetapi juga memastikan negara hadir dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak tanpa terkecuali.
Menurutnya, dalam pelaksanaannya, proses seleksi jalur afirmasi mengacu pada data resmi pemerintah yang telah terintegrasi, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kuotanya minimal 15 persen, dan kita pastikan yang masuk melalui jalur ini memang memiliki data yang sah seperti KIP, PKH, atau data bantuan sosial resmi lainnya,” ujarnya.
Disdikbud Kaltara juga menekankan validitas data menjadi faktor penting agar penyaluran kuota afirmasi benar-benar tepat sasaran, sekaligus menghindari potensi penyalahgunaan maupun ketidaksesuaian data dalam proses PPDB.
Pemerintah daerah juga mendorong agar siswa yang masuk melalui jalur afirmasi tidak hanya berhenti pada tahap penerimaan sekolah, tetapi juga memperoleh dukungan lanjutan dalam bentuk bantuan pendidikan lainnya.
“Kami upayakan untuk menekan angka putus sekolah, dengan memastikan keberlanjutan bantuan pendidikan bagi siswa yang masuk melalui jalur ini,” tandasnya.
Hasanuddin menyebut, langkah ini dilakukan untuk menekan angka putus sekolah akibat faktor ekonomi yang masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah Kalimantan Utara.
“Jangan sampai ada anak di Kaltara yang berhenti sekolah hanya karena alasan biaya. Negara harus hadir untuk memastikan mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menambahkan jalur afirmasi juga diintegrasikan dengan program beasiswa daerah seperti Kaltara Cerdas, yang memberikan peluang lebih luas bagi siswa kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Program tersebut diharapkan dapat menciptakan kesinambungan bantuan pendidikan, tidak hanya pada level pendidikan dasar dan menengah, tetapi juga hingga perguruan tinggi.
“Tujuannya, mereka tidak hanya selesai di tingkat menengah, tetapi juga bisa melanjutkan sampai perguruan tinggi dan kembali membangun daerahnya,” pungkasnya. (saf)










